25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dinas PU Ingkar Janji, Jembatan Sicanang Gagal Dibangun

MELINTAS: Sejumlah pengendara motor melintas jembatan darurat Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (13/10).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan ingkar janji. Pasalnya, sesuai surat pernyataan untuk membangunan Jembatan Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan gagal dibangun di akhir tahun 2019.

Akibatnya, jembatan yang sudah 3 kali tender itu gagal terlaksana. Sedangkan sejak berdiri jembatan darurat tahun ini, telah mengganggu akses masyarakat melintas di jembatan tersebut.

Ketua Forum Masyarakat Sicanang (Formasi), Togu Silaen, Minggu (13/10), mengatakan, sejak jembatan itu ambruk saat pelaksanaan pembangunan pada Oktober 2018 lalu, mereka bersama masyarakat telah melakukan unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan.

Orasi yang mereka suarakan disambut oleh Dinas PU Kota Medan melalui Mukhyar selalu KPA Pembangunan Jembatan tersebut dalam pertemuan itu, Dinas PU membuat pernyataan akan melaksanakan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang pada akhir 2019.

“Ini sudah akhir tahun, sampai saat ini belum ada tanda – tanda pengerjaan dilaksanakan. Dinas PU Kota Medan telah ingkar dengan janjinya, kami akan pertanyakan lagi soal komitmen mereka,” tegas Togu.

Dijelaskan pria berusia 34 tahun ini, dalam komitmen surat pernyataan yang dibuat, Dinas PU Kota Medan menyatakan pembangunan jembatan itu tidak lagi dilaksanakan oleh saudari Susi, jembatan akan selesai dibangun pada akhir 2019 dan bertanggung jawab terhadap kontruksi yang akan dibangun.

“Itu komitmen mereka (Dinas PU Kota Medan) dengan masyarakat. Apa kami harus demo lagi ke Kantor Wali Kota Medan. Kami sudah bosan dengan janji, lihat berapa banyak masyarakat dirugikan akibat jembatan ini, karena tidak truk tidak bisa melintas. Kalau dalam minggu ini tidak ada tanda – tanda, kami akan turun demo ke Kantor Wali Kota Medan,” tegasnya lagi.

Terpisah, Camat Medan Belawan, Ahmad SP dikonfirmasi mengatakan, proses tender pembangunan jembatan itu sudah terlaksana di tahun 2019, namun, pengerjaaan akan dilaksanakan pada awal tahun 2020. “Saya sudah konfirmasi ke Dinas PU, katanya pengerjaan dilaksanakan awal tahun nanti,” katanya singkat. (fac/azw)

MELINTAS: Sejumlah pengendara motor melintas jembatan darurat Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (13/10).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan ingkar janji. Pasalnya, sesuai surat pernyataan untuk membangunan Jembatan Titi Dua, Sicanang, Kecamatan Medan Belawan gagal dibangun di akhir tahun 2019.

Akibatnya, jembatan yang sudah 3 kali tender itu gagal terlaksana. Sedangkan sejak berdiri jembatan darurat tahun ini, telah mengganggu akses masyarakat melintas di jembatan tersebut.

Ketua Forum Masyarakat Sicanang (Formasi), Togu Silaen, Minggu (13/10), mengatakan, sejak jembatan itu ambruk saat pelaksanaan pembangunan pada Oktober 2018 lalu, mereka bersama masyarakat telah melakukan unjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan.

Orasi yang mereka suarakan disambut oleh Dinas PU Kota Medan melalui Mukhyar selalu KPA Pembangunan Jembatan tersebut dalam pertemuan itu, Dinas PU membuat pernyataan akan melaksanakan pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang pada akhir 2019.

“Ini sudah akhir tahun, sampai saat ini belum ada tanda – tanda pengerjaan dilaksanakan. Dinas PU Kota Medan telah ingkar dengan janjinya, kami akan pertanyakan lagi soal komitmen mereka,” tegas Togu.

Dijelaskan pria berusia 34 tahun ini, dalam komitmen surat pernyataan yang dibuat, Dinas PU Kota Medan menyatakan pembangunan jembatan itu tidak lagi dilaksanakan oleh saudari Susi, jembatan akan selesai dibangun pada akhir 2019 dan bertanggung jawab terhadap kontruksi yang akan dibangun.

“Itu komitmen mereka (Dinas PU Kota Medan) dengan masyarakat. Apa kami harus demo lagi ke Kantor Wali Kota Medan. Kami sudah bosan dengan janji, lihat berapa banyak masyarakat dirugikan akibat jembatan ini, karena tidak truk tidak bisa melintas. Kalau dalam minggu ini tidak ada tanda – tanda, kami akan turun demo ke Kantor Wali Kota Medan,” tegasnya lagi.

Terpisah, Camat Medan Belawan, Ahmad SP dikonfirmasi mengatakan, proses tender pembangunan jembatan itu sudah terlaksana di tahun 2019, namun, pengerjaaan akan dilaksanakan pada awal tahun 2020. “Saya sudah konfirmasi ke Dinas PU, katanya pengerjaan dilaksanakan awal tahun nanti,” katanya singkat. (fac/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/