MEDAN, SUMUTPOS.CO- Rencana Pemko Medan merelokasi kembali para pedagang buku dari Jalan Pegadaian ke sisi Timur Lapangan Merdeka menuai perpecahan di antara para pedagang buku. Para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) telah bersedia pindah ke kios yang telah dibangun Dinas Perkim di sisi Timur Lapangan Merdeka, namun Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) menolak untuk direlokasi dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, Aspeblam tidak ingin buru-buru pindah ke sisi Timur Lapangan Merdeka dengan beberapa alas an, diantaranya kondisi pedagang di Jalan Pegadaian sudah cukup baik.
“Sebentar lagi sudah mau masuk musim tahun ajaran baru, dimana banyak pembeli. Kalau harus pindah ke Lapangan Merdeka, berarti harus sosialisasi dulu dan itu membutuhkan waktu,” kata Ketua Aspeblam, Donal Sitorus dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi C DPRD Medan, Rabu (13/5).
Donal menyebutkan, sudah ada kesepakatan hitam di atas putih ketika pedagang buku bersedia di relokasi dari Lapangan Merdeka ke Jalan Pegadaian. Menurut Donal, dalam kesepakatan itu, pedagang akan direlokasi ke tempat yang lebih baik apabila lahan di Jalan Pegadaian dipergunakan untuk kepentingan umum yang lebih baik dengan kajian dan kesepakatan dua belah pihak.
“Tidak ada yang mendesak, malah pedagang sudah nyaman jadi untuk apa pindah lagi,” tuturnya.
Sementara itu, P2BLM mendesak agar Dinas Perkim memenuhi janjinya untuk membangun 64 kios tambahan sesuai dengan kesepakatan dengan Komnas HAM beberapa waktu lalu.
“Kenapa hanya P2BLM yang dilibatkan ketika ada pertemuan dengan Komnas HAM, karena P2BLM yang menjadi pelopor untuk revitalisasi,” ketus Kordinator Kontras, Herdensi Adnin selaku kuasa hukum P2BLM.
Herdensi mengaku, P2BLM sakit hati dengan Aspeblam. Sebab, ketika P2BLM berdarah-darah memperjuangkan untuk revitalisasi, Aspeblam hanya tertawa.
Bahkan ketika 16 Desember 2013, pada saat teman-teman pedagang yang masih bertahan berjuang mempertahankan kiosnya agar tidak dirubuhkan, Aspeblam hanya melihat dari jauh tanpa ikut membantu memperjuangkan agar revitalisasi dapat direalisasikan.
“64 pedagang yang minta dibangun kios tambahan selama dua tahun terakhir ikut berjuang agar revitalisasi dijalankan. Maka wajar kalau mereka diberikan hak yang sama juga,” jelasnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Aspeblam, Donald Sitorus meminta agar Pemko Medan bersikap adil. Jangan hanya membangun 64 kios tambahan untuk P2BLM.
Namun, juga harus membangun 64 kios tambahan untuk pedagang buku di Aspeblam. “Kalau mau adil, Pemko harus bangun 128 kios tambahan, kalau tempatnya tidak memungkinkan, bisa dibangun satu lantai di atasnya, itu baru adil,” ujar Donald.
Donald mengaku, perjuangan tidak mesti dengan pertumpahan darah. Selama ini, kata dia, pedagang yang tergabung didalam Aspeblam mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemko Medan, sehingga bersedia direlokasi ke jalan Pegadaian.
“Selama ini kami mendukung apa yang dijalankan Pemko Medan, jadi Pemko juga harus adil kepada Aspeblam,” bilangnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan, Gunawan Surya Lubis mengaku pusing melihat pertikaian serta selisih pendapat antara sesama pedagang buku. Untuk itu, Gunawan meminta agar Aspeblam dan P2BLM duduk bersama untuk membahas serta merundingkan agar dapat ditemukan solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
Secara prinsip, Gunawan menyebutkan pihaknya akan tetap mengikuti kesepakatan yang sudah terjadi antara Pemko Medan, pedagang buku dan Komnas HAM. Akan tetapi, dirinya tidak mengetahui bahwa 64 kios tambahan yang akan dibangun itu belum termasuk pedagang di Aspeblam.
“64 kios tambahan akan kami bangun, tapi harus ada kesepakatan antara Aspeblam dan P2BLM, jangan setelah dibangun 64 kios tambahan malah keributan yang terjadi,” beber Gunawan.
Dijelaskannya, pembangunan 180 kios di sisi timur Lapangan Merdeka sudah sesuai dengan data yang dimiliki Pemko Medan. Bukan hanya itu, kios pedagang buku yang disediakan di Jalan Pegadaian juga 180.
“Kenapa bisa bertambah 64 kios dalam waktu yang cukup singkat,” sebutnya.
Pembangunan 64 kios tambahan, lanjut Gunawan, sudah mengorbankan keberadaan lokasi taman baca yang sudah dipersiapkan untuk para pengunjung baik di sisi timur dan selatan kios.
“Kebijakan itu terpaksa diambil untuk mengakomodir pedagang, ternyata belum semua pedagang yang diakomodir dengan pembanguna 64 kios tambahan, makanya kedua belah pihak harus duduk bersama membahas persoalan ini, kalau tidak maka pembangunan tidak akan dilanjutkan,” bebernya.
Mendengarkan penjelasan tersebut, Kordinator Kontras, Herdensi Adnin terlihat emosi. Bahkan, dia mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar apabila Pemko Medan tidak kunjung memberikan solusi dalam waktu satu pekan.
“Duduk bersama antara P2BLM dan Aspeblam bukan solusi, Anda (Gunawan) harus memenuhi janji sesuai kesepatakan dengan Komnas HAM, kalau tidak akan ada aksi lainnya,” cetus Herdensi.
Ketua Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi juga meminta agar kedua asosiasi pedagang buku bersatu untuk mencari solusi. Dia meminta agar Pemko Medan tidak mengoperasionalkan sisi timur Lapangan Merdeka, apabila pedagang buku tidak bersatu.
“Lebih baik dibiarkan seperti itu saja, jangan ada yang menggunakan,” sebut Salman.
Salman menyayangkan mengapa persoalan ini bisa sampai Komnas HAM yang memediasi dan mengambil keputusan. Kata dia, pemerintah juga mesti punya aturan sendiri yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Rapat sendiri tidak mampu membuahkan hasil dan kesimpulan, akhirnya semua pihak membubarkan diri. (dik/adz)