25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pemko Medan akan Lanjutkan Pemberian Bansos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menuntaskan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level IV kepada masyarakat Kota Medan yang terdampak. Sebanyak lebih dari 132 ribu paket bansos tersebut telah tersalurkan ke 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan pada Minggu (8/8) yang lalu.

Pendataan masyarakat yang berhak menerima paket bansos tersebut dilakukan dalam dua fase, yakni 51.801 Kepala Keluarga (KK) untuk fase pertama dan lebih dari 72 ribu KK untuk fase kedua atau fase tambahan. “Alhamdulillah paket bansos PPKM Pemko Medan sudah tuntas kita salurkan, total ada lebih dari 123 ribu paket yang sudah kita salurkan, selesai disalurkan sekitar hari Minggu (8/8) kemarin,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (13/8).

Dikatakan Endar, Bansos yang disalurkan kepada masyarakat Kota Medan yang mengalami total lost incomsme tersebut diambil dari APBD Kota Medan sebesar Rp33 miliar. Setiap paket bansosnya, terdiri dari 20kg beras, 2kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Wali Kota Medan terkait rencana pembagian bansos selanjutnya.”Ada rencana memang mau dibagi lagi bansos yang serupa, tapi yang mau dibagi nanti bersumber dari donasi yang diterima Pemko Medan, bukan dari APBD. Kita tunggu instruksi Pak Wali dulu,” ujarnya.

Bila memang Pemko Medan jadi menyalurkan bansos yang bersumber dari donasi, lanjut Endar, maka Pemko Medan melalui pihak kecamatan dan kelurahan akan segera melakukan pendataan. Untuk syaratnya, kemungkinan tidak akan berbeda dari bansos fase pertama maupun kedua, yakni bukan masyarakat penerima bansos tetap dari Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bentuk bantuan lainnya dari Kemensos.”Tapi begitu pun, kita tunggu saja instruksi dari Pak Wali bagaimana soal teknisnya nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan, setelah Pemko Medan menyelesaikan pendistribusian 123 ribu lebih paket bansos, baik fase pertama maupun fase kedua, Dinas Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial yang diterima Pemko Medan dari para donatur kepada masyarakat Kota Medan yang terdampak.

“Saat ini Pemko Medan banyak sekali menerima donasi dari pelaku usaha, BUMN, dan lainnya. Jadi, kalau penyaluran distribusi bansos fase kedua sudah selesai, berikutnya bansos dari donasi akan disalurkan,” tegas Bobby.

Bobby juga mengatakan, saat ini Pemko Medan sedang mengatur teknis agar paket bansos yang disalurkan dari donasi dapat sesuai atau sama dengan paket bansos yang disalurkan dari APBD Kota Medan, yakni setiap paketnya terdiri dari 20 kilogram beras, 2 kilogram gula, dan 1 liter minyak goreng.

“Karena jumlah kilogramnya (bantuan) berbeda. Misalnya beras, yang dibagikan itu kan 20 kilogram per paket, sedangkan beras yang diterima dari donasi ada yang 10 kilogram, 15 kilogram, dan lainnya, jadi kalau tidak disamakan 20 kilogram, masyarakat akan protes, karena jumlah bantuannya tidak merata,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menuntaskan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level IV kepada masyarakat Kota Medan yang terdampak. Sebanyak lebih dari 132 ribu paket bansos tersebut telah tersalurkan ke 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan pada Minggu (8/8) yang lalu.

Pendataan masyarakat yang berhak menerima paket bansos tersebut dilakukan dalam dua fase, yakni 51.801 Kepala Keluarga (KK) untuk fase pertama dan lebih dari 72 ribu KK untuk fase kedua atau fase tambahan. “Alhamdulillah paket bansos PPKM Pemko Medan sudah tuntas kita salurkan, total ada lebih dari 123 ribu paket yang sudah kita salurkan, selesai disalurkan sekitar hari Minggu (8/8) kemarin,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (13/8).

Dikatakan Endar, Bansos yang disalurkan kepada masyarakat Kota Medan yang mengalami total lost incomsme tersebut diambil dari APBD Kota Medan sebesar Rp33 miliar. Setiap paket bansosnya, terdiri dari 20kg beras, 2kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Wali Kota Medan terkait rencana pembagian bansos selanjutnya.”Ada rencana memang mau dibagi lagi bansos yang serupa, tapi yang mau dibagi nanti bersumber dari donasi yang diterima Pemko Medan, bukan dari APBD. Kita tunggu instruksi Pak Wali dulu,” ujarnya.

Bila memang Pemko Medan jadi menyalurkan bansos yang bersumber dari donasi, lanjut Endar, maka Pemko Medan melalui pihak kecamatan dan kelurahan akan segera melakukan pendataan. Untuk syaratnya, kemungkinan tidak akan berbeda dari bansos fase pertama maupun kedua, yakni bukan masyarakat penerima bansos tetap dari Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bentuk bantuan lainnya dari Kemensos.”Tapi begitu pun, kita tunggu saja instruksi dari Pak Wali bagaimana soal teknisnya nanti,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan, setelah Pemko Medan menyelesaikan pendistribusian 123 ribu lebih paket bansos, baik fase pertama maupun fase kedua, Dinas Sosial akan segera menyalurkan bantuan sosial yang diterima Pemko Medan dari para donatur kepada masyarakat Kota Medan yang terdampak.

“Saat ini Pemko Medan banyak sekali menerima donasi dari pelaku usaha, BUMN, dan lainnya. Jadi, kalau penyaluran distribusi bansos fase kedua sudah selesai, berikutnya bansos dari donasi akan disalurkan,” tegas Bobby.

Bobby juga mengatakan, saat ini Pemko Medan sedang mengatur teknis agar paket bansos yang disalurkan dari donasi dapat sesuai atau sama dengan paket bansos yang disalurkan dari APBD Kota Medan, yakni setiap paketnya terdiri dari 20 kilogram beras, 2 kilogram gula, dan 1 liter minyak goreng.

“Karena jumlah kilogramnya (bantuan) berbeda. Misalnya beras, yang dibagikan itu kan 20 kilogram per paket, sedangkan beras yang diterima dari donasi ada yang 10 kilogram, 15 kilogram, dan lainnya, jadi kalau tidak disamakan 20 kilogram, masyarakat akan protes, karena jumlah bantuannya tidak merata,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/