32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Warga Tolak Tempuh Jalur Hukum

MEDAN- Warga Jalan Tomat, Medan Baru, menolak saran Waka Polresta Medan AKBP Pranyoto, menggugat pihak sekolah Nanyang Zhin Hui secara perdata. Warga beralasan, penyelesaian dengan menempuh jalur hukum akan memakan waktu yang sangat lama.

Hal tersebut dikatakan Lansia, perwakilan warga, saat ditemui wartawan koran ini di sekitar sekolah Nanyang Zhin Zhu, Jalan Abdullah Lubis, Jumat (14/10) siang.
“Warga menolak penyelesaiannya ditempuh dengan jalur hukum atau melakukan gugatan secara perdata. Karena penyelesaian di pengadilan akan berlarut-larut,” kata Lansia.

Bahkan kata Lansia, mereka juga menolak pendekatan secara personal yang dilakukan pihak Nayang. “Mereka mau melakukan pendekatan kepada warga secara perorangan, jelas kami menolaknya. Yang kami mau, Nanyang harus melakukan pendekatan kepada seluruh warga agar dapat diselesaikan,” bebernya.

Dijelaskannya, pada 3 hingga 8 Oktober lalu, pihak Nanyang mendatangi Polresta Medan meminta kepada kepolisian agar diberi izin melakukan pengecoran dan izin melakukan operasional pembangunan gedung berlantai IV tersebut.

“Sampai kapanpun kami tidak akan menerima segala saran yang diberikan, karena tidak menjadi solusi yang baik. Apalagi dengan jalur hukum, itu membuktikan kalau Nanyang adan melakukan dugaan permainan dengan polisi agar diselesaikan dengan jalur hukum,” cetusnya dengan nada kesal.

Menurutnya, warga yang mengeluhkan kondisi bangunan yang terletak di tengah pemukiman warga sangat mengganggu saat hujan turun dan sering terjadi banjir, karena air hujan masuk ke rumah warga. Selain itu, warga juga terganggu karena saat pulang sekolah, jalan di sekitar rumah warga macet, kemudian aktivitas sekolah hingga malam.

Camat Medan Baru Robert Napitupulu yang dikonfirmasi menyerahkan semuanya kepada dinas terkait untuk penyelesaian seluruh keluhan warga. “Sekolah Nanyang kan sudah dibongkar oleh Dinas TRTB, karena ada bangunannya yang tidak sesuai IMB. Jadi, kita minta kepada Dinas TRTB untuk melakukan pembongkaran bila Sekolah Nanyang tidak memiliki IMB,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Jalan Tomat yang tinggal di sekitar sekolah Nanyang Zhin Hui mendatangi Mapolresta Medan, Kamis (13/10) kemarin, untuk melakukan pertemuan dengan pihak Nanyang Zhin Zhu yang difasilitasi Waka Polresta Medan AKBP Pranyoto.

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, sehingga Polresta Medan menyarankan kepada warga menempuh jalur hukum dengan menggugat pihak sekolah secara perdata.

“Kita hanya sebagai fasilitas kedua belah pihak agar permasalahan segera terselesaikan, namun kedua belah pihak masing-masng dengan keinginannya, dimana warga, sehingga kita menyarankan untuk menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan secara perdata,” kata Kabag Ops Polresta Medan Kompol Yushfi Nasution.(adl)

MEDAN- Warga Jalan Tomat, Medan Baru, menolak saran Waka Polresta Medan AKBP Pranyoto, menggugat pihak sekolah Nanyang Zhin Hui secara perdata. Warga beralasan, penyelesaian dengan menempuh jalur hukum akan memakan waktu yang sangat lama.

Hal tersebut dikatakan Lansia, perwakilan warga, saat ditemui wartawan koran ini di sekitar sekolah Nanyang Zhin Zhu, Jalan Abdullah Lubis, Jumat (14/10) siang.
“Warga menolak penyelesaiannya ditempuh dengan jalur hukum atau melakukan gugatan secara perdata. Karena penyelesaian di pengadilan akan berlarut-larut,” kata Lansia.

Bahkan kata Lansia, mereka juga menolak pendekatan secara personal yang dilakukan pihak Nayang. “Mereka mau melakukan pendekatan kepada warga secara perorangan, jelas kami menolaknya. Yang kami mau, Nanyang harus melakukan pendekatan kepada seluruh warga agar dapat diselesaikan,” bebernya.

Dijelaskannya, pada 3 hingga 8 Oktober lalu, pihak Nanyang mendatangi Polresta Medan meminta kepada kepolisian agar diberi izin melakukan pengecoran dan izin melakukan operasional pembangunan gedung berlantai IV tersebut.

“Sampai kapanpun kami tidak akan menerima segala saran yang diberikan, karena tidak menjadi solusi yang baik. Apalagi dengan jalur hukum, itu membuktikan kalau Nanyang adan melakukan dugaan permainan dengan polisi agar diselesaikan dengan jalur hukum,” cetusnya dengan nada kesal.

Menurutnya, warga yang mengeluhkan kondisi bangunan yang terletak di tengah pemukiman warga sangat mengganggu saat hujan turun dan sering terjadi banjir, karena air hujan masuk ke rumah warga. Selain itu, warga juga terganggu karena saat pulang sekolah, jalan di sekitar rumah warga macet, kemudian aktivitas sekolah hingga malam.

Camat Medan Baru Robert Napitupulu yang dikonfirmasi menyerahkan semuanya kepada dinas terkait untuk penyelesaian seluruh keluhan warga. “Sekolah Nanyang kan sudah dibongkar oleh Dinas TRTB, karena ada bangunannya yang tidak sesuai IMB. Jadi, kita minta kepada Dinas TRTB untuk melakukan pembongkaran bila Sekolah Nanyang tidak memiliki IMB,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan warga Jalan Tomat yang tinggal di sekitar sekolah Nanyang Zhin Hui mendatangi Mapolresta Medan, Kamis (13/10) kemarin, untuk melakukan pertemuan dengan pihak Nanyang Zhin Zhu yang difasilitasi Waka Polresta Medan AKBP Pranyoto.

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak tidak menemukan kata sepakat, sehingga Polresta Medan menyarankan kepada warga menempuh jalur hukum dengan menggugat pihak sekolah secara perdata.

“Kita hanya sebagai fasilitas kedua belah pihak agar permasalahan segera terselesaikan, namun kedua belah pihak masing-masng dengan keinginannya, dimana warga, sehingga kita menyarankan untuk menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan secara perdata,” kata Kabag Ops Polresta Medan Kompol Yushfi Nasution.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/