28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Hakim PT Sumut Periksa Hakim Tipikor

MEDAN- Pengadilan Tinggi (PT) Sumut melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap 5 anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menyidangkan perkara dugaan korupsi pada Dinas PU Deliserdang dengan dua terdakwa yaitu Kadis PU Deliserdang Faisal dan Bendahara Pengeluaran Dinas PU Deliserdang Elvian. Kesimpulannya pengalihan tahanan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim pemeriksa, Gatot Suharnoto mengatakan ,pemanggilan tersebut, buntut dari penetapan pengalihan penahanan dua terdakwa dari tahanan Rumah Tahanan Negara Tanjunggusta Medan, menjadi tahanan rumah, tanpa dibacakan di depan persidangan. Lima majelis hakim yang dipanggil itu  di antaranya Denny L Tobing, hakim ketua dan hakim anggota masing-masing Sugiyanto, Jonner Manik, Kemas Ahmad Jauhari dan Denny Iskandar. (far)

MEDAN- Pengadilan Tinggi (PT) Sumut melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap 5 anggota majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menyidangkan perkara dugaan korupsi pada Dinas PU Deliserdang dengan dua terdakwa yaitu Kadis PU Deliserdang Faisal dan Bendahara Pengeluaran Dinas PU Deliserdang Elvian. Kesimpulannya pengalihan tahanan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim pemeriksa, Gatot Suharnoto mengatakan ,pemanggilan tersebut, buntut dari penetapan pengalihan penahanan dua terdakwa dari tahanan Rumah Tahanan Negara Tanjunggusta Medan, menjadi tahanan rumah, tanpa dibacakan di depan persidangan. Lima majelis hakim yang dipanggil itu  di antaranya Denny L Tobing, hakim ketua dan hakim anggota masing-masing Sugiyanto, Jonner Manik, Kemas Ahmad Jauhari dan Denny Iskandar. (far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/