23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Poldasu Akan Gelar Perkara

MEDAN- Terkait kasus dugaan penculikan anak dibawah umur dilakukan anggota DPRD Sergai Rusiadi, Direktorat Reskrimum Polda Sumut melalui Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Jiddin Siagian, saat ditemui Rabu (14/9) mengatakan, pihaknya akan menggelar perkara pada Selasa (20/9) mendatang.
“Gelar perkaranya Selasa depan, biasanya pukul 10.00 WIB,” ujar Jiddin.

Jiddin yang ditemui di Gedung Direktorat Reskrimum Poldasu, juga membenarkan, laporan orangtua Anggita terhadap NH, orang yang disebut-sebut sebagai pengacara Rusiadi. “Ya, memang ada,”  terang Jiddin. Disinggung status Rusiadi, Jiddin menjawab, tujuan gelar perkara nantinya untuk menentukan peningkatan status. “Kita melakukan gelar tujuannya untuk meningkatkan status, jadi kita lihat nanti,” ujar Jiddin.

Keterangan yang dihimpun di Mapolda Sumut menyebutkan, terdapat tiga laporan di Poldasu terkait kasus penculikan ini yakni,  laporan Anggita terhadap anggota keluarganya, laporan orangtua Anggita di Polres Sergai yang dilimpahkan ke Polda dan laporan orangtua Anggita terhadap NH pengacara Rusiadi. (mag-5)

MEDAN- Terkait kasus dugaan penculikan anak dibawah umur dilakukan anggota DPRD Sergai Rusiadi, Direktorat Reskrimum Polda Sumut melalui Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Jiddin Siagian, saat ditemui Rabu (14/9) mengatakan, pihaknya akan menggelar perkara pada Selasa (20/9) mendatang.
“Gelar perkaranya Selasa depan, biasanya pukul 10.00 WIB,” ujar Jiddin.

Jiddin yang ditemui di Gedung Direktorat Reskrimum Poldasu, juga membenarkan, laporan orangtua Anggita terhadap NH, orang yang disebut-sebut sebagai pengacara Rusiadi. “Ya, memang ada,”  terang Jiddin. Disinggung status Rusiadi, Jiddin menjawab, tujuan gelar perkara nantinya untuk menentukan peningkatan status. “Kita melakukan gelar tujuannya untuk meningkatkan status, jadi kita lihat nanti,” ujar Jiddin.

Keterangan yang dihimpun di Mapolda Sumut menyebutkan, terdapat tiga laporan di Poldasu terkait kasus penculikan ini yakni,  laporan Anggita terhadap anggota keluarganya, laporan orangtua Anggita di Polres Sergai yang dilimpahkan ke Polda dan laporan orangtua Anggita terhadap NH pengacara Rusiadi. (mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/