MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST, terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kota Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan No.1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib).
Rapat pembentukan personalia yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE tersebut dihadiri anggota Pansus di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Medan, Selasa (14/2/2023) sore. Dalam rapat itu, Anggota DPRD Medan, Hendra DS (Fraksi Hanura, PSI, PPP) terpilih sebagai Wakil Ketua Pansus.
Usai melakukan penetapan susunan Personalia, Ketua DPRD Medan Hasyim SE meminta agar Ketua Pansus dapat bekerja maksimal bersama wakil dan para anggota pansus dalam melakukan pembahasan Ranperda Tatib.
Sehingga, Perda Tatib dapat bermanfaat bagi seluruh Anggota DPRD Medan guna menjalankan tugas-tugasnya dalam bekerja dan melayani kepentingan masyarakat. “Kita harapkan pembahasan Ranperda dapat dilakukan dengan cepat dan tepat dengan menggali berbagai masukan, agar Perda dapat berdaya guna ke masyarakat,” ucap Hasyim.
Sementara itu, Ketua Pansus terpilih, Dedy Aksyari Nasution, berjanji bahwa pihaknya akan berupaya cepat dan maksimal dalam melakukan pembahasan Ranperda. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain.
Targetnya, Pansus tersebut selesai melakukan pembahasan Perda Tatib DPRD Medan dalam waktu tiga bulan. “Kita akan targetkan pembahasan oleh Pansus selesai dalam 3 bulan, karena Perda Tatib ini sifatnya sangat dibutuhkan sebagai pedoman kinerja dewan yang lebih baik,” tutupnya.
Seperti diketahui, adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Tatib, yakni Ketua ; Dedy Aksyari Nasution ST (Gerindra), Wakil Ketua ; Hendra DS (Hanura), Anggota ; Robi Barus, Margaret MS dan Daniel Pinem (PDI Perjuangan), Surianto dan Haris Kelana Damanik (Gerindra), Syaiful Ramadhan dan Rudiyanto Sitorus (PKS), Edi Saputra dan Edwin Sugesti Nasution (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem) serta Parlindungan Sipahutar (Demokrat). (rel)