30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

Demokrat Desak Pemko Medan Realisaikan Program Sertifikasi Lahan Rumah Ibadah

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Partai Demokrat mendesak Pemko Medan segera membuat program sertifikasi untuk rumah ibadah. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi atau menjadi solusi, ketika muncul sengketa kepemilikan tanah rumah ibadah.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan Parlindungan Sipahutar, saat bersilaturahim ke MUI Kota Medan, Senin (14/2/2022). Dalam silaturahim itu, turut hadir Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu dan unsur pengurus lainnya seperti Bendahara DPC Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Ketua BPOKK Deny Kurniawan, Ketua Bappilu Subanto, Sekretaris Bappilu Haris Ricardo Sipahutar, dan Balitbang Arifin Siregar. Sedangkan Ketua Ketua MUI Medan Dr Hasan Matsum MAg saat itu didampingi Wakil Ketua Umum MUI Medan Burhanuddin Damanik, dan Ketua Komisi Siyasah Syar’iah dan Kerjasama Antar Lembaga MUI Kota Medan Drs Pamonoran Siregar MpdI.

Menurut Parlindungan, sertifikasi tanah rumah ibadah sangat penting mengingat tingginya potensi konflik atas kepemilikan lahan yang didirikan untuk rumah ibadah. Karena saat ini, cukup banyak status tanah yang dijadikan rumah ibadah tidak jelas alas haknya sehingga berpotensi menimbulkan sengketa. “Potensi sengketa kepemilikan tanah rumah ibadah cukup tinggi, sehingga kita mendesak Pemko Medan segera membuat program sertifikasi tanah rumah ibadah ini,” ujarnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengamini hal itu. Dia juga mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama jajarannya segera merealisasikan program tersebut. Apalagi, ini juga sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yakni sertifikasi tanah-tanah tempat peribadatan.

Bahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional telah mengeluarkan instruksi Nomor: 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia agar memberikan kepastian hukum bagi harta benda wakaf. “Untuk itu kita mendesak Pemko Medan segera merealisasikan program sertifikasi tanah rumah ibadah ini. Ini akan menjadi fokus Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Medan untuk terus mendorong program ini,” tegasnya.

Menyahuti hal ini, Ketua MUI Kota Medan Dr Hasan Matsum, mengaku sangat mendukung program sertifikasi tanah rumah ibadah di Kota Medan. Menurut Hasan, hal ini sangat penting untuk menyelamatkan rumah-rumah ibadah yang ada di Kota Medan dari konflik sengketa di kemudian hari. “Kita sangat mendukung, semoga apa yang menjadi fokus perhatian Partai Demokrat ini dapat segera direalisasikan Pemko Medan. MUI berharap, masjid-masjid di Kota Medan harus beres status tanahnya,” pungkasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Partai Demokrat mendesak Pemko Medan segera membuat program sertifikasi untuk rumah ibadah. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi atau menjadi solusi, ketika muncul sengketa kepemilikan tanah rumah ibadah.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan Parlindungan Sipahutar, saat bersilaturahim ke MUI Kota Medan, Senin (14/2/2022). Dalam silaturahim itu, turut hadir Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu dan unsur pengurus lainnya seperti Bendahara DPC Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Ketua BPOKK Deny Kurniawan, Ketua Bappilu Subanto, Sekretaris Bappilu Haris Ricardo Sipahutar, dan Balitbang Arifin Siregar. Sedangkan Ketua Ketua MUI Medan Dr Hasan Matsum MAg saat itu didampingi Wakil Ketua Umum MUI Medan Burhanuddin Damanik, dan Ketua Komisi Siyasah Syar’iah dan Kerjasama Antar Lembaga MUI Kota Medan Drs Pamonoran Siregar MpdI.

Menurut Parlindungan, sertifikasi tanah rumah ibadah sangat penting mengingat tingginya potensi konflik atas kepemilikan lahan yang didirikan untuk rumah ibadah. Karena saat ini, cukup banyak status tanah yang dijadikan rumah ibadah tidak jelas alas haknya sehingga berpotensi menimbulkan sengketa. “Potensi sengketa kepemilikan tanah rumah ibadah cukup tinggi, sehingga kita mendesak Pemko Medan segera membuat program sertifikasi tanah rumah ibadah ini,” ujarnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu mengamini hal itu. Dia juga mendesak Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama jajarannya segera merealisasikan program tersebut. Apalagi, ini juga sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yakni sertifikasi tanah-tanah tempat peribadatan.

Bahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional telah mengeluarkan instruksi Nomor: 1/INS/II/2018 tentang Percepatan Pensertifikatan Tanah Tempat Peribadatan di Seluruh Indonesia agar memberikan kepastian hukum bagi harta benda wakaf. “Untuk itu kita mendesak Pemko Medan segera merealisasikan program sertifikasi tanah rumah ibadah ini. Ini akan menjadi fokus Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Medan untuk terus mendorong program ini,” tegasnya.

Menyahuti hal ini, Ketua MUI Kota Medan Dr Hasan Matsum, mengaku sangat mendukung program sertifikasi tanah rumah ibadah di Kota Medan. Menurut Hasan, hal ini sangat penting untuk menyelamatkan rumah-rumah ibadah yang ada di Kota Medan dari konflik sengketa di kemudian hari. “Kita sangat mendukung, semoga apa yang menjadi fokus perhatian Partai Demokrat ini dapat segera direalisasikan Pemko Medan. MUI berharap, masjid-masjid di Kota Medan harus beres status tanahnya,” pungkasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/