25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Banyak Mantan Pejabat Kuasai Mobil Dinas

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemko Medan berencana menarik seluruh kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat ataupun mantan anggota dewan. Hal ini dilakukan demi menindaklanjuti temuan yang dituangkan kedalam Laporan Hasil Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Apalagi, lembaga yang bertugas mengaudit keuangan itu memberikan catatan khusus dalam hal pengelolaan aset.

Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Medan, Agus Suryono mengungkapkan, ada beberapa kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang masih dikuasai mantan pejabat.

“Ada yang mantan anggota dewan, atau pejabat yang sudah pensiun, nanti semua aset milik Pemko Medan itu akan kami amankan,” katanya usai menggelar rapat bersama tim penarikan kendaraan dinas Pemko Medan di Balaikota, Kamis (13/8).

Dijelaskan Agus, selain banyaknya kendaraan yang masih dikuasai pejabat yang pensiun, ada juga kendaraan yang pindah dari satu SKPD ke SKPD yang lain, atau ada juga kendaraan yang pindah dari kabupaten/kota ke provinsi.

“Tentunya pencatatan aset inilah yang harus ditertibkan kembali sehingga laporan aset dan data aset kita menjadi jelas,” sebutnya.

Menurutnya, selama ini pihaknya sudah berulangkali melakukan langkah persuasif dengan cara  melayangkan surat peringatan kepada pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut.

“Makanya kita akan kirimkan surat peringatan terakhir, mulai besok tim akan berjalan, setelah kita beri surat peringatan, barulah kita tarik nanti,” jelasnya.

Oleh karena itulah kata Agus, pihaknya juga meminta kepada masing-masing instansi untuk  dapat melakukan update data aset kendaraan dan paling lama dikirimkan ke bagian aset tanggal 20 Agustus mendatang.

“Kita juga sudah meminta agar masing-masing instansi dapat mengupdatenya datanya sehingga kita bisa tahu mana kendaraan yang belum ditarik mana yang sudah,” tukasnya.

Ketua tim penarikan kenadraan dinas yang juga Kasatpol PP Medan, M Sofyam mengatakan, untuk tahap awal tim yang terdiri dari Satpol PP, Dempom dan juga Polresta Medan akan melakukan peringatan terakhir terelebih dahulu. Selain itu, tim masing menunggu up date data dari para pejabat pengurus barang di SKPD masing-masing, sebab merekalah yang paling mengetahui kondisi dan posisi kendaraan dinas tersebut. Setelah ada data yang di up date barulah tim akan berakhir.

“Kalau penarikan langsung belum lah kita lakukan, karena masih menunggu surat peringatan karena itu tahapan yang kita lakukan dulu, kalau penarikan itu harus dilalui dengan peringatan terakhir,” jelas Sofyan.(dik/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemko Medan berencana menarik seluruh kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat ataupun mantan anggota dewan. Hal ini dilakukan demi menindaklanjuti temuan yang dituangkan kedalam Laporan Hasil Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Apalagi, lembaga yang bertugas mengaudit keuangan itu memberikan catatan khusus dalam hal pengelolaan aset.

Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Medan, Agus Suryono mengungkapkan, ada beberapa kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang masih dikuasai mantan pejabat.

“Ada yang mantan anggota dewan, atau pejabat yang sudah pensiun, nanti semua aset milik Pemko Medan itu akan kami amankan,” katanya usai menggelar rapat bersama tim penarikan kendaraan dinas Pemko Medan di Balaikota, Kamis (13/8).

Dijelaskan Agus, selain banyaknya kendaraan yang masih dikuasai pejabat yang pensiun, ada juga kendaraan yang pindah dari satu SKPD ke SKPD yang lain, atau ada juga kendaraan yang pindah dari kabupaten/kota ke provinsi.

“Tentunya pencatatan aset inilah yang harus ditertibkan kembali sehingga laporan aset dan data aset kita menjadi jelas,” sebutnya.

Menurutnya, selama ini pihaknya sudah berulangkali melakukan langkah persuasif dengan cara  melayangkan surat peringatan kepada pihak-pihak yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut.

“Makanya kita akan kirimkan surat peringatan terakhir, mulai besok tim akan berjalan, setelah kita beri surat peringatan, barulah kita tarik nanti,” jelasnya.

Oleh karena itulah kata Agus, pihaknya juga meminta kepada masing-masing instansi untuk  dapat melakukan update data aset kendaraan dan paling lama dikirimkan ke bagian aset tanggal 20 Agustus mendatang.

“Kita juga sudah meminta agar masing-masing instansi dapat mengupdatenya datanya sehingga kita bisa tahu mana kendaraan yang belum ditarik mana yang sudah,” tukasnya.

Ketua tim penarikan kenadraan dinas yang juga Kasatpol PP Medan, M Sofyam mengatakan, untuk tahap awal tim yang terdiri dari Satpol PP, Dempom dan juga Polresta Medan akan melakukan peringatan terakhir terelebih dahulu. Selain itu, tim masing menunggu up date data dari para pejabat pengurus barang di SKPD masing-masing, sebab merekalah yang paling mengetahui kondisi dan posisi kendaraan dinas tersebut. Setelah ada data yang di up date barulah tim akan berakhir.

“Kalau penarikan langsung belum lah kita lakukan, karena masih menunggu surat peringatan karena itu tahapan yang kita lakukan dulu, kalau penarikan itu harus dilalui dengan peringatan terakhir,” jelas Sofyan.(dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/