MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek penanggulangan banjir yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan sejak Agustus lalu, menuai masalah. Pasalnya, akibat proyek tersebut mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Seperti yang terjadi di Jalan STM Ujung, Kelurahan Sukamaju, Medan Johor, para pedagang di sana terpaksa berhenti jualan akibat proyek drainase yang sedang berlangsung di sana. Mereka pun sempat protes dengan melakukan unjuk rasa di Kantor Lurah Sukamaju, beberapa waktu lalu.
“Hari ini, pelaku UMKM di Jalan STM Ujung, dekat kanal, usaha mereka mati. Mereka tidak dapat apa-apa selama proyek drainase itu berlangsung. Pihak kecamatan, tidak tahu-menahu soal kompensasi bagi pelaku usaha di sana,” kata Kepala Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Medan, Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar saat bersilaturahim dengan Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, Selasa (15/11/2022).
Untuk itu, kata Yusril, dirinya bersama Sekretaris Umum HMI Cabang Medan Eko Cahyono, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dio Disma Tama Rajabi, dan pengurus lainnya, ingin menyampaikan persoalan ini kepada Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan agar dapat ditindaklanjuti dan diperjuangkan hak-hak para pedagang yang terkena dampak proyek penanggulangan banjir tersebut. “Semua tahu proyek itu untuk penanganan banjir, tapi jangan malah merugikan masyarakat dengan mematikan usahanya,” tegas Yusril sembari menyebut, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah kecamatan di Kota Medan, seperti di Jalan Durung, Jalan Menteng II dan lainnya.
Sementara, Dio Disma Tama Rajabi selaku Kepala Bidang Ekonomi Kreatif HMI Cabang Medan, mempertanyakan komitmen Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan UMKM dalam pemberdayaan pelaku UMKM di Kota Medan. Pasalnya, dari 70 ribuan pelaku UMKM yang terdata di Kota Medan, masih 27 ribuan yang dibina oleh pemko.
“UMKM ini penyangga ekonomi suatu daerah, tapi kenapa tidak dipikirkan pengembangannya lagi oleh pemko? Trobosan terbaru dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan adalah e-katalog. Padahal, persoalan yang dihadapi UMKM saat ini adalah permodalan. Pemko memang saat ini kurang perhatiannya kepada pelaku UMKM, tapi lebih kepada pengembangan infrastruktur,” ungkapnya.
Menyahuti ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu menegaskan, persoalan ini menjadi perhatian serius fraksinya. “Pelaku UMKM menjadi korban pengorekan parit, inilah bukti timpangnya kebijakan Pemko Medan,” tegas Burhanuddin yang saat itu didampingi Wakil Ketua Fraksi Demokrat Parlindungan Sipahutar, Sekretaris Fraksk Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, dan staf Haris Ricardo Sipahutar dan Deni Kurniawan.
Burhanuddin mengaku sangat prihatin atas dampak pengerjaan proyek yang berdampak pada berkurangnya penghasilan pelaku usaha karena tidak bs berjualan. “Ini tindakan ceroboh dari Dinas PU. Pengerjaan proyek itu bukan seminggu atau dua minggu, tapi berbulan-bulan. Kami sebagai wakil rakyat, mendesak Pemko Medan agar memberi kompensasi kepada warga yang terimbas,” tegas anggota DPRD Medan tiga periode ini.
Selain itu, Burhanuddin juga menyayangkan tumpukan bekas pengorekan drainase yang tidak langsung diangkut. Pasalnya, hal itu selain sangat mengganggu masyarakat, juga mengakibatkan pekerjaan sia-sia. “Karena ketika hujan, tumpukan bekas pengorekan drainase itu masuk lagi ke parit. Kan jadi pekerjaan sia-sia dan malah mengganggu kesehatan. Ke depannya kita perlu sinergi, agar kami bisa mengawal aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui HMI,” pungkasnya. (adz)