30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Warga Ngumban Surbakti Melapor ke Polisi

MEDAN-Warga Jalan Ngumban Surbakti melaporkan tindakan arogansi Pemko Medan ke Mapolresta Medan, terkait pembongkaran timbunan tanah di badan Jalan Ngumban Surbakti, yang dilakukan oleh preman yang membawa senjata tajam, Jumat (11/5) lalu.

“Sebelumnya, kami juga sudah melaporkan pembongkaran tanah timbun itu ke Komisi A DPRD Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Setelah itu, kami melanjutkannya dengan membuat pengaduan ke Mapolresta Medan,” kata Leo Siagian, Dewan Pembina LSM Perintis, Senin (14/5).
Dikatakannya, pembongkaran tanah timbun yang berada di lahan milik warga itu tidak manusiawi, terlebih dengan menyewa puluhan preman membawa sajam dan mengancam akan membunuh warga.

“Karena negara ini negara hukum, kita mengikuti prosedur yang ada dengan melaporkan tindakan arogansi Pemko yang melakukan pembongkaran dengan menyewa preman dalam keadaan mabuk. Ditambah lagi, preman yang membawa sajam jenis parang dan kelewang itu, juga mengancam akan membunuh warga bila menghalangi tugas mereka,” ucapnya.

Rencananya, usai membuat laporan secara tertulis ke Mapolresta Medan, warga berinisiatif akan melanjutkan pemblokiran di Jalan Ngumban Surbakti.
“Pemblokiran akan tetap kita lakukan, tapi kita masih bersabar dikarenakan hari libur,” cetusnya.

Kasat Pol PP kota Medan, Kriswan mengatakan pembongkaran tanah timbun itu dilakukan oleh Pemko Medan, karena menggangu ketertiban umum.
“Tanpa menggunakan alat berat, puluhan petugas Satpol PP bermodalkan cangkul dan sekop bergotong royong membongkar tanah yang ditimbun yang dinaikkan ke dalam truk menggunakan goni,” jelasnya.

Dijelaskannya, petugas sengaja tidak memakai alat  berat, karena petugas takut diserang warga. warga sudah mempersiapkan perlawanan kepada petugas dengan senjata bom molotov.

Sementara itu, belasan warga Ngumban Surbakti mendatangi Mapolresta Medan, Senin (14/5) siang, untuk melaporkan peristiwa pembakaran bendera merah putih dan pengerusakan umbul-umbul bendera LSM yang dilakukan oleh sekelompok preman dan Sat Pol PP Kota Medan, beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya, warga telah membuat laporan yang sama sebanyak dua kali ke Mapolresta Medan namun selalu ditolak. Kedatangan merekan ke Malporesta Medan untuk membuat laporan dan mempertanyakan apa penyebabnya laporan mereka ditolak.

Menurut seorang warga, Roy Sianipar saat kejadian Jumat (11/5) lalu, puluhan warga Ngumban Surbakti berkumpul di Jalan Ngumban Surbakti untuk melakukan aksi terkait dengan ganti rugi yang belum dibayar oleh Pemko Medan. Namun sejumlah personel Sat Pol PP Kota Medan dan sekelompok preman yang disaksikan langsung oleh Asisten I Pemko Medan Medan, Daud P Sinurat, Kepala Jamsostek Cabang Medan, Pengarepan Sinulingga dan Kasat Pol PP Kota Medan, Kriswan membakar bendera Negara Indonesia dan sejumlah ombul-umbul LSM guna membubarkan warga.

“Mereka ingin membubarkan warga tapi sejumlah preman dan personel Sat Pol PP membakar bendera merah putih dan bendera LSM,” kata Roy Sianipar.
Dia menjelaskan, sebelas kepala kepala keluarga itu sebelumnya telah mendatangi Polreta Medan sebanyak dua kali untuk malaporkan peristiwa pembakaran bendera itu namun selalu ditolak. Warga  langsung menjumpai Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris M Marzuki. Namun sayang yang bersangkutan tidak ada di ruangannya.

“Kami sudah dua kali datang kemari tapi selalu ditolak. Sekaranglah kami langsung jumpai Kasat,” terangnya.
Apabila laporan warga Ngumban Surbakti itu juga tidak ditanggapi, kata dia, maka mereka berencana akan langsung melaporkan ke Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang.  (adl/gus)

MEDAN-Warga Jalan Ngumban Surbakti melaporkan tindakan arogansi Pemko Medan ke Mapolresta Medan, terkait pembongkaran timbunan tanah di badan Jalan Ngumban Surbakti, yang dilakukan oleh preman yang membawa senjata tajam, Jumat (11/5) lalu.

“Sebelumnya, kami juga sudah melaporkan pembongkaran tanah timbun itu ke Komisi A DPRD Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Setelah itu, kami melanjutkannya dengan membuat pengaduan ke Mapolresta Medan,” kata Leo Siagian, Dewan Pembina LSM Perintis, Senin (14/5).
Dikatakannya, pembongkaran tanah timbun yang berada di lahan milik warga itu tidak manusiawi, terlebih dengan menyewa puluhan preman membawa sajam dan mengancam akan membunuh warga.

“Karena negara ini negara hukum, kita mengikuti prosedur yang ada dengan melaporkan tindakan arogansi Pemko yang melakukan pembongkaran dengan menyewa preman dalam keadaan mabuk. Ditambah lagi, preman yang membawa sajam jenis parang dan kelewang itu, juga mengancam akan membunuh warga bila menghalangi tugas mereka,” ucapnya.

Rencananya, usai membuat laporan secara tertulis ke Mapolresta Medan, warga berinisiatif akan melanjutkan pemblokiran di Jalan Ngumban Surbakti.
“Pemblokiran akan tetap kita lakukan, tapi kita masih bersabar dikarenakan hari libur,” cetusnya.

Kasat Pol PP kota Medan, Kriswan mengatakan pembongkaran tanah timbun itu dilakukan oleh Pemko Medan, karena menggangu ketertiban umum.
“Tanpa menggunakan alat berat, puluhan petugas Satpol PP bermodalkan cangkul dan sekop bergotong royong membongkar tanah yang ditimbun yang dinaikkan ke dalam truk menggunakan goni,” jelasnya.

Dijelaskannya, petugas sengaja tidak memakai alat  berat, karena petugas takut diserang warga. warga sudah mempersiapkan perlawanan kepada petugas dengan senjata bom molotov.

Sementara itu, belasan warga Ngumban Surbakti mendatangi Mapolresta Medan, Senin (14/5) siang, untuk melaporkan peristiwa pembakaran bendera merah putih dan pengerusakan umbul-umbul bendera LSM yang dilakukan oleh sekelompok preman dan Sat Pol PP Kota Medan, beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya, warga telah membuat laporan yang sama sebanyak dua kali ke Mapolresta Medan namun selalu ditolak. Kedatangan merekan ke Malporesta Medan untuk membuat laporan dan mempertanyakan apa penyebabnya laporan mereka ditolak.

Menurut seorang warga, Roy Sianipar saat kejadian Jumat (11/5) lalu, puluhan warga Ngumban Surbakti berkumpul di Jalan Ngumban Surbakti untuk melakukan aksi terkait dengan ganti rugi yang belum dibayar oleh Pemko Medan. Namun sejumlah personel Sat Pol PP Kota Medan dan sekelompok preman yang disaksikan langsung oleh Asisten I Pemko Medan Medan, Daud P Sinurat, Kepala Jamsostek Cabang Medan, Pengarepan Sinulingga dan Kasat Pol PP Kota Medan, Kriswan membakar bendera Negara Indonesia dan sejumlah ombul-umbul LSM guna membubarkan warga.

“Mereka ingin membubarkan warga tapi sejumlah preman dan personel Sat Pol PP membakar bendera merah putih dan bendera LSM,” kata Roy Sianipar.
Dia menjelaskan, sebelas kepala kepala keluarga itu sebelumnya telah mendatangi Polreta Medan sebanyak dua kali untuk malaporkan peristiwa pembakaran bendera itu namun selalu ditolak. Warga  langsung menjumpai Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris M Marzuki. Namun sayang yang bersangkutan tidak ada di ruangannya.

“Kami sudah dua kali datang kemari tapi selalu ditolak. Sekaranglah kami langsung jumpai Kasat,” terangnya.
Apabila laporan warga Ngumban Surbakti itu juga tidak ditanggapi, kata dia, maka mereka berencana akan langsung melaporkan ke Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang.  (adl/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/