MEDAN-Sidang perampokan CIMB Niaga Aksara Medan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (14/3), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Keterangan saksi menyebutkan, perampokan diawali dengan tiga kali suara ledakan, tepatnya 18 Agustus 2010 sekitar pukul 11.45 WIB lalu.
“Saya mendengar suara ledakan tiga kali dari arah luar kantor. Saya pikir itu suara petasan. Tak lama kemudian, seorang pria masuk dengan mengenakan helm dan penutup wajah langsung menodongkan senjata. Lalu, saya mengangkat tangan, dan tak lama kemudian masuk beberapa lainnya dan menyuruh saya tiarap,” tegas saksi Zulfa Husan, petugas customer service (CS).
Pada saat posisi itu, katanya, beberapa pelaku lainnya bergerak masuk ke lantai atas, dan beberapa lainnya ke ruang kasir. Selang beberapa waktu, seluruh pekerja dikumpulkan di dekatnya di sebelah meja CS.
“Lalu Fahmi (sekuriti bank, Red) masuk dari luar dan terjatuh di dekat kami dengan kondisi berdarah,” jelasnya.
Saksi lainnya, Pipit Harianti yang bertugas sebagai kasir mengutarakan saat itu dirinya tengah melayani seorang nasabah betransaksi mendengar suara ledakan tiga kali.
Tak lama kemudian tiba-tiba seorang masuk, dan diikuti beberapa lainnya. “Saya langsung duduk jongkok di bawah, karena takut,” ucapnya. (rud)