31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Retribusi IMB dan Parkir Minim, Jangan Salahkan Target

Wiriya Alrahman
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman mengakui bahwa raihan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kota Medan Tahun 2018 minim. Dari target sekitar Rp147 miliar, hingga November ternyata hanya Rp23 miliar. “Lihat sendiri pasar properti gimana sekarang, lesu. Efeknya bagaimana, pasti ke IMB,” ujarnya baru-baru ini.

Oleh karena itu, Wiriya menyebut tidak jarang developer yang memohon IMB secara terpisah atau tidak sekaligus. “Saat mohon izin pertama hanya untuk bangunan induk saja. Nanti IMB satu-satu dimohon, boleh seperti itu, dan boleh juga mohon sekaligus. Pada saat lesu orang tak mau beli, makanya tak ada memohon IMB lagi, kan begitu,” sebutnya.

Wiriya mengaku, beberapa tahun yang lalu target pajak IMB bisa tercapai karena ada pembangunan gedung bertingkat seperti Podomoro. “Diharapkan tahun depan ekonomi bisa membaik, sehingga target pajak IMB bisa tercapai. Soal angka Rp147 miliar yang menjadi target tahun 2019 dan 2018 sudah berdasarkan pertimbangan matang. Target itukan angka yang diprediksi,” katanya

Lebih lanjut ia mengatakan, akan ada evaluasi berkala setiap triwulan di tahun 2019 mendatang. Ketika realisasi minim, maka bisa dilakukan revisi target saat P-APBD 2019.

“Kita lihat dulu kinerjanya, apakah memang karena lesu ekonomi, bukan karena faktor sulit mengurus IMB. Kalau evaluasi tahun ini jelas karena memang ekonomi lesu, dan ada pelimpahan kewenangan (dari Dinas Perkim-PR ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” tukasnya.

Sementara, meski realisasi penerimaan retribusi IMB 2018 jeblok, namun Pemko Medan tidak akan mengubah target pada 2019.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Purnama Dewi mengakui ada perjudian dalam penetapan target 2019 sebesar Rp147 miliar, sama seperti 2018.

Ia juga mengaku tidak ada penambahan ataupun pengurangan target retribusi IMB. “Namanya target, prediksi, gamblang (berjudi),” ujar Purnama Dewi beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan, target tersebut juga disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, juga melihat proyeksi pembangunan. “Podomoro katanya bakal ada penambahan IMB tahun 2018, rupanya tidak jadi tapi mungkin 2019 jadinya. Selain itu, Centre Point juga belum bisa dikutip retribusi IMB-nya karena lahan masih bersengketa,” tukasnya.

Tidak cuma raihan IMB, realisasi retribusi parkir khususnya tepi jalan umum Kota Medan tahun 2018 minim dan jauh dari target. Dari Rp43,8 miliar target, hingga November hanya Rp16,8 miliar yang tercapai. Bahkan, kondisi ini juga terjadi pada tahun 2017. Pencapaian hanya sebesar Rp19,74 miliar atau sebesar 47,21 persen dari target Rp41,81 miliar.

Kepala Dishub Medan, Renward Parapat berdalih ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi retribusi parkir tepi jalan umum tidak tercapai. Kata dia, salah satunya target yang ditetapkan melebihi potensi yang ada.

“Tiap tahun target naik, tahun depan naik lagi targetnya Rp5 miliar, itu kendala bagi kami. Target yang diberikan melebihi potensi yang ada,” kilah Renward kepada wartawan, kemarin.

Meski begitu, Renward tidak menyebut berapa sebenarnya potensi retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola pihaknya. Ia beralasan untuk melihat potensi yang ada perlu survei. “Tidak bisa melihat potensi parkir dari jumlah kendaraan yang ada saat ini karena banyak lokasi parkir, bisa di mal. Kalau kami yang kelola hanya di tepi jalan. Selain itu memang ada kendala di sistem setoran dari jukir, terkadang menunggak,” dalihnya.

Renward mengaku bahwa sistem untuk mengutip retribusi parkir sedang dibenahi secara intenal, agar realisasi yang didapat maksimal.

Menanggapi pernyataan Renward, Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani menyatakan, apa yang disampaikannya hanya alasan belaka saja. Sebab, setiap DPRD melakukan pembahasan anggaran selalu melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

“Target yang ditentukan pasti ada kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemko Medan. Jangan pula target disalahkan untuk menutupi kinerja Dishub yang bobrok,” tutur Abdul Rani.

Ia menyebutkan, hampir seluruh jalan di Kota Medan memiliki juru parkir (jukir) yang mengutip retribusi kepada setiap kendaraan. Oleh karenanya, menurut dia, ada yang aneh kenapa di Dishub Medan karena dari target Rp43,2 miliar realisasinya masih di bawah 50 persen.

“Misalnya dari target 100 ternyata realisasi 80, ini sudah cukup baik. Tapi ini tidak, rendah sekali angkanya di bawah 50 persen. Padahal, kenyataan di lapangan pengutipan parkir kendaraan cukup banyak,” cetusnya.

Anggota dewan dari Fraksi PPP ini menambahkan, beberapa bulan lalu pihaknya pernah berkunjung ke Kantor Dishub Medan untuk rapat evaluasi triwulan. Saat itu, meminta data mengenai potensi parkir. Namun, sayangnya hingga kini data tersebut tak kunjung diberikan. “Jangan karena ingin menutupi kinerja yang bobrok mencari alasan-alasan lain, apalagi sampai menyalahkan DPRD,” ketusnya. (ris/azw)

Wiriya Alrahman
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman mengakui bahwa raihan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kota Medan Tahun 2018 minim. Dari target sekitar Rp147 miliar, hingga November ternyata hanya Rp23 miliar. “Lihat sendiri pasar properti gimana sekarang, lesu. Efeknya bagaimana, pasti ke IMB,” ujarnya baru-baru ini.

Oleh karena itu, Wiriya menyebut tidak jarang developer yang memohon IMB secara terpisah atau tidak sekaligus. “Saat mohon izin pertama hanya untuk bangunan induk saja. Nanti IMB satu-satu dimohon, boleh seperti itu, dan boleh juga mohon sekaligus. Pada saat lesu orang tak mau beli, makanya tak ada memohon IMB lagi, kan begitu,” sebutnya.

Wiriya mengaku, beberapa tahun yang lalu target pajak IMB bisa tercapai karena ada pembangunan gedung bertingkat seperti Podomoro. “Diharapkan tahun depan ekonomi bisa membaik, sehingga target pajak IMB bisa tercapai. Soal angka Rp147 miliar yang menjadi target tahun 2019 dan 2018 sudah berdasarkan pertimbangan matang. Target itukan angka yang diprediksi,” katanya

Lebih lanjut ia mengatakan, akan ada evaluasi berkala setiap triwulan di tahun 2019 mendatang. Ketika realisasi minim, maka bisa dilakukan revisi target saat P-APBD 2019.

“Kita lihat dulu kinerjanya, apakah memang karena lesu ekonomi, bukan karena faktor sulit mengurus IMB. Kalau evaluasi tahun ini jelas karena memang ekonomi lesu, dan ada pelimpahan kewenangan (dari Dinas Perkim-PR ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” tukasnya.

Sementara, meski realisasi penerimaan retribusi IMB 2018 jeblok, namun Pemko Medan tidak akan mengubah target pada 2019.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Purnama Dewi mengakui ada perjudian dalam penetapan target 2019 sebesar Rp147 miliar, sama seperti 2018.

Ia juga mengaku tidak ada penambahan ataupun pengurangan target retribusi IMB. “Namanya target, prediksi, gamblang (berjudi),” ujar Purnama Dewi beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan, target tersebut juga disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, juga melihat proyeksi pembangunan. “Podomoro katanya bakal ada penambahan IMB tahun 2018, rupanya tidak jadi tapi mungkin 2019 jadinya. Selain itu, Centre Point juga belum bisa dikutip retribusi IMB-nya karena lahan masih bersengketa,” tukasnya.

Tidak cuma raihan IMB, realisasi retribusi parkir khususnya tepi jalan umum Kota Medan tahun 2018 minim dan jauh dari target. Dari Rp43,8 miliar target, hingga November hanya Rp16,8 miliar yang tercapai. Bahkan, kondisi ini juga terjadi pada tahun 2017. Pencapaian hanya sebesar Rp19,74 miliar atau sebesar 47,21 persen dari target Rp41,81 miliar.

Kepala Dishub Medan, Renward Parapat berdalih ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi retribusi parkir tepi jalan umum tidak tercapai. Kata dia, salah satunya target yang ditetapkan melebihi potensi yang ada.

“Tiap tahun target naik, tahun depan naik lagi targetnya Rp5 miliar, itu kendala bagi kami. Target yang diberikan melebihi potensi yang ada,” kilah Renward kepada wartawan, kemarin.

Meski begitu, Renward tidak menyebut berapa sebenarnya potensi retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola pihaknya. Ia beralasan untuk melihat potensi yang ada perlu survei. “Tidak bisa melihat potensi parkir dari jumlah kendaraan yang ada saat ini karena banyak lokasi parkir, bisa di mal. Kalau kami yang kelola hanya di tepi jalan. Selain itu memang ada kendala di sistem setoran dari jukir, terkadang menunggak,” dalihnya.

Renward mengaku bahwa sistem untuk mengutip retribusi parkir sedang dibenahi secara intenal, agar realisasi yang didapat maksimal.

Menanggapi pernyataan Renward, Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani menyatakan, apa yang disampaikannya hanya alasan belaka saja. Sebab, setiap DPRD melakukan pembahasan anggaran selalu melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

“Target yang ditentukan pasti ada kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemko Medan. Jangan pula target disalahkan untuk menutupi kinerja Dishub yang bobrok,” tutur Abdul Rani.

Ia menyebutkan, hampir seluruh jalan di Kota Medan memiliki juru parkir (jukir) yang mengutip retribusi kepada setiap kendaraan. Oleh karenanya, menurut dia, ada yang aneh kenapa di Dishub Medan karena dari target Rp43,2 miliar realisasinya masih di bawah 50 persen.

“Misalnya dari target 100 ternyata realisasi 80, ini sudah cukup baik. Tapi ini tidak, rendah sekali angkanya di bawah 50 persen. Padahal, kenyataan di lapangan pengutipan parkir kendaraan cukup banyak,” cetusnya.

Anggota dewan dari Fraksi PPP ini menambahkan, beberapa bulan lalu pihaknya pernah berkunjung ke Kantor Dishub Medan untuk rapat evaluasi triwulan. Saat itu, meminta data mengenai potensi parkir. Namun, sayangnya hingga kini data tersebut tak kunjung diberikan. “Jangan karena ingin menutupi kinerja yang bobrok mencari alasan-alasan lain, apalagi sampai menyalahkan DPRD,” ketusnya. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/