26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Layaknya Rp1,7 Juta

Wali Kota Setuju UMK Kota Medan Direvisi

MEDAN- Wali Kota Medan, Drs Rahudman Harahap MM akan memanggilkan Dewan Pengupahann
Kota Medan untuk kembali membicarakan tuntutan para buruh, terkait aksi demo menolak usulan Upah Minimum Kota (UMK) Medan sebesar Rp1.146.000.

“Kita akan memanggil Dewan Penguhan untuk membicarakan itu, kemarin buruh meminta UMK Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, itu akan dibicarakan kembali,” ucap Rahudman, usai menghadiri Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Taman Marga Satwa Medan Zoo, Rabu (14/11) siang.

Rahudman mengatakan, UMK Kota Medan merupakan UMK yang terbesar di Sumt, namun tuntutan buruh akan dibicarakan lagi dalam revisi pengusulan UMK Kota Medan yang baru.

“UMK Kota Medan terbesar di Sumut itu kita patokkan bagi buruh yang masih lajang,” ucapnya.
Menurutnya, UMK Kota Medan yang akan direvisi kembali dibicarakan dari sektor yang lain dilihat seperti uang transportasi, uang kesehatan dan uang kesejahteraan bagi buruh.

“Itu belum semua masih patokan bagi buruh yang belum berkeluarga, nanti di dalam rapat revisi akan dibicarakan lagi tentang uang transport, uang kesehatan, uang kesejateraan dan uang-uang yang lainnya,” ucapnya.

Semua itu, dihabas oleh Dewan Pengupah Kota Medan ikut serta perwakilan dari kaum buruh untuk membicarakan hal itu.
“Akan dihabas itu, kemudian saya akan tanya hasilnya, di dalam rapat itu ada juga perwakilan dari buruh,” sebutnya.

Menurutnya, revisi UMK Kota Medan untuk memberikan yang terbaik untuk buruh di Kota Medan.
“Semua ini karena ada tidak setuju usulan kita, Wali Kota Medan hanya mengusulkan, untuk itu usul baru kita dilakukan revisi,” tandasnya.

Sebelumnya, Robert Tampubolon, Ketua Dewan Pengupah Kota Medan mengatakan pengusulan UMK Kota Medan akan kembali dibahas dalam rapat Dewan Pengupah Kota Medan, untuk menyikapi tuntutan kaum buruh yang melakukan aksi demo.

“Akan dilakukan revisi kembali dengan mekanisme dan prosedur yang ada, untuk itu akan dilakukan rapat kembali untuk revisi UMK Kota Medan,” ucap Robert.

Dalam rapat ini akan diikutsertakan perwakilan dari buruh untuk membicarakan ini, kemudian dilakukan pengkajian untuk menentukan UMK Kota Medan.
Dalam rapat ini, juga dilakukan survi harga pokok kebutuhan msyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional bersama buruh, perusahaan.

Saat ditanya UMK Kota Medan yang ideal untuk buruh di Kota Medan, Robert tidak mampu menjawabnya, dirinya menjelaskan ideal dari kebutuhan hidup layak (KHL) Rp1.415.000.
Sementara itu, CP Nainggolan, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut mengatakan, Dewan Pengupahan Kota Medan harus mempublikasikan hasil survei yang dilakukan, jangan setelah dilakukan survei buruh tidak mengetahui hal itu.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, CP Nainggolan mengungkapkan Dewan Pengupah Kota Medan harus mengubah sistem yang dilakukan selama ini, dimana sistem yang dilakukan terutama survei kebutuhan harga kebutuhan hidup untuk pengusalan UMK dilakukan setahun sekali, di tahun akan datang kebutuhan itu akan naik harganya, seharusnya dilakukan per caturwulan sehingga kebutuhan pokok ini bisa dilihat dengan pengusulan UMK Kota Medan.

Menurutnya, UMK Kota Medan idealnya Rp1,7 juta hingga Rp1,8 juta.
Anggota DPRD Medan asal Partai Buruh, Juliaman Damanik mengatakan pemerintah harus memikirkan kehidupan buruh dengan menaikkan taraf hidupnya, jangan sampai merugikan perusahaan yang meyebabkan perusahaan akan hengkang dari Kota Medan untuk menanam modalnya.
Juliaman mengungkapkan layaknya UMK di Kota Medan sebesar Rp1,7 juta. (gus)

Wali Kota Setuju UMK Kota Medan Direvisi

MEDAN- Wali Kota Medan, Drs Rahudman Harahap MM akan memanggilkan Dewan Pengupahann
Kota Medan untuk kembali membicarakan tuntutan para buruh, terkait aksi demo menolak usulan Upah Minimum Kota (UMK) Medan sebesar Rp1.146.000.

“Kita akan memanggil Dewan Penguhan untuk membicarakan itu, kemarin buruh meminta UMK Rp2 juta hingga Rp2,5 juta, itu akan dibicarakan kembali,” ucap Rahudman, usai menghadiri Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Taman Marga Satwa Medan Zoo, Rabu (14/11) siang.

Rahudman mengatakan, UMK Kota Medan merupakan UMK yang terbesar di Sumt, namun tuntutan buruh akan dibicarakan lagi dalam revisi pengusulan UMK Kota Medan yang baru.

“UMK Kota Medan terbesar di Sumut itu kita patokkan bagi buruh yang masih lajang,” ucapnya.
Menurutnya, UMK Kota Medan yang akan direvisi kembali dibicarakan dari sektor yang lain dilihat seperti uang transportasi, uang kesehatan dan uang kesejahteraan bagi buruh.

“Itu belum semua masih patokan bagi buruh yang belum berkeluarga, nanti di dalam rapat revisi akan dibicarakan lagi tentang uang transport, uang kesehatan, uang kesejateraan dan uang-uang yang lainnya,” ucapnya.

Semua itu, dihabas oleh Dewan Pengupah Kota Medan ikut serta perwakilan dari kaum buruh untuk membicarakan hal itu.
“Akan dihabas itu, kemudian saya akan tanya hasilnya, di dalam rapat itu ada juga perwakilan dari buruh,” sebutnya.

Menurutnya, revisi UMK Kota Medan untuk memberikan yang terbaik untuk buruh di Kota Medan.
“Semua ini karena ada tidak setuju usulan kita, Wali Kota Medan hanya mengusulkan, untuk itu usul baru kita dilakukan revisi,” tandasnya.

Sebelumnya, Robert Tampubolon, Ketua Dewan Pengupah Kota Medan mengatakan pengusulan UMK Kota Medan akan kembali dibahas dalam rapat Dewan Pengupah Kota Medan, untuk menyikapi tuntutan kaum buruh yang melakukan aksi demo.

“Akan dilakukan revisi kembali dengan mekanisme dan prosedur yang ada, untuk itu akan dilakukan rapat kembali untuk revisi UMK Kota Medan,” ucap Robert.

Dalam rapat ini akan diikutsertakan perwakilan dari buruh untuk membicarakan ini, kemudian dilakukan pengkajian untuk menentukan UMK Kota Medan.
Dalam rapat ini, juga dilakukan survi harga pokok kebutuhan msyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional bersama buruh, perusahaan.

Saat ditanya UMK Kota Medan yang ideal untuk buruh di Kota Medan, Robert tidak mampu menjawabnya, dirinya menjelaskan ideal dari kebutuhan hidup layak (KHL) Rp1.415.000.
Sementara itu, CP Nainggolan, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut mengatakan, Dewan Pengupahan Kota Medan harus mempublikasikan hasil survei yang dilakukan, jangan setelah dilakukan survei buruh tidak mengetahui hal itu.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, CP Nainggolan mengungkapkan Dewan Pengupah Kota Medan harus mengubah sistem yang dilakukan selama ini, dimana sistem yang dilakukan terutama survei kebutuhan harga kebutuhan hidup untuk pengusalan UMK dilakukan setahun sekali, di tahun akan datang kebutuhan itu akan naik harganya, seharusnya dilakukan per caturwulan sehingga kebutuhan pokok ini bisa dilihat dengan pengusulan UMK Kota Medan.

Menurutnya, UMK Kota Medan idealnya Rp1,7 juta hingga Rp1,8 juta.
Anggota DPRD Medan asal Partai Buruh, Juliaman Damanik mengatakan pemerintah harus memikirkan kehidupan buruh dengan menaikkan taraf hidupnya, jangan sampai merugikan perusahaan yang meyebabkan perusahaan akan hengkang dari Kota Medan untuk menanam modalnya.
Juliaman mengungkapkan layaknya UMK di Kota Medan sebesar Rp1,7 juta. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/