29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Rumah Sakit Royal Prima Marelan Disomasi Pasien

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Royal Prima Marelan yang terletak di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan disomasi oleh Ridz Arefy SH yang mengaku berprofesi sebagai pengacara.

Ridz Arefy mengatakan pada Rabu tanggal 31 Mei 2023 yang lalu, dirinya datang ke RS Royal Prima Marelan karena ingin berobat ke dokter spesialis THT yaitu dr Trini Melinda.
“Nah, tidak tahu ada masalah apa, saya ditolak untuk berobat padahal dirinya saat itu, dirinya sudah mengambil nomor antrean,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ridz Arefy mengaku bahwa ini pertama kalinya dia datang ke rumah sakit tersebut, dan datang sebagai pasien umum dan mau berobat ke dokter spesialis THT dengan mendapat nomor antrian yang saya terima B-51, namun tanpa sebab setelah menunggu di ruang tunggu pasien, Ridz Arefy malah digiring pihak security untuk keluar.
“Saat dokter spesialis THT itu keluar dari ruang prakteknya, dokter itu terkesan tak peduli walau saya telah menyatakan bahwa saya pasien,” ujarnya.

“Dalam hal ini, saya mau menuntut tanggung jawab moral mereka sebagai rumah sakit dan perlakuan mereka kepada pasien melalui surat somasi yang saya kirim pada 6 Juni 2023 lalu,” tambahnya.

Dijelaskannya, dalam surat somasi itu Ridz Arefy meminta 3×24 jam agar dokter yang bersangkutan atau pihak rumah sakit untuk meminta maaf namun sampai saat ini somasi dikirim tak kunjung di respon mereka.

“Jika somasi ini tak kunjung direspon mereka maka ke depan saya akan menggugat mereka secara hukum,” lanjutnya.
Humas RS Royal Prima Marelan, M.Latief ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pasien tersebut, tidak ada di usir.

Tetapi dia meminta waktu agar masalah ini diselesaikan oleh RS.
“Setelah saya konfirmasi dengan security, dia itu tidak ada di usir. Namun, besok siang akan saya berikan keterangan resmi terkait surat somasi itu kepada rekan wartawan, karena besok pihak jajaran rumah sakit akan menggelar rapat terkait hal ini, ” ungkapnya. (mag-1/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Royal Prima Marelan yang terletak di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan disomasi oleh Ridz Arefy SH yang mengaku berprofesi sebagai pengacara.

Ridz Arefy mengatakan pada Rabu tanggal 31 Mei 2023 yang lalu, dirinya datang ke RS Royal Prima Marelan karena ingin berobat ke dokter spesialis THT yaitu dr Trini Melinda.
“Nah, tidak tahu ada masalah apa, saya ditolak untuk berobat padahal dirinya saat itu, dirinya sudah mengambil nomor antrean,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Ridz Arefy mengaku bahwa ini pertama kalinya dia datang ke rumah sakit tersebut, dan datang sebagai pasien umum dan mau berobat ke dokter spesialis THT dengan mendapat nomor antrian yang saya terima B-51, namun tanpa sebab setelah menunggu di ruang tunggu pasien, Ridz Arefy malah digiring pihak security untuk keluar.
“Saat dokter spesialis THT itu keluar dari ruang prakteknya, dokter itu terkesan tak peduli walau saya telah menyatakan bahwa saya pasien,” ujarnya.

“Dalam hal ini, saya mau menuntut tanggung jawab moral mereka sebagai rumah sakit dan perlakuan mereka kepada pasien melalui surat somasi yang saya kirim pada 6 Juni 2023 lalu,” tambahnya.

Dijelaskannya, dalam surat somasi itu Ridz Arefy meminta 3×24 jam agar dokter yang bersangkutan atau pihak rumah sakit untuk meminta maaf namun sampai saat ini somasi dikirim tak kunjung di respon mereka.

“Jika somasi ini tak kunjung direspon mereka maka ke depan saya akan menggugat mereka secara hukum,” lanjutnya.
Humas RS Royal Prima Marelan, M.Latief ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pasien tersebut, tidak ada di usir.

Tetapi dia meminta waktu agar masalah ini diselesaikan oleh RS.
“Setelah saya konfirmasi dengan security, dia itu tidak ada di usir. Namun, besok siang akan saya berikan keterangan resmi terkait surat somasi itu kepada rekan wartawan, karena besok pihak jajaran rumah sakit akan menggelar rapat terkait hal ini, ” ungkapnya. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/