Iwan (22) harus merasakan dinginnya tahanan Mapolsek Belawan. Pasalnya, warga Blok 21 Sicanang, Belawan yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu ditangkap polisi karena kedapatan mencuri anjing milik tetangganya, R boru Panjaitan (50).
Ceritanya, Selasa (12/6) malam, Iwan minum tuak bersama tiga temannya di warung tuak milik Ros. Sedang asyik menikmati tuak dengan iringan alat musik gitar, Iwan berpikir untuk mencuri anjing milik tetangganya.
Malam itu, Iwan permisi dengan teman-temannya untuk mencuri anjing. Iwan langsung menuju arah belakang rumah tetangganya. Iwan menyikat anjing boru Panjaitan.
Ternyata, aksi Iwan diketahui tetangga yang lain. Tapi, Iwan langsung membawa anjing tersebut. Sesampainya di warung bu Ros, Iwan bersama teman-temannya memotong anjing tersebut dan langsung dimasak Ros untuk dijadikan tambul.
Ternyata pemilik anjing boru Panjaitan mengetahui dari tetangganya, kalau Iwan mencuri anjingnya. Bersama keluarganya, Iwan langsung mereka tangkap dan diserahkan ke Mapolsekta Belawan.
“Anjing itu cuma untuk tambul tuak kami malam itu, baru kali ini aku nyuri anjing,” kata Iwan di kantor polisi. (ril/smg)