MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mengklaim sudah 96 persen warga Medan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dari persentase tersebut, jika dihitung dari jumlah penduduk Medan sekitar 2,3 juta maka yang sudah merekam 2,208 juta jiwa.
Kabid Pengelolaan Administrasi Disdukcapil Medan, Arpian Saragih mengaku, pihaknya terus berupaya agar seluruh warga Kota Medan yang telah berusia 17 tahun ke atas bisa melakukan perekaman e-KTP. “Tinggal 4 persen (9.200 jiwa) lagi yang belum melakukan perekaman, dan itu yang diupayakan terus. Makanya, kita kejar sampai ke lapas dan rutan,” katanya baru-baru ini.
Namun begitu, sayangnya Arpian tak menjelaskan secara detail di wilayah kecamatan mana warga Medan yang belum dan sudah merekam. Begitu juga dari segi usia, rentang berapa yang belum merekam. Diutarakan Arpian, meski digenjot warga yang merekam tetapi ada persoalan terkait pencetakan. Sebab, masalahnya saat ini ketiadaan blanko e-KTP. “Kami tidak ada blanko, mungkin di provinsi yang ada. Jadi, kami hanya merekam,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu mengatakan, Disdukcapil Medan diminta untuk gencar melakukan sosialisasi di berbagai tempat terhadap warga yang belum merekam. Misalnya, dengan terjun langsung ke rumah-rumah warga atau di tempat-tempat keramaian. “Jangan hanya menghimbau untuk datang ke kantor saja, tetapi jemput bola. Artinya, turun langsung ke lapangan sehingga lebih efektif,” ujarnya.
Kata Sabar, warga juga diminta proaktif apabila ada keluarganya yang belum merekam e-KTP. Warga bisa datang ke kantor kelurahan karena sudah ada petugas Discukcapil Medan yang di tempatkan.
“Peran warga juga dibutuhkan, sebab hal ini menyangkutnya haknya untuk memilih pada Pemilu 2019 nanti. Jangan sampai ketika pencoblosan nanti tidak memilih, kan sayang disayangkan,” ujar Sabar. Dketahui, sebelumnya warga Medan yang belum merekam jumlahnya hampir 200 ribu jiwa. (ris/ila)