MEDAN-Pelaksanaan UN di Sumatera Utara (Sumut) tidak maksimal. Di beberapa daerah distribusi soal atau naskah UN masih tersendat. Setelah berkoordinasi ke Pusat, akhirnya Pemerintah Sumut (Pemprovsu) mengeluarkan kebijakan soal ujian boleh difotokopi agar pelaksanaan UN tak ditunda seperti 11 provinsi lainnya.
“Kekurangan (soal ujian) di Sumut telah dibahas tim dan dikonsultasikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Hasilnya Sumut dibolehkan memfotokopi kekurangan soal dan lembar jawaban,” sebut Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho via telepon selulernya, tadi malam.
Gatot menambahkan, keputusan itu diambil dan telah dikoordinasikan ke kabupaten/kota se-Sumut. Jadi, kabupaten/kota diberikan wewenang untuk fotokopi naskah UN. Selain itu, Gatot menjelaskan persoalan ini muncul tidak hanya di Sumut, melainkan di banyak provinsi di Indonesia. Untuk itu, Pemprovsu akan membawa persoalan ini ke Pemerintah Pusat untuk dibahas dan dievaluasi. Sebab, mulai pendistribusian dan kekurangan setiap amplop yang dikirimkan berdampak besar kepada pelaksanaan UN.
Dia mengimbau kepada para siswa di Sumut untuk tetap mengikuti UN dengan tertib, tenang, konsentrasi dan fokus. Ketidakrapian dalam pendistribusian soal jangan dijadikan sebuah masalah karena persoalan itu urusannya Pemprovsu untuk membahasnya di Pemerintah Pusat.
“Seluruh siswa di Sumut yang mengikuti UN agar tetap fokus dan konsentrasi dalam menjawab soal,” imbaunya.
Sementara itu, Rektor Unimed Prof Dr Ibnu Hajar Damanik menjelaskan masih banyak di beberapa kabupaten/kota yang kekurangan naskah UN, hal ini dapat disiasati dengan, dengan cara digandakan dengan fotokopi. Dan, hal itu dibenarkan dalam Prosedur Operasi Standar (POS) Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
“Jika memungkinkan dari sisi waktu atau pun dari sisi pembiayaan maka dibenarkan untuk difotokopi dengan berkoordinasi antara Dinas Pendidikan, Kordinator Satuan Pendidikan dari Unimed serta pihak kepolisian,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menyatakan jika sekolah sama sekali tidak mendapatkan naskah UN, atau tidak memungkinkan dilakukannya fotokopi maka para peserta UN akan mengikuti ujian susulan. “Mengundur jam pelaksanaan UN tidak mungkin untuk dilakukan dan semua keputusan ada di tangan sekolah,” bebernya.
“Jika hal itu sampai dilakukan maka dari pihak sekolah, polisi, koordinator satuan pendidikan membuat surat berita acara dan diperbanyak sesuai kebutuhan, “ lanjutnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Parluhutan Hasibuan, berharap untuk kali ini tidak ada kebocoran soal. Hal ini disampaikannya saat melakukan peninjauan naskah UN yang tiba dikantornya yang berada di Jalan Pelita IV. “Segala upaya sudah kita lakukan agar tidak terjadi kebocoran naskah UN,” ujar Parluhutan Hasibuan.
Lebih lanjut dirinya menyatakan Disdik Kota Medan hanya sebagai fasilitator untuk tempat penyimpanan naskah UN. “Untuk pendistribusian akan dilakukan besok (hari ini, Red) mulai pukul 05.15 WIB, “ katanya.
Dia mengatakan hari ini dia akan mendampingi Wali Kota Medan mengunjungi beberapa sekolah. “Jika diperbolehkan masuk oleh Satuan Pendidikan, maka kita akan masuk. Jika tidak diberi izin maka para peserta UN akan ditinjau dari luar saja,” bebernya.
Sementara itu, di Labuhanbatu diketahui dari kebutuhan 368 paket naskah soal untuk SMA, SMK dan MA negeri dan swasta, yang diterima hanya 105 Paket.
Sekretaris Dinas Pendidikan Hobol Z Rangkuti kepada wartawan, Minggu (14/4) menerangkan, kekurangan seluruhnya untuk SMA baik kelompok IPA dan IPS sebanyak 136 Paket lembaran soal, karena yang dikirim dari provinsi hanya 44 Paket dari kebutuhan 180 Paket.
Sementara naskah soal untuk SMK kurang sebanyak 94 Paket dari kebutuhan 129 Paket. Karena, pihak dinas hanya menerima 35 Paket. Sedangkan naskah soal untuk tingkat MA baru diterima 26 Paket dari kebutuhan 59 Paket. “Masalah ini sudah kami koordinasikan dengan Pemprov Sumut dan masih menunggu petunjuk,” ujar Hobol, kemarin petang.
Saat ini, sebahagian naskah sudah didistribusikan ke masing-masing Mapolsek setempat. “Semua soal ujian sekarang berada di kantor polisi, Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan berada di Polres Labuhanbatu. Jumlah persis kekurangan lembaran soal juga tidak bisa diketahui pasti, karena Paket soal tidak boleh dibuka,” tambahnya.
Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang membenarkan naskah soal disimpan dimasing-masing Mapolsek. “Semua soal UN kita amankan di Polres dan Polsek-polsek,” kata MT Aritonang.
Dari Tebingtinggi, sebanyak 4.280 pelajar setingkat SMA/MA, SMK negeri dan swasta di Kota Tebingtinggi dipastikan ikut UN.
Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi Drs Pardamean Siregar mengatakan seluruh dokumen soal UN disimpan di Kantor Dinas Pendidikan Jalan Balai Kota Tebingtinggi dengan mendapatkan pengawasan dari pihak kepolisian Polres Tebingtinggi.
“Pukul 06.00 WIB, soal ujian harus sudah diambil dan paling lambat sekira pukul 07.00 WIB, soal UN harus sudah tiba di sekolah,”jelas Pardamean Siregar.
UN Tak Serentak, BPK Didesak Langsung Gerak
Sementara itu, peneliti monitoring kebijakan publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan perusahaan pemenang tender percetakan naskah UN, terkait dengan keterlambatan distribusi soal UN 2013.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab keterlambatan, apakah karena kelalaian ataukah kesengajaan yang berindikasi korupsi. ICW menilai keterlambatan distribusi soal UN tahun ini bukan pada teknis distribusi.
“Tidak ada faktor krusial seperti cuaca dan lainnya yang dapat menghambat penyaluran soal tersebut,” kata Siti Juliantari, Minggu (14/4) malam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh ICW, terdapat tujuh perusahaan percetakan UN 2013 antara lain PT. BDP, PT. PB, PT. GIP, PT. JTP, PT. KWU, dan PT. TMG. Total anggaran percetakan dan distribusi soal UN 2013 adalah sebesar Rp94,9 miliar.
Menurutnya, audit dapat dimulai dari aspek kewajaran visitasi perusahaan pemenang lelang. “Pertanyaanya, apakah panitia lelang Kemdikbud telah melakukan prosedur visitasi dan memutuskan pemenang dengan benar” Hal ini dapat dilihat melalui kemampuan dan kapasitas cetak perusahaan percetakan tersebut,” urainya.
Jika ternyata perusahaan percetakan tersebut ternyata tidak memiliki kemampuan dan kapasitas percetakan sebagaimana yang disyaratkan, maka perlu diselidiki mengapa perusahaan tersebut bisa lolos. Apakah ada titipan atau suap dalam penetapan pemenangan lelang.
Selain perusahaan pemenang lelang pengadaan dan distribusi soal UN 2013, ICW juga mendorong BPK memeriksa pejabat Kemendikbud terkait UN. Apakah pejabat tersebut memiliki kontribusi terhadap penetapan pemenang lelang pengadaan dan distribusi soal UN 2013 atau tidak.
“Apakah pejabat tersebut menerima imbalan atau jasa atas kontribusi nya tersebut? Jika hasil audit menemukan adanya indikasi korupsi maka BPK RI harus melaporkan ke penegak hukum. Para pelaku yang terlibat harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.
Jika penyebab keterlambatan adalah karena kelalaian, lanjut Siti, maka pihak yang bertanggung jawab, pejabat Kemendikbud dan perusahaan percetakan, harus diberi sanksi.
Pejabat Kemendikbud diberi sanksi sesuai dengan porsi kesalahannya. Perusahaan percetakan harus masuk daftar perusahaan hitam yang tidak boleh ikut tender pengadaan barang dan jasa di Kemendikbud. (ril/mag-8/jok/ian/fat/jpnn)
[table caption=”Provinsi yang Tak Gelar UN Hari Ini” ai=”1″]
Bali
Kalimantan Timur
Kalimantan Selatan
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Sulawesi Utara
Gorontalo
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
[/table]