MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meskipun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) memberikan tenggat waktu 7 hari kepada Bobby Nasution untuk segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke DPC PDIP, namun sampai saat ini Bobby Nasution yang juga menjabat sebagai Wali Kota Medan tersebut belum juga menyerahkannya.
Terhitung, sampai Hari Selasa (14/11/2023), tenggat waktu yang diberikan DPP PDIP kepada Bobby Nasution sudah lewat dari pertemuan yang dilakukannya dengan DPP di Jakarta pada 5 November 2023 lalu.
Ditanya terkait pengembalian KTA ke PDIP, Bobby Nasution hanya menyebutkan bahwa dirinya memang akan mengembalikannya. Namun ia tak menjelaskan, kapan pastinya dirinya akan mengembalikan KTA tersebut.
“Pokoknya sesuai dengan yang kemarin, nanti akan dikembalikan,” jawab Bobby, Senin (13/11/23) petang di kantor Wali Kota Medan.
Berdasarkan perintah DPP, kata Bobby, dirinya diminta untuk menyerahkan KTA PDIP tersebut ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan.
Dia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekretaris DPC PDIP Medan, Robi Barus terkait rencana pengembalian KTA tersebut.
“Saya juga sudah berkordinasi dengan Sekretaris (DPC PDIP Medan), nanti kita cari tanggal cantiknya,” kelakar Bobby.
Saat ditegaskan kembali apakah dirinya pasti akan mengembalikan KTA PDIP miliknya ke DPC PDIP Medan, Bobby tidak menjawab secara tegas. Sembari tersenyum, Bobby mengaku nanti akan mengkordinasikan kembali terkait hal itu.
“Nanti akan kita kordinasikan lagi, nanti akan kita kordinasikan,” tutupnya sambil berlalu memasuki mobil dinasnya. (map/ram)