31 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

PU dan DKP Diminta Selesaikan Pekerjaan Sebelum Pengalihan Arus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang rencana perubahan arus lalu lintas di Kota Medan pada 19 November 2022 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan menggelar rapat finalisasi bersama instansi terkait di Kantor ATCS Kota Medam, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (15/11/22).

Rapat tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, perwakilan Ditlantas Poldasu, POM AD, POM AL, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta PT Brantas Abipraya.

Dalam arahannya, Kadishub Medan Iswar Lubis S.SiT MT menyebutkan, perubahan arus lalu lintas ini dilakukan seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat Kota Medan.

“Yang paling utama karena adanya pengerjaan oleh Kementerian PUPR di Jalan Kesawan. Nantinya, Jalan Kesawan yang awalnya 7 meter dan terdiri dari 3 lajur akan menjadi 5 meter dan 1 lajur. Sementara Jalan Perniagaan akan total menjadi pedestrian street,” ucap Iswar.

Dikatakan Iswar, perubahan 13 titik arus lalu lintas tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu 19 November 2022. tepatnya sejak pukul 06.00 WIB. Namun, Pemko Medan akan melakukan uji coba selama 14 hari pertama.

“Kita memilih hari Sabtu sebagai hari pertama penerapan karena menjelang akhir pekan aktivitas masyarakat sedikit lengang. Sehingga pada hari Senin, masyarakat bisa langsung mematuhi peraturan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Setelah resmi diberlakukan, kata Iswar, setiap personil gabungan dari Dishub, TNI-Polri dan SatPol PP akan berjaga di setiap jalan yang dilakukan perubahan arus sejak pukul 06.00 WIB – 22.00 WIB.

“Setelah resmi berlaku, kita akan melakukan uji coba selama 14 hari kedepan terhadap jalan-jalan kecil yang menjadi supporting. Tidak menutup kemungkinan jalan-jalan kecil itu akan kita ubah lagi sebelum akhirnya menjadi permanen. Oleh sebab itu, kita akan melihat dahulu perubahannya,” katanya.

Kedepannya, Iswar juga meminta semua instansi terkait untuk melakukan manajerial lalu lintas agar perubahan 13 titik lalu lintas ini bisa berjalan dengan baik.

“Saat ini masih peralatan saja yang masuk, Jalan Kesawan sudah macet, untuk itu harus ada manajerial. Seluruh personil diharapkan aktif mengarahkan lalu lintas di lapangan. Nantinya, total ada 152 petugas gabungan yang terdiri dari 74 personel Dishub, 38 personel Polri, 5 personel Pomad, 5 personel Pomal 5, 20 personel Kodim, dan 10 personel Satpol PP yang berjaga setiap harinya pada 13 titik itu. Khususnya dalam waktu 14 hari sosialisasi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Iswar meminta perwakilan Dinas PU serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan agar segera menyelesaikan semua pekerjaan fisik yang sedang dilakukan saat ini pada 13 titik yang akan dilakukan perubahan arus.

“Kita berharap, jalan-jalan yang sedang diperbaiki dan pekerjaan lainnya yang menyangkut Dinas PU serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan dapat diselesaikan sebelum tanggal 19 November ini. Kita harapkan benar-benar tuntas sebelum tanggal 19,” pungkasnya.

Senada dengan Iswar, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, juga turut meminta Dinas PU untuk segera menyelesaikan semua pekerjaannya pada 13 tutik tersebut.

“Selanjutnya, arus lalulintas juga harus disesuaikan dengan kondisi jalan yang ada, baik trotoar maupun pulau jalan. Jangan nantinya, kondisi jalan justru tidak mendukung perubahan arus lalu lintas ini. Disini kita butuhkan kerja cepat dari rekan-rekan dari Dinas PU dan lain-lain,” pungkasnya.
(map/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang rencana perubahan arus lalu lintas di Kota Medan pada 19 November 2022 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Medan menggelar rapat finalisasi bersama instansi terkait di Kantor ATCS Kota Medam, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (15/11/22).

Rapat tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, perwakilan Ditlantas Poldasu, POM AD, POM AL, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta PT Brantas Abipraya.

Dalam arahannya, Kadishub Medan Iswar Lubis S.SiT MT menyebutkan, perubahan arus lalu lintas ini dilakukan seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat Kota Medan.

“Yang paling utama karena adanya pengerjaan oleh Kementerian PUPR di Jalan Kesawan. Nantinya, Jalan Kesawan yang awalnya 7 meter dan terdiri dari 3 lajur akan menjadi 5 meter dan 1 lajur. Sementara Jalan Perniagaan akan total menjadi pedestrian street,” ucap Iswar.

Dikatakan Iswar, perubahan 13 titik arus lalu lintas tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu 19 November 2022. tepatnya sejak pukul 06.00 WIB. Namun, Pemko Medan akan melakukan uji coba selama 14 hari pertama.

“Kita memilih hari Sabtu sebagai hari pertama penerapan karena menjelang akhir pekan aktivitas masyarakat sedikit lengang. Sehingga pada hari Senin, masyarakat bisa langsung mematuhi peraturan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Setelah resmi diberlakukan, kata Iswar, setiap personil gabungan dari Dishub, TNI-Polri dan SatPol PP akan berjaga di setiap jalan yang dilakukan perubahan arus sejak pukul 06.00 WIB – 22.00 WIB.

“Setelah resmi berlaku, kita akan melakukan uji coba selama 14 hari kedepan terhadap jalan-jalan kecil yang menjadi supporting. Tidak menutup kemungkinan jalan-jalan kecil itu akan kita ubah lagi sebelum akhirnya menjadi permanen. Oleh sebab itu, kita akan melihat dahulu perubahannya,” katanya.

Kedepannya, Iswar juga meminta semua instansi terkait untuk melakukan manajerial lalu lintas agar perubahan 13 titik lalu lintas ini bisa berjalan dengan baik.

“Saat ini masih peralatan saja yang masuk, Jalan Kesawan sudah macet, untuk itu harus ada manajerial. Seluruh personil diharapkan aktif mengarahkan lalu lintas di lapangan. Nantinya, total ada 152 petugas gabungan yang terdiri dari 74 personel Dishub, 38 personel Polri, 5 personel Pomad, 5 personel Pomal 5, 20 personel Kodim, dan 10 personel Satpol PP yang berjaga setiap harinya pada 13 titik itu. Khususnya dalam waktu 14 hari sosialisasi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Iswar meminta perwakilan Dinas PU serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan agar segera menyelesaikan semua pekerjaan fisik yang sedang dilakukan saat ini pada 13 titik yang akan dilakukan perubahan arus.

“Kita berharap, jalan-jalan yang sedang diperbaiki dan pekerjaan lainnya yang menyangkut Dinas PU serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan dapat diselesaikan sebelum tanggal 19 November ini. Kita harapkan benar-benar tuntas sebelum tanggal 19,” pungkasnya.

Senada dengan Iswar, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, juga turut meminta Dinas PU untuk segera menyelesaikan semua pekerjaannya pada 13 tutik tersebut.

“Selanjutnya, arus lalulintas juga harus disesuaikan dengan kondisi jalan yang ada, baik trotoar maupun pulau jalan. Jangan nantinya, kondisi jalan justru tidak mendukung perubahan arus lalu lintas ini. Disini kita butuhkan kerja cepat dari rekan-rekan dari Dinas PU dan lain-lain,” pungkasnya.
(map/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/