25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Paripurna Penataan Papan Reklame Batal, Pemko Dinilai Tak Serius

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dinilai tak serius melakukan penataan terhadap kota Medan, khususnya dalam bidang penataan reklame. Salah satunya, terbukti akibat ketidakhadiran wali kota maupun perwakilannya, paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Reklame terpaksa ditunda. Selain itu, hingga kini masih banyak berdiri reklame di kawasan zona larangan dan belum ditertibkan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Hasyim menyesalkan ketidakhadiran pihak eksekutif dalam paripurna tersebut. Padahal, ranperda yang akan dibahas tersebut merupakan usulan dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Tertundanya paripurna itu bentuk ketidakseriusan wali kota. Kalau wali kota serius, pasti akan mengarahkan wakil wali kota atau setidaknya plt sekda, sehingga paripurna itu tidak perlu ditunda. Apalagi perda ini usulan mereka, jadi harus beri atensi lebih,” ujar Hasyim kepada wartawan akhir pekan lalu.

Menurut anggota Komisi C DPRD Medan ini, paripurna di DPRD Medan telah terjadwal dan diinformasikan kepada pihak eksekutif jauh-jauh hari. Kehadiran eksekutif di setiap paripurna sangat dibutuhkan untuk pembangunan kota Medan yang lebih baik.

“Kalau sudah dijadwalkan, harus dijalankan. Pembangunan Kota Medan tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemko Medan sendiri atau sebaliknya. Lembaga eksekutif dan legislatif harus bersinergi dengan baik untuk membangun kota ini,” sebut Hasyim.

Ia meminta wali kota dapat mengikuti jadwal-jadwal yang telah ditetapkan DPRD Medan. Atau, setidaknya dapat mengutus utusan yang kompeten bila tidak dapat menghadirinya langsung.

“Jadwal di Pemko Medan itu harus ada perencanaan, jangan mendadak semua. Kan lucu juga semua tidak bisa ikut paripurna di DPRD Medan. Ke depan, mereka harus menyesuaikan jadwalnya untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.

Sementara, Penasihat Fraksi PPP DPRD Medan Abdul Rani menyesalkan Wakil Wali Kota Medan AKhyar Nasution yang tidak dapat mewakili wali kota untuk mengikuti paripurna tersebut. Padahal, ketika itu Akhyar berada di Medan.

“Seharusnya paripurna itu tidak sampai batal, kan masih ada wakil wali kota. Dia bisa kok hadir pada paripurna itu, kecuali tadi paripurna yang beragendakan pendapat fraksi. Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran eksekutif, dalam hal ini pak wakil. Jangan dia sibuk ke sana ke sini tapi tidak mau ikut paripurna,” cetus Abdul Rani. Dia meminta, ke depan agar serius dalam melakukan penataan reklame.

Diketahui, Ketua DPRD Medan, Henry J Hutagalung terpaksa menunda rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Penyelenggaraan Reklame setelah sebelumnya sempat dibuka, Rabu (10/10) lalu. Penundaan itu karena wali kota, wakil wali kota maupun sekda tidak menghadiri paripurna tersebut. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dinilai tak serius melakukan penataan terhadap kota Medan, khususnya dalam bidang penataan reklame. Salah satunya, terbukti akibat ketidakhadiran wali kota maupun perwakilannya, paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Reklame terpaksa ditunda. Selain itu, hingga kini masih banyak berdiri reklame di kawasan zona larangan dan belum ditertibkan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Hasyim menyesalkan ketidakhadiran pihak eksekutif dalam paripurna tersebut. Padahal, ranperda yang akan dibahas tersebut merupakan usulan dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Tertundanya paripurna itu bentuk ketidakseriusan wali kota. Kalau wali kota serius, pasti akan mengarahkan wakil wali kota atau setidaknya plt sekda, sehingga paripurna itu tidak perlu ditunda. Apalagi perda ini usulan mereka, jadi harus beri atensi lebih,” ujar Hasyim kepada wartawan akhir pekan lalu.

Menurut anggota Komisi C DPRD Medan ini, paripurna di DPRD Medan telah terjadwal dan diinformasikan kepada pihak eksekutif jauh-jauh hari. Kehadiran eksekutif di setiap paripurna sangat dibutuhkan untuk pembangunan kota Medan yang lebih baik.

“Kalau sudah dijadwalkan, harus dijalankan. Pembangunan Kota Medan tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemko Medan sendiri atau sebaliknya. Lembaga eksekutif dan legislatif harus bersinergi dengan baik untuk membangun kota ini,” sebut Hasyim.

Ia meminta wali kota dapat mengikuti jadwal-jadwal yang telah ditetapkan DPRD Medan. Atau, setidaknya dapat mengutus utusan yang kompeten bila tidak dapat menghadirinya langsung.

“Jadwal di Pemko Medan itu harus ada perencanaan, jangan mendadak semua. Kan lucu juga semua tidak bisa ikut paripurna di DPRD Medan. Ke depan, mereka harus menyesuaikan jadwalnya untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.

Sementara, Penasihat Fraksi PPP DPRD Medan Abdul Rani menyesalkan Wakil Wali Kota Medan AKhyar Nasution yang tidak dapat mewakili wali kota untuk mengikuti paripurna tersebut. Padahal, ketika itu Akhyar berada di Medan.

“Seharusnya paripurna itu tidak sampai batal, kan masih ada wakil wali kota. Dia bisa kok hadir pada paripurna itu, kecuali tadi paripurna yang beragendakan pendapat fraksi. Kita sangat menyesalkan ketidakhadiran eksekutif, dalam hal ini pak wakil. Jangan dia sibuk ke sana ke sini tapi tidak mau ikut paripurna,” cetus Abdul Rani. Dia meminta, ke depan agar serius dalam melakukan penataan reklame.

Diketahui, Ketua DPRD Medan, Henry J Hutagalung terpaksa menunda rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Penyelenggaraan Reklame setelah sebelumnya sempat dibuka, Rabu (10/10) lalu. Penundaan itu karena wali kota, wakil wali kota maupun sekda tidak menghadiri paripurna tersebut. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/