30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Dibolehkan Hanya 9 Daerah di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengizinkan anak usia 6-11 tahun dilakukan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac. Namun, belum seluruh provinsi dan daerah di Indonesia dapat melakukan vaksinasi kelompok anak tersebut. Termasuk di Sumatera Utara (Sumut), hanya 9 kabupaten/kota yang diperbolehkan. Adapun 9 daerah itu, Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Utara, Toba, Kota Pematangsiantar, dan Sibolga.

VAKSINASI: Pelajar SMP di Kota Mdan saat menjalani vaksinasi, baru-baru ini. Kemenkes resmi mengizinkan anak usia 6-11 tahun dilakukan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis menyatakan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini berdasarkan keputusan Menkes Nomor: SR.01.02/4/ 3309 /2021, tanggal 13 Desember 2021. Kata Ismail, nantinya daerah launching akan dilaksanakan di Kabupaten Karo, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara. “Namun sejauh ini alokasi vaksin yang akan disuntikkan belum masuk. Tapi itu pun, kita sudah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk memperoleh vaksin. Ini sedang dipersiapkan semuanya ya,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (14/12).

Lebih lanjut Ismail mengatakan, salah satu persyaratan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dimulai pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan lebih dari 70 persen untuk dosis pertama. Kemudian, cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai lebih dari 60 persen. “Cakupan itu berdasarkan data dashboard KPC PEN sampai dengan tanggal 7 Desember 2021,” jelasnya sembari menambahkan, bagi daerah yang baru mencapai kriteria tersebut dapat memulai pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun sesuai ketersediaan vaksin.

Terpisah, dalam siaran persnya, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyatakan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan launching vaksin anak di Kota Sibolga, Kabupaten Karo dan Tapanuli Utara.

Di Kabupaten Karo, kegiatan digelar di SD Negeri Percontohan Kabanjahe, Jalan Selamat Ketaren. Sedangkan di Tapanuli Utara dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara. Sementara di Kota Sibolga digelar di SD Negeri 084094 jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil. “Harapan kita, dengan launching di tiga kabupaten/kota, semua masyarakat di kabupaten/kota lainnya dapat mempersiapkan anak-anak kita usia 6-11 tahun untuk menjalani vaksinasi. Khusus bagi enam kabupaten/kota lainnya di Sumut, yang termasuk dalam surat keputusan Menteri Kesehatan untuk dapat segera memulai melaksanakan vaksinasi anak ini,” harapnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan resmi mengizinkan anak usia 6-11 tahun untuk lakukan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac, Selasa (14/12). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang di share melalui akun resmi media sosial Instagram milik Kemenkes_ri.

Dalam surat edaran tersebut, tertuang beberapa syarat dan kabupaten, kota yang telah diizinkan untuk vaksinasi. Diantaranya, vaksinasi untuk anak umur 6-11 tahun akan dibagikan secara bertahap dengan jumlah sasaran 26,5 juta anak.

Untuk kriterianya, cakupan vaksinasi dosis 1 di kabupaten atau kota mencapai diatas 70 persen. Sementara untuk vaksinasi lansia di kabupaten atau kota telah mencapai diatas 60 persen.

Selain itu, Kemenkes juga menyatakan ada 115 Kabupaten/kota dari 19 provinsi yang baru diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi kepada anak umur 6-11 tahun. Sebanyak 115 provinsi tersebut, di antaranya, Sumatera Utara, Lampung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat,Jawa tengah, Jawa Timur, Bali dan beberapa lainnya.

Sementara beberapa kabupaten, kota yang belum diizinkan untuk vaksinasi anak 6-11 tahun di antaranya, Provinsi Sumatera Selatan, Aceh, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan beberapa kabupaten lainnya.

Untuk pembagian vaksinasi Covid-19 tahap 1 ini serempak akan mulai dibagikan sekitar akhir Desember 2021. Sedangkan untuk tempat vaksinasi dijelaskan Kemenkes tetap seperti vaksinasi pada umumnya yakni di Puskesmas, Rumah Sakit, Sentra vaksinasi dan pos-pos kesehatan yang telah ditetapkan daerah masing-masing.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan berjenjang.”Vaksinasi ini penting karena anak merupakan mata rantai dari herd immunity,” jelas dia, Selasa (14/12).

Tahap pertama akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.”Karena kalau anak-anak ini sudah divaksin, terlindungi, maka kakek neneknya, yang dekat dengan yang bersangkutan, yang usia lanjut juga lebih aman. Apalagi kalau kakek neneknya itu sudah divaksin tentu saja jauh lebih aman,” jelas Muhadjir.

Sedangkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hanya baru 13 provinsi di Indonesia yang vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai target 70 persen. Adapun 13 provinsi yang mencapai target 70 persen adalah DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Jambi, dan Banten. “Kalau kita lihat baru 13 provinsi yang mencapai target,” ujar Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12).

Budi menuturkan, provinsi Jambi dan Banten adalah yang terbaru pada Desember 2021 mencapai 70 persen target vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Sementara, ada enam provinsi yang belum mencapai vaksinasi dosis pertama 70 persen. Itu adalah, Sulawesi Selatan, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Jawa Barat. “Itu adalah provinsi-provinsi yang populasi banyak namun belum berhasil mencapai angka 70 persen vaksinasi dosis pertama,” katanya

Vaksinasi Pelajar di Medan Capai 90 Persen

Hingga akhir November, capai vaksinasi untuk kalangan pelajar di Kota Medan, terutama SMP telah lebih dari 90 persen. “Vaksinasi bagi pelajar terus kita akselerasi. Hal ini menjadi penting untuk menghindari dan melindungi anak-anak kita dari kemungkinan terpapar Covid-19 di lingkungan sekolah. Oleh sebab itu, vaksinasi bagi pelajar akan terus dilakukan demi kenyamanan mereka saat mengikuti PTM,” kata Bobby Nasution.

Bahkan, agar persentase vaksinasi pelajar di Kota Medan semakin tinggi, Bobby mengaku juga akan memfasilitasi vaksinasi bagi pelajar SMA yang merupakan kewenangan Pemprov Sumut. Melalui OPD terkait, Bobby Nasution juga telah meminta untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan guna mensukseskan vaksinasi bagi kalangan pelajar tersebut.

“Untuk itu, saya sudah minta OPD terkait untuk mempersiapkan logistic vaksinasi dan melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumut sehingga anak-anak kita, para pelajar SMA juga dapat segera divaksinasi secara keseluruhan,” ujarnya. (ris/map/jpg)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengizinkan anak usia 6-11 tahun dilakukan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac. Namun, belum seluruh provinsi dan daerah di Indonesia dapat melakukan vaksinasi kelompok anak tersebut. Termasuk di Sumatera Utara (Sumut), hanya 9 kabupaten/kota yang diperbolehkan. Adapun 9 daerah itu, Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Pakpak Bharat, Samosir, Tapanuli Utara, Toba, Kota Pematangsiantar, dan Sibolga.

VAKSINASI: Pelajar SMP di Kota Mdan saat menjalani vaksinasi, baru-baru ini. Kemenkes resmi mengizinkan anak usia 6-11 tahun dilakukan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis menyatakan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini berdasarkan keputusan Menkes Nomor: SR.01.02/4/ 3309 /2021, tanggal 13 Desember 2021. Kata Ismail, nantinya daerah launching akan dilaksanakan di Kabupaten Karo, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara. “Namun sejauh ini alokasi vaksin yang akan disuntikkan belum masuk. Tapi itu pun, kita sudah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) untuk memperoleh vaksin. Ini sedang dipersiapkan semuanya ya,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (14/12).

Lebih lanjut Ismail mengatakan, salah satu persyaratan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun dimulai pada kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan lebih dari 70 persen untuk dosis pertama. Kemudian, cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai lebih dari 60 persen. “Cakupan itu berdasarkan data dashboard KPC PEN sampai dengan tanggal 7 Desember 2021,” jelasnya sembari menambahkan, bagi daerah yang baru mencapai kriteria tersebut dapat memulai pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun sesuai ketersediaan vaksin.

Terpisah, dalam siaran persnya, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari Puja Laksana menyatakan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan launching vaksin anak di Kota Sibolga, Kabupaten Karo dan Tapanuli Utara.

Di Kabupaten Karo, kegiatan digelar di SD Negeri Percontohan Kabanjahe, Jalan Selamat Ketaren. Sedangkan di Tapanuli Utara dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara. Sementara di Kota Sibolga digelar di SD Negeri 084094 jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil. “Harapan kita, dengan launching di tiga kabupaten/kota, semua masyarakat di kabupaten/kota lainnya dapat mempersiapkan anak-anak kita usia 6-11 tahun untuk menjalani vaksinasi. Khusus bagi enam kabupaten/kota lainnya di Sumut, yang termasuk dalam surat keputusan Menteri Kesehatan untuk dapat segera memulai melaksanakan vaksinasi anak ini,” harapnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan resmi mengizinkan anak usia 6-11 tahun untuk lakukan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac, Selasa (14/12). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran yang di share melalui akun resmi media sosial Instagram milik Kemenkes_ri.

Dalam surat edaran tersebut, tertuang beberapa syarat dan kabupaten, kota yang telah diizinkan untuk vaksinasi. Diantaranya, vaksinasi untuk anak umur 6-11 tahun akan dibagikan secara bertahap dengan jumlah sasaran 26,5 juta anak.

Untuk kriterianya, cakupan vaksinasi dosis 1 di kabupaten atau kota mencapai diatas 70 persen. Sementara untuk vaksinasi lansia di kabupaten atau kota telah mencapai diatas 60 persen.

Selain itu, Kemenkes juga menyatakan ada 115 Kabupaten/kota dari 19 provinsi yang baru diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi kepada anak umur 6-11 tahun. Sebanyak 115 provinsi tersebut, di antaranya, Sumatera Utara, Lampung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat,Jawa tengah, Jawa Timur, Bali dan beberapa lainnya.

Sementara beberapa kabupaten, kota yang belum diizinkan untuk vaksinasi anak 6-11 tahun di antaranya, Provinsi Sumatera Selatan, Aceh, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan beberapa kabupaten lainnya.

Untuk pembagian vaksinasi Covid-19 tahap 1 ini serempak akan mulai dibagikan sekitar akhir Desember 2021. Sedangkan untuk tempat vaksinasi dijelaskan Kemenkes tetap seperti vaksinasi pada umumnya yakni di Puskesmas, Rumah Sakit, Sentra vaksinasi dan pos-pos kesehatan yang telah ditetapkan daerah masing-masing.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan berjenjang.”Vaksinasi ini penting karena anak merupakan mata rantai dari herd immunity,” jelas dia, Selasa (14/12).

Tahap pertama akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.”Karena kalau anak-anak ini sudah divaksin, terlindungi, maka kakek neneknya, yang dekat dengan yang bersangkutan, yang usia lanjut juga lebih aman. Apalagi kalau kakek neneknya itu sudah divaksin tentu saja jauh lebih aman,” jelas Muhadjir.

Sedangkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hanya baru 13 provinsi di Indonesia yang vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai target 70 persen. Adapun 13 provinsi yang mencapai target 70 persen adalah DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Jambi, dan Banten. “Kalau kita lihat baru 13 provinsi yang mencapai target,” ujar Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/12).

Budi menuturkan, provinsi Jambi dan Banten adalah yang terbaru pada Desember 2021 mencapai 70 persen target vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Sementara, ada enam provinsi yang belum mencapai vaksinasi dosis pertama 70 persen. Itu adalah, Sulawesi Selatan, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara dan Jawa Barat. “Itu adalah provinsi-provinsi yang populasi banyak namun belum berhasil mencapai angka 70 persen vaksinasi dosis pertama,” katanya

Vaksinasi Pelajar di Medan Capai 90 Persen

Hingga akhir November, capai vaksinasi untuk kalangan pelajar di Kota Medan, terutama SMP telah lebih dari 90 persen. “Vaksinasi bagi pelajar terus kita akselerasi. Hal ini menjadi penting untuk menghindari dan melindungi anak-anak kita dari kemungkinan terpapar Covid-19 di lingkungan sekolah. Oleh sebab itu, vaksinasi bagi pelajar akan terus dilakukan demi kenyamanan mereka saat mengikuti PTM,” kata Bobby Nasution.

Bahkan, agar persentase vaksinasi pelajar di Kota Medan semakin tinggi, Bobby mengaku juga akan memfasilitasi vaksinasi bagi pelajar SMA yang merupakan kewenangan Pemprov Sumut. Melalui OPD terkait, Bobby Nasution juga telah meminta untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan guna mensukseskan vaksinasi bagi kalangan pelajar tersebut.

“Untuk itu, saya sudah minta OPD terkait untuk mempersiapkan logistic vaksinasi dan melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumut sehingga anak-anak kita, para pelajar SMA juga dapat segera divaksinasi secara keseluruhan,” ujarnya. (ris/map/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/