25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jelang Hari Pelantikan pada 16 September 2019, Anggota DPRD Medan Terpilih Ikuti Gladi

GLADI: Suasana di dalam ruangan rapat Gedung DPRD Medan. Para anggota DPRD Medan terpilih melakukan gladi resi untuk persiapan pelantikan mereka.
Markus/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persiapan pelantikan 50 anggota DPRD Medan periode 2019-2024 yang akan dilantik pada hari Senin (16/9) mendatang, telah memasuki tahapan Gladi Resik. Adapun 50 anggota dewan terpilih tersebut pun dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan Gladi Resik oleh pihak Sekretariat DPRD Medan.

Sejumlah anggota DPRD Medan terpilih periode 2019-2024 tampak menghadiri acara Gladi di ruang Paripurna DPRD Medan, Jumat (13/9). Kegiatan itu merupakan bentuk persiapan akhir dalam menyambut hari pelantikan sekaligus menandai habisnya masa bakti anggota DPRD Medan periode 2014-2019.

“Iya, hari ini (kemarin,Red) kita akan gladi. Kita imbau seluruhnya untuk bisa hadir dan mengikuti masa persiapan pelantikan ini,” ucap Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis kepada Sumut Pos, Jumat (13/9).

Bila ada anggota dewan terpilih yang tidak hadir saat gladi, kata Azis, itu bukanlah sebuah masalah. “Ya gak masalahn

juga kalau tak hadir saat Gladi karena memang tidak ada kewajiban untuk mengikuti. Apalagi kalau misalnya mereka yang incumbent, yang sudah pengalaman dilantik. Yang harus hadir itu kan saat pelantikan, tapi kalau mau datang waktu Gladi yang lebih bagus,” ujarnya.

Terkait habisnya periode masa jabatan anggota DPRD medan yang lama pada tanggal 13 September kemarin, Azis membenarkan hal itu. “Iya, yang lama habis masa jabatannya hari ini tanggal 13 September,” terangnya.

Begitupun saat disinggung soal barang-barang inventaris yang harus dikembalikan, Azis membenarkan bahwa Pin Emas dan Laptop yang merupakan barang-barang Inventaris para anggota dewan periode yang lama harus dikembalikan.”Iya, itu memang harus dikembalikan. Surat edarannya juga sudah kami serahkan kepada mereka,” terangnya.

Namun, terkait nama-nama yang sudah mengembalikan atau yang belum, Azis menyebutkan belum mengetahui hal itu.

“Kita masih sangat sibuk terkait pelantikan ini, saya belum sempat cek lagi, nanti saya cek,” jelasnya.

Seperti diketahui, KPU Medan telah menetapkan 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2019-2024. Adapun 50 anggota DPRD Medan periode 2019-2024 yang ditetapkan KPU yakni dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah yaitu Edward Hutabarat (PDIP), Rajudin Sagala (PKS), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Robi Barus (PDI P), Abd Rahman (PAN), Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI), Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem) dan Radiawan Sitorus (PKS).

Lalu, anggota dewan yang ditetapkan dari Dapil II dengan kuota 12 kursi meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan yakni Aulia Rachman (Gerindra),HT Bahrumsyah (PAN), Margaret MS (PDI P), Abdul Latif Lubis (PKS), T Edriansyah Rendy (Nasdem), Mulia.Asri Rambe (Golkar), Surianto Butong (Gerindra), Abdul Rani (PPP), Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat), Janses Simbolon (Hanura), Siti Suciati (Gerindra) dan Sudari (PAN).

Dari dapil III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan nama anggota dewan yang ditetapkan KPU Medan yakni, Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Wong Chun Sen (PDIP), Sahat B Simbolon (Gerindra), Netty Yuniati Siregar (Gerindra), Modesta Marpaung (Golkar), Edwin Sugesti Nasution (PAN), Irwansyah (PKS), Parlindungan Sipahutar (Demokrat).

Untuk dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Denai, Kota dan Area dengan kuota 10 kursi yakni Hasyim SE (PDIP), David Roni G Sinaga (PDIP), H Ihwan Ritonga (Gerindra), Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), Rudiyanto S.Pd.I (PKS), Edi Saputra ST (PAN), M. Rizki Nugraha SE, (Golkar), Drs Hendra DS ( Hanura), Dodi Robert Simangunsong (Demokrat), Afif Abdillah (Nasdem).

Sedangkan untuk dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan, 12 anggota dewan yang ditetapkan KPU Medan yakni Daniel Pinem (PDI P), Dhiyaul Hayati (PKS), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Muhammad Afri Rizky (Golkar), Sukamto SE (PAN), Habiburrahman Sinuraya (Nasdem), Johannes Haratua HTG (PDI P), Syaiful Ramadhan (PKS), Burhanuddin Sitepu (Demokrat), Erwin Siahaan (PSI), Suranta Meliala (Gerindra) dan Hendri Duin (PDI P). (map/ila)

GLADI: Suasana di dalam ruangan rapat Gedung DPRD Medan. Para anggota DPRD Medan terpilih melakukan gladi resi untuk persiapan pelantikan mereka.
Markus/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persiapan pelantikan 50 anggota DPRD Medan periode 2019-2024 yang akan dilantik pada hari Senin (16/9) mendatang, telah memasuki tahapan Gladi Resik. Adapun 50 anggota dewan terpilih tersebut pun dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan Gladi Resik oleh pihak Sekretariat DPRD Medan.

Sejumlah anggota DPRD Medan terpilih periode 2019-2024 tampak menghadiri acara Gladi di ruang Paripurna DPRD Medan, Jumat (13/9). Kegiatan itu merupakan bentuk persiapan akhir dalam menyambut hari pelantikan sekaligus menandai habisnya masa bakti anggota DPRD Medan periode 2014-2019.

“Iya, hari ini (kemarin,Red) kita akan gladi. Kita imbau seluruhnya untuk bisa hadir dan mengikuti masa persiapan pelantikan ini,” ucap Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis kepada Sumut Pos, Jumat (13/9).

Bila ada anggota dewan terpilih yang tidak hadir saat gladi, kata Azis, itu bukanlah sebuah masalah. “Ya gak masalahn

juga kalau tak hadir saat Gladi karena memang tidak ada kewajiban untuk mengikuti. Apalagi kalau misalnya mereka yang incumbent, yang sudah pengalaman dilantik. Yang harus hadir itu kan saat pelantikan, tapi kalau mau datang waktu Gladi yang lebih bagus,” ujarnya.

Terkait habisnya periode masa jabatan anggota DPRD medan yang lama pada tanggal 13 September kemarin, Azis membenarkan hal itu. “Iya, yang lama habis masa jabatannya hari ini tanggal 13 September,” terangnya.

Begitupun saat disinggung soal barang-barang inventaris yang harus dikembalikan, Azis membenarkan bahwa Pin Emas dan Laptop yang merupakan barang-barang Inventaris para anggota dewan periode yang lama harus dikembalikan.”Iya, itu memang harus dikembalikan. Surat edarannya juga sudah kami serahkan kepada mereka,” terangnya.

Namun, terkait nama-nama yang sudah mengembalikan atau yang belum, Azis menyebutkan belum mengetahui hal itu.

“Kita masih sangat sibuk terkait pelantikan ini, saya belum sempat cek lagi, nanti saya cek,” jelasnya.

Seperti diketahui, KPU Medan telah menetapkan 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2019-2024. Adapun 50 anggota DPRD Medan periode 2019-2024 yang ditetapkan KPU yakni dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah yaitu Edward Hutabarat (PDIP), Rajudin Sagala (PKS), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Robi Barus (PDI P), Abd Rahman (PAN), Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI), Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem) dan Radiawan Sitorus (PKS).

Lalu, anggota dewan yang ditetapkan dari Dapil II dengan kuota 12 kursi meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan yakni Aulia Rachman (Gerindra),HT Bahrumsyah (PAN), Margaret MS (PDI P), Abdul Latif Lubis (PKS), T Edriansyah Rendy (Nasdem), Mulia.Asri Rambe (Golkar), Surianto Butong (Gerindra), Abdul Rani (PPP), Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat), Janses Simbolon (Hanura), Siti Suciati (Gerindra) dan Sudari (PAN).

Dari dapil III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan nama anggota dewan yang ditetapkan KPU Medan yakni, Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Wong Chun Sen (PDIP), Sahat B Simbolon (Gerindra), Netty Yuniati Siregar (Gerindra), Modesta Marpaung (Golkar), Edwin Sugesti Nasution (PAN), Irwansyah (PKS), Parlindungan Sipahutar (Demokrat).

Untuk dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Denai, Kota dan Area dengan kuota 10 kursi yakni Hasyim SE (PDIP), David Roni G Sinaga (PDIP), H Ihwan Ritonga (Gerindra), Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), Rudiyanto S.Pd.I (PKS), Edi Saputra ST (PAN), M. Rizki Nugraha SE, (Golkar), Drs Hendra DS ( Hanura), Dodi Robert Simangunsong (Demokrat), Afif Abdillah (Nasdem).

Sedangkan untuk dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan, 12 anggota dewan yang ditetapkan KPU Medan yakni Daniel Pinem (PDI P), Dhiyaul Hayati (PKS), Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Muhammad Afri Rizky (Golkar), Sukamto SE (PAN), Habiburrahman Sinuraya (Nasdem), Johannes Haratua HTG (PDI P), Syaiful Ramadhan (PKS), Burhanuddin Sitepu (Demokrat), Erwin Siahaan (PSI), Suranta Meliala (Gerindra) dan Hendri Duin (PDI P). (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/