MEDAN- Seorang oknum aparat berinisial H masuk dalam daftar buruan tim Vice Control (VC) Polresta Medan. Pasalnya, H diduga membackingi judi togel. Hal ini terkait penangkapan seorang bandar togel bernama Teru Vaseget (38), warga Jalan M Idris, Gang Kasan No 22 Medan, yang ditangkap di Jalan Sekip, tepatnya di Doorsmeer Vitara, Sabtu (13/8) malam lalu.
Dari tangan tersangka, juga disita barang bukti antara lain, 1 lembar kertas berisikan nomor togel serta rekap togel, 1 buah ballpoint, dan uang senilai Rp250 ribu. Diketahui, omset dari bisnis haram tersebut sebesar Rp1 juta dalam satu hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tersangka Teru Vaseget bahwa, dirinya hanya mendapat 17 persen dari omset sebesar Rp1 juta yang diperolehnya. Dan sisanya diserahkan kepada oknum aparat berinisial H tersebut.
Terkait hal itu, Kanit VC Polresta Medan AKP Hartono yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/8), membenarkan hal tersebut. “Benar kita melakukan penangkapan di Jalan Sekip,” akunya. (ari)