30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ombudsman Apresiasi Pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM Kanwil DJPb Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi Pencanangan  Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Senin (14/12).

TANDA TANGAN: Kakanwil DJPb Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang tanda tangan di atas Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.  di lingkup Kanwil DJPb Sumut di aula kantor institusi tersebut, sekaligus memeringati Harkordia 2020, Senin (14/12).
TANDA TANGAN: Kakanwil DJPb Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang tanda tangan di atas Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. di lingkup Kanwil DJPb Sumut di aula kantor institusi tersebut, sekaligus memeringati Harkordia 2020, Senin (14/12).

Pencanangan ini dilakukan sekaligus memeringati kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia 2020 yang jatuh pada 9 Desember kemarin. Meski begitu, ORI Sumut mengingatkan bahwa akan ada tantangan yang dihadapi baik internal ataupun eksternal, setelah Kanwil DJPb Sumut mengimplementasikan gerakan ini di masa mendatang. 

“Pertama tentu kami dari Ombudsman Sumut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencanangan WBK/WBBM Kanwil DJPb  Provinsi Sumut ini. Langkah mencanangkan ini menurut saya langkah berani, karena tantangannya sangat banyak terutama tantangan dari internal, yang menurut saya paling berat sebab kita akan berhadapan dengan internal kita sendiri,” kata Ketua ORI Sumut, Abyadi Siregar dalam acara yang digelar secara virtual oleh Kanwil DJPb Sumut tersebut. 

Menurutnya dengan pencanangan ini melalui tantangan internal tadi, sangat riskan akan terjadi konflik internal. Sebab diakui dia bahwa pihaknya kerap menerima laporan ketika ada salah satu pegawai di sebuah institusi yang menginginkan perubahan birokrasi, justru berbuah pahit bagi si pegawai yang melapor tersebut. 

“Alamatlah dia itu mendapat intimidasi, dipindah tugas atau bahkan dicopot karena itu. Ini hal yang wajar dan kami sering menemukan kasus-kasus semacam ini. Jadi memang tidak mudah mewujudkan pelayanan publik berintegritas melalui pencanangan WBK/WBBM tersebut, sebab ada tantangan internal maupun eksternal,” katanya. 

 Tantangan berikutnya adalah, sebut Abyadi, mengaplikasikan program reformasi birokrasi yang telah disepakati di Indonesia, salah satunya melalui pencanangan WBK/WBBM ini. Sebab selama ini, ungkap dia kultur birokrasi sudah terbangun seperti adanya stigma pelayanan; kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah. 

“Itu yang sudah terbangun dan sampai sekarang bisa kita lihat sendiri. Meskipun sudah begitu gencar KPK dan aparat hukum melakukan penangkapan dalam hal pemberantasan korupsi, tetapi sampai sekarang tetap saja realitanya ada yang kena,” katanya. 

Namun, kata dia, program yang sejak 2010 diamanatkan tersebut mesti dilaksanakan dengan maksimal sesuai nawacita yang diharapkan dalam bidang pelayanan publik. Apapun tantangan dan dinamikanya ke depan, harus dijalankan penuh amanah dan tanggungjawab. 

 ”Sekali lagi kami menyambut baik atas pencanangan ini oleh DJPb Sumut, karena ini merupakan langkah berani dalam upaya reformasi birokrasi di jajaran pemerintahan kita terkhusus Kanwil DJPb Provinsi Sumut,” pungkasnya. 

Kakanwil DJPb Sumut, Tiarta Sebayang sebelumnya menyatakan, pencanangan tersebut merupakan langkah awal dalam tahapan pembangunan Zona  Integritas menuju WBK/WBBM dengan tujuan agar semua pihak termasuk  masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sesuai tema Hakordia 2020 yakni Jaga Integritas Diri,

Pulihkan Negeri Kala Pandemi, di mana kondisi pandemi Covid-19 yang hampir satu tahun melanda berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia, dari kondisi yang terjadi diharapkan setiap pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan tetap teguh menjaga integritas diri demi memulihkan negeri dimasa-masa sulit ini. Target kinerja pun tetap dikejar di sisa waktu yang ada,” katanya saat memberi sambutan. 

 Adapun upaya untuk menguatkan pemahaman pegawai dan stakeholder dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi, pihaknya telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, antara lain menyelenggarakan lomba, talk  show dan webinar dengan tema membangun budaya integritas, pencegahan korupsi, serta whistleblower dan sistem perlindungan terhadap pelapor pada WISE.

“Sejalan dengan rangkaian kegiatan tersebut, sebagai upaya untuk memberikan pesan yang lebih kuat kepada stakeholder terkait upaya dalam mencegah korupsi dan gratifikasi pada Kanwil DJPb Sumut dengan membuka berbagai saluran pengaduan, penguatan , sistem pengendalian internal dan penguatan program anti korupsi sehingga terwujud insan perbendaharaan yang professional dan berintegritas,” katanya. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi Pencanangan  Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut, Senin (14/12).

TANDA TANGAN: Kakanwil DJPb Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang tanda tangan di atas Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.  di lingkup Kanwil DJPb Sumut di aula kantor institusi tersebut, sekaligus memeringati Harkordia 2020, Senin (14/12).
TANDA TANGAN: Kakanwil DJPb Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang tanda tangan di atas Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. di lingkup Kanwil DJPb Sumut di aula kantor institusi tersebut, sekaligus memeringati Harkordia 2020, Senin (14/12).

Pencanangan ini dilakukan sekaligus memeringati kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia 2020 yang jatuh pada 9 Desember kemarin. Meski begitu, ORI Sumut mengingatkan bahwa akan ada tantangan yang dihadapi baik internal ataupun eksternal, setelah Kanwil DJPb Sumut mengimplementasikan gerakan ini di masa mendatang. 

“Pertama tentu kami dari Ombudsman Sumut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencanangan WBK/WBBM Kanwil DJPb  Provinsi Sumut ini. Langkah mencanangkan ini menurut saya langkah berani, karena tantangannya sangat banyak terutama tantangan dari internal, yang menurut saya paling berat sebab kita akan berhadapan dengan internal kita sendiri,” kata Ketua ORI Sumut, Abyadi Siregar dalam acara yang digelar secara virtual oleh Kanwil DJPb Sumut tersebut. 

Menurutnya dengan pencanangan ini melalui tantangan internal tadi, sangat riskan akan terjadi konflik internal. Sebab diakui dia bahwa pihaknya kerap menerima laporan ketika ada salah satu pegawai di sebuah institusi yang menginginkan perubahan birokrasi, justru berbuah pahit bagi si pegawai yang melapor tersebut. 

“Alamatlah dia itu mendapat intimidasi, dipindah tugas atau bahkan dicopot karena itu. Ini hal yang wajar dan kami sering menemukan kasus-kasus semacam ini. Jadi memang tidak mudah mewujudkan pelayanan publik berintegritas melalui pencanangan WBK/WBBM tersebut, sebab ada tantangan internal maupun eksternal,” katanya. 

 Tantangan berikutnya adalah, sebut Abyadi, mengaplikasikan program reformasi birokrasi yang telah disepakati di Indonesia, salah satunya melalui pencanangan WBK/WBBM ini. Sebab selama ini, ungkap dia kultur birokrasi sudah terbangun seperti adanya stigma pelayanan; kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah. 

“Itu yang sudah terbangun dan sampai sekarang bisa kita lihat sendiri. Meskipun sudah begitu gencar KPK dan aparat hukum melakukan penangkapan dalam hal pemberantasan korupsi, tetapi sampai sekarang tetap saja realitanya ada yang kena,” katanya. 

Namun, kata dia, program yang sejak 2010 diamanatkan tersebut mesti dilaksanakan dengan maksimal sesuai nawacita yang diharapkan dalam bidang pelayanan publik. Apapun tantangan dan dinamikanya ke depan, harus dijalankan penuh amanah dan tanggungjawab. 

 ”Sekali lagi kami menyambut baik atas pencanangan ini oleh DJPb Sumut, karena ini merupakan langkah berani dalam upaya reformasi birokrasi di jajaran pemerintahan kita terkhusus Kanwil DJPb Provinsi Sumut,” pungkasnya. 

Kakanwil DJPb Sumut, Tiarta Sebayang sebelumnya menyatakan, pencanangan tersebut merupakan langkah awal dalam tahapan pembangunan Zona  Integritas menuju WBK/WBBM dengan tujuan agar semua pihak termasuk  masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Sesuai tema Hakordia 2020 yakni Jaga Integritas Diri,

Pulihkan Negeri Kala Pandemi, di mana kondisi pandemi Covid-19 yang hampir satu tahun melanda berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia, dari kondisi yang terjadi diharapkan setiap pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan tetap teguh menjaga integritas diri demi memulihkan negeri dimasa-masa sulit ini. Target kinerja pun tetap dikejar di sisa waktu yang ada,” katanya saat memberi sambutan. 

 Adapun upaya untuk menguatkan pemahaman pegawai dan stakeholder dalam pencegahan korupsi dan gratifikasi, pihaknya telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, antara lain menyelenggarakan lomba, talk  show dan webinar dengan tema membangun budaya integritas, pencegahan korupsi, serta whistleblower dan sistem perlindungan terhadap pelapor pada WISE.

“Sejalan dengan rangkaian kegiatan tersebut, sebagai upaya untuk memberikan pesan yang lebih kuat kepada stakeholder terkait upaya dalam mencegah korupsi dan gratifikasi pada Kanwil DJPb Sumut dengan membuka berbagai saluran pengaduan, penguatan , sistem pengendalian internal dan penguatan program anti korupsi sehingga terwujud insan perbendaharaan yang professional dan berintegritas,” katanya. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/