Site icon SumutPos

Amiruddin Tunggu Sanksi Partai

MEDAN- Partai Demokrat (PD) telah melakukan investigasi menyangkut insiden Ketua DPRD Medan Amiruddin, yang memukul Fahrurozi, petugas bandara Polonia Medan.

Kalau terbukti ada unsur kesengajaan, sanksi berat bisa dijatuhkan. Partai Demokrat tak segan-segan memberikan sanksi kepada kadernya yang terbukti bersalah secara hukum.

“Sedang kita investigasi internal. Apabila yang bersangkutan bersalah akan dijatuhkan sanksi yang setimpal,” ungkap Ketua DPP PD Sutan Bhatoegana, Sabtu (14/4).

Kendati begitu PD mberharap masalah ini bisa diselesaikan melalui jalur kekeluargaan agar tidak menimbulkan ekses yang lebih besar. “Kita harapkan para pihak berdamai secara kekeluargaan,”katanya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, HT Milwan, memberi sinyal kalau Demokrat tak akan menjatuhkan sanksi kepada Amiruddin. “Saya pelajari dulu ya, nanti saja lagi. Dari saya itu dulu,” ujarnya kepada Sumut Pos di Bandara Polonia, Jumat (13/4).

Sementara Amiruddin saat dikonfirmasi tampak tenang-tenang saja. Ditemui  Sumut Pos selepas menghadiri pertemuan Wapres Boediono dengan Plt Gubsu Gatot Pudjo Nugroho, kepala daerah dan legislatif se-kabupaten/kota di Sumut di rumah dinas Gubsu Jalan Sudirman, Jumat (13/4) lalu, tak begitu menanggapi ancaman tersebut. “Semuanya saya serahkan kepada kuasa hukum saya,” jawabnya.

Terkait rencana perlawanan Asosiasi Pegawai AP II Polonia yang segera melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Medan berikut  menyertakan rekaman CCTV, Amiruddin juga tampak bergeming.

“Sudah ya, semuanya saya serahkan kepada kuasa hukum saya. Segala sesuatunya dengan kuasa hukum saya,” tegas Amiruddin.
Politisi yang juga pernah berseteru dengan Kadishub Kota Medan Syarif Armansyah Lubis ini sempat berkeluh-kesah. Dia mengaku khawatir komentar yang diberikannya justru salah dipahami pihak lain. ‘’Saya ini politisi, nanti ucapan saya disalahartikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Info dan Litbang Serikat Karyawan Angkasa Pura II (Sekar Pura) Bandara Polonia Medan, Zulkarnain didampingi Koordinator Bidang Hukum & Peraturan Serikat Karyawan Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, Hermanto SH menegaskan, Ketua DPRD Kota Medan diberikan waktu seminggu untuk meminta maaf kepada petugas sekuriti.

“Meskipun kasus ini sudah ditangani pihak manajemen, tapi Sekar Pura tetap memantau kasus yang menimpa rekan kami,” tegasnya. Kasus pemukulan itu sudah dilaporkan ke Sekar Pura II Pusat di Jakarta. (bbs/ari/ril/jon)

Exit mobile version