25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Kadispora Medan Tak Kunjung Masuk Kantor

Wong Chun Sen DPRD Medan dari Fraksi PDIP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Syahrul Efendi Rambe diketahui sudah tidak masuk kerja dalam beberapa hari ini. Hal itu sangat berpengaruh kepada kinerja Dispora Kota Medan. Hingga saat ini belum diketahui alasan pasti Syahrul Efendi Rambe yang baru dilantik Juli lalu tersebut.

Kepada Sumut Pos, anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Wong Chun Sen mengatakan bahwa hal itu harus segera diluruskan oleh Pemko Medan.

Menurutnya, Pemko Medan yang memilih Syahrul Rambe sebagai Kadispora Medan harus bertanggungjawab apabila terjadi penurunan kinerja pada OPD terkait. “Walaupun lewat proses lelang jabatan, yang memilih dan memutuskan dia menjadi Kadispora itu kan Pemko Medan, dalam hal ini Wali Kota Medan. Jadi kalau Kadisnya tidak masuk kerja, tentu pasti akan menggangu jalannya program Dinas itu sendiri. Nah, ini siapa yang bertanggungjawab? Tentu ya harus Wali Kota itu sendiri,” ujar Wong, Minggu (13/10).

Disebutkan Wong Chun Sen, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin harus bisa mengambil solusi karena tidak bekerja di kantor selama dilantikn

Kondisi Kepala Dinas yang tak masuk kerja disebutnya merupakan hal yang sangat vital, hingga dapat melumpuhkan jalannya program yang ada pada Dinas tersebut.

“Jadi kalau kadisnya tak masuk-masuk kerja, ya bagaimana programnya mau jalan? Terus solusinya apa. Apakah Pemko Medan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan ataukah mencari tahu dulu sebab tidak masuknya dia. Yang pasti, apapun alasannya Kadispora itu tak masuk-masuk kerja, Wali Kota harus punya solusi untuk itu agar program bisa tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Terakhir, kata Wong, hal ini harus menjadi pelajaran bagi pihak Pemko Medan. Pemko Medan harus mulai introspeksi diri dalam memilih dan menetapkan ASN nya sebagai pimpinan OPD. Tak hanya itu, Wong juga meminta agar kedepannya Pemko Medan bisa menempatkan ASN yang berkompeten dan punya kemampuan yang sesuai dibidangnya dengan jabatan yang diembannya.

“Ini pun kita gak tahu, apa kompetensinya mantan Kabag Tapem itu bisa dilantik jadi Kadispora, apakah memang itu kemampuannya, kita juga kurang tahu. Terlepas apapun alasan Kadispora tidak masuk kantor, hal ini harus jadi koreksi bagi Pemko Medan. Pemko Medan harus introspeksi diri atas keputusannya yang telah mengangkat Syahrul Rambe menjadi Kadispora Medan,” pungkasnya. (map/azw)

Wong Chun Sen DPRD Medan dari Fraksi PDIP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Syahrul Efendi Rambe diketahui sudah tidak masuk kerja dalam beberapa hari ini. Hal itu sangat berpengaruh kepada kinerja Dispora Kota Medan. Hingga saat ini belum diketahui alasan pasti Syahrul Efendi Rambe yang baru dilantik Juli lalu tersebut.

Kepada Sumut Pos, anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Wong Chun Sen mengatakan bahwa hal itu harus segera diluruskan oleh Pemko Medan.

Menurutnya, Pemko Medan yang memilih Syahrul Rambe sebagai Kadispora Medan harus bertanggungjawab apabila terjadi penurunan kinerja pada OPD terkait. “Walaupun lewat proses lelang jabatan, yang memilih dan memutuskan dia menjadi Kadispora itu kan Pemko Medan, dalam hal ini Wali Kota Medan. Jadi kalau Kadisnya tidak masuk kerja, tentu pasti akan menggangu jalannya program Dinas itu sendiri. Nah, ini siapa yang bertanggungjawab? Tentu ya harus Wali Kota itu sendiri,” ujar Wong, Minggu (13/10).

Disebutkan Wong Chun Sen, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin harus bisa mengambil solusi karena tidak bekerja di kantor selama dilantikn

Kondisi Kepala Dinas yang tak masuk kerja disebutnya merupakan hal yang sangat vital, hingga dapat melumpuhkan jalannya program yang ada pada Dinas tersebut.

“Jadi kalau kadisnya tak masuk-masuk kerja, ya bagaimana programnya mau jalan? Terus solusinya apa. Apakah Pemko Medan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan ataukah mencari tahu dulu sebab tidak masuknya dia. Yang pasti, apapun alasannya Kadispora itu tak masuk-masuk kerja, Wali Kota harus punya solusi untuk itu agar program bisa tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Terakhir, kata Wong, hal ini harus menjadi pelajaran bagi pihak Pemko Medan. Pemko Medan harus mulai introspeksi diri dalam memilih dan menetapkan ASN nya sebagai pimpinan OPD. Tak hanya itu, Wong juga meminta agar kedepannya Pemko Medan bisa menempatkan ASN yang berkompeten dan punya kemampuan yang sesuai dibidangnya dengan jabatan yang diembannya.

“Ini pun kita gak tahu, apa kompetensinya mantan Kabag Tapem itu bisa dilantik jadi Kadispora, apakah memang itu kemampuannya, kita juga kurang tahu. Terlepas apapun alasan Kadispora tidak masuk kantor, hal ini harus jadi koreksi bagi Pemko Medan. Pemko Medan harus introspeksi diri atas keputusannya yang telah mengangkat Syahrul Rambe menjadi Kadispora Medan,” pungkasnya. (map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/