29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Sumut Bentuk Tim Percepatan Vaksinasi Anak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ismail Lubis mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan tim vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Baik tim untuk tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, guna menghitung sasaran penerima secara tepat.

Ismail Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

“Sambil kita tunggu petunjuk teknisnya, kita siapkan hal-hal yang perlu untuk nantinya pas pelaksanaan vaksinasi anak, kita enggak buru-buru,” katanya menjawab wartawan, Minggu (14/11).

Menurut dia, pembentukan tim ini sebagai langkah awal untuk percepatan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sumut pada 2022 nanti. “Koordinasi kita perkuat dalam hal ini,” ujar mantan kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal ini.

Sebelumnya ia mengakui, terkait hal ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi. Terlebih setelah mendapat informasi bahwa Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan vaksinasi untuk kelompok umur tersebut.

Ismail menambahkan, adapun teknis pelaksanaan vaksin usia 12 tahun ke bawah ini, nantinya juga akan disampaikan pada petunjuk teknis dimaksud. “Nanti ada prosedur dan bagaimana teknisnya,” katanya.

Jenis vaksin yang dipakai untuk usia 6 hingga 11 tahun ini adalah Sinovac. Akan tetapi, untuk jenis vaksin tersebut saat ini sedang kosong di Sumut, karena telah digunakan untuk program percepatan vaksinasi. “Sekarang vaksin Sinovac kita kosong karena kita melakukan percepatan vaksinasi,” ujarnya.

Pihaknya berharap, vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia anak tersebut secepatnya dilaksanakan guna membentuk herd immunity. Meski begitu, ia minta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Bagi anak-anak (usia 6-11 tahun) yang sudah divaksin nantinya, orang tua atau keluarga tetap harus menjaga protokol kesehatan. Tetap pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan, dan jaga jarak,” pungkasnya.

Paling Lama Awal Tahun Depan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan vaksinasi kepada anak berusia 6 sampai 11 tahun. Pemberian vaksin diperkirakan paling lambat mulai pada awal tahun depan. “Sampai saat ini belum ya,” ujar Nadia, Minggu (14/11).

Menurut Nadia, kemungkinan besar pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan bekerja sama dengan pihak sekolah. “Ini kan anak-anak sekolah, kami akan kerja sama dengan sekolah masing-masing. Kita tahu terdapat ‘bulan imunisasi anak’ di sekolah setiap tahun, jadi kami nanti akan gunakan mekanisme ini,” kata Nadia.

Karena, berdasarkan diskusi dengan para pakar seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak-anak lebih berani untuk divaksin setelah melihat teman-temannya tidak menangis saat disuntik. Karena itu, penyuntikan vaksin Covid-19 diperkirakan akan lebih efisien jika dilaksanakan di sekolah.

“Untuk anak dengan disabilitas, kami akan bekerja sama dengan SLB (Sekolah Luar Biasa) maupun komunitas. Untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial,” terangnya.

Nadia melanjutkan , vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 menggunakan sistem vaksinasi satu data. Karena itu, pemerintah akan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sehingga orang tua diminta mempersiapkan sejak saat ini.

“Para orang tua, mumpung proses vaksinasi belum dimulai, saat ini dicek kembali apakah NIK anak masing-masing sudah diketahui. Biasanya, NIK ada pula di kartu keluarga dan sekolah sebetulnya sudah mendata juga nomor ini,” kata dia. Nadia menambahkan, bila orang tua belum memiliki NIK anak, orang tua bisa melapor kepada kecamatan atau kelurahan setempat.

Dikonfirmasi perihal pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun telah mulai dilakukan di Papua, Nadia mengaku akan mengeceknya lebih lanjut. “Akan kami cek,” ucapnya. Informasi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Jayapura, Provinsi Papua, sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Sabtu (13/11) lalu. Menurut Muhadjir, pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Papua, khususnya Kota Jayapura secara umum telah mencapai kemajuan pesat. “Sekarang juga sudah mulai memvaksin anak-anak. 11 tahun ke bawah,” kata Muhadjir. (prn/rol)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ismail Lubis mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan tim vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Baik tim untuk tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, guna menghitung sasaran penerima secara tepat.

Ismail Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

“Sambil kita tunggu petunjuk teknisnya, kita siapkan hal-hal yang perlu untuk nantinya pas pelaksanaan vaksinasi anak, kita enggak buru-buru,” katanya menjawab wartawan, Minggu (14/11).

Menurut dia, pembentukan tim ini sebagai langkah awal untuk percepatan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sumut pada 2022 nanti. “Koordinasi kita perkuat dalam hal ini,” ujar mantan kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal ini.

Sebelumnya ia mengakui, terkait hal ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi. Terlebih setelah mendapat informasi bahwa Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan vaksinasi untuk kelompok umur tersebut.

Ismail menambahkan, adapun teknis pelaksanaan vaksin usia 12 tahun ke bawah ini, nantinya juga akan disampaikan pada petunjuk teknis dimaksud. “Nanti ada prosedur dan bagaimana teknisnya,” katanya.

Jenis vaksin yang dipakai untuk usia 6 hingga 11 tahun ini adalah Sinovac. Akan tetapi, untuk jenis vaksin tersebut saat ini sedang kosong di Sumut, karena telah digunakan untuk program percepatan vaksinasi. “Sekarang vaksin Sinovac kita kosong karena kita melakukan percepatan vaksinasi,” ujarnya.

Pihaknya berharap, vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia anak tersebut secepatnya dilaksanakan guna membentuk herd immunity. Meski begitu, ia minta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Bagi anak-anak (usia 6-11 tahun) yang sudah divaksin nantinya, orang tua atau keluarga tetap harus menjaga protokol kesehatan. Tetap pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan, dan jaga jarak,” pungkasnya.

Paling Lama Awal Tahun Depan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan vaksinasi kepada anak berusia 6 sampai 11 tahun. Pemberian vaksin diperkirakan paling lambat mulai pada awal tahun depan. “Sampai saat ini belum ya,” ujar Nadia, Minggu (14/11).

Menurut Nadia, kemungkinan besar pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan bekerja sama dengan pihak sekolah. “Ini kan anak-anak sekolah, kami akan kerja sama dengan sekolah masing-masing. Kita tahu terdapat ‘bulan imunisasi anak’ di sekolah setiap tahun, jadi kami nanti akan gunakan mekanisme ini,” kata Nadia.

Karena, berdasarkan diskusi dengan para pakar seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak-anak lebih berani untuk divaksin setelah melihat teman-temannya tidak menangis saat disuntik. Karena itu, penyuntikan vaksin Covid-19 diperkirakan akan lebih efisien jika dilaksanakan di sekolah.

“Untuk anak dengan disabilitas, kami akan bekerja sama dengan SLB (Sekolah Luar Biasa) maupun komunitas. Untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial,” terangnya.

Nadia melanjutkan , vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 menggunakan sistem vaksinasi satu data. Karena itu, pemerintah akan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sehingga orang tua diminta mempersiapkan sejak saat ini.

“Para orang tua, mumpung proses vaksinasi belum dimulai, saat ini dicek kembali apakah NIK anak masing-masing sudah diketahui. Biasanya, NIK ada pula di kartu keluarga dan sekolah sebetulnya sudah mendata juga nomor ini,” kata dia. Nadia menambahkan, bila orang tua belum memiliki NIK anak, orang tua bisa melapor kepada kecamatan atau kelurahan setempat.

Dikonfirmasi perihal pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun telah mulai dilakukan di Papua, Nadia mengaku akan mengeceknya lebih lanjut. “Akan kami cek,” ucapnya. Informasi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Jayapura, Provinsi Papua, sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Sabtu (13/11) lalu. Menurut Muhadjir, pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Papua, khususnya Kota Jayapura secara umum telah mencapai kemajuan pesat. “Sekarang juga sudah mulai memvaksin anak-anak. 11 tahun ke bawah,” kata Muhadjir. (prn/rol)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/