MEDAN- Polsekta Percut Sei Tuan membekuk empat tersangka pencuri perangkat warung internet (warnet) di hotel Heroes Jalan HM joni Medan, Senin (12/12) sore pukul 15.30 WIB. Keempat tersangka yang diamankan yakni Anto (30), warga Jalan Jermal Medan Denai, Ayu (28) dan Agus (19), warga Jalan Brigenjen Katamso Gang Kenanga Medan dan Sugiarto warga Bagansiapiapi, Riau.
Dari keempat pelaku, polisi menyita 10 unit komputer, 5 LCD dan 5 printer sebagai barang bukti. Sedangkan korbannya Ummi Fatimah (41), warga Jalan Selambo Medan Amplas telah membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Keempat tersangka membobol warnet ZP di Pasar IX Tembung, Jumat (9/12) dini hari sekitar Pukul 03.00 WIB. Para pelaku masuk ke warnet setelah merusak gembok dan menjebol pintu. Selanjutnya, komputer tersebut dijual para pelaku setelah diinstal lagi di toko service komputer. (gus)