25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tersangka Kerusuhan PT ALAM Masih Diperiksa

MEDAN- Dua dari empat tersangka kasus kerusuhan di PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM) dan PT Sorik Mas Mining (SMM) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal pada 2011 lalu, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Madina, Minggu (15/1). Kedua tersangka tersebut yakni Drs H Izuddin Marzuki Siregar (56), warga Jalan P Ali Basa Siregar Gang Cendana, Timbangan, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, dan Zikron Batubara (46), warga Desa Sukamakmur, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal.

Kedua pelaku yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran aset PT ALAM dan PT SMM ini, ditangkap Polres Madina dibantu kepolisian Polda Sumut di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jakarta Timur dan tiba di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Polonia Kamis (12/1) lalu.

Kapolresta Mandailing Natal (Madina), AKBP Fauzi Dalimunthe SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Madina, AKP S Siregar SH via telepon genggam mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran petugas karena diduga sudah lebih dulu meninggalkan Jakarta.

Sementara tersangka Drs H Izuddin Marzuki Siregar menolak jika dikatakan kalau mereka dalang dan pelaku utama kerusuhan di Madina.
Menurut pensiunan PNS Tapsel (Tapanuli Selatan) itu, selama tiga minggu mereka berada di Jakarta untuk mencari keadilan di Komnas HAM. “Kami berangkat ke Jakarta bukan melarikan diri, melainkan meminta keadilan kepada Komnas HAM dan Kapolri atas kerusuhan yang terjadi di Muara Batang Gadis,” katanya.

Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, AKBP Andry SIK mengaku, untuk penangkapan kedua pelaku kerusuhan lainnya, pihaknya masih melakukan pengejaran dan pencarian. (jon)

MEDAN- Dua dari empat tersangka kasus kerusuhan di PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM) dan PT Sorik Mas Mining (SMM) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal pada 2011 lalu, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Madina, Minggu (15/1). Kedua tersangka tersebut yakni Drs H Izuddin Marzuki Siregar (56), warga Jalan P Ali Basa Siregar Gang Cendana, Timbangan, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, dan Zikron Batubara (46), warga Desa Sukamakmur, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal.

Kedua pelaku yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran aset PT ALAM dan PT SMM ini, ditangkap Polres Madina dibantu kepolisian Polda Sumut di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jakarta Timur dan tiba di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Polonia Kamis (12/1) lalu.

Kapolresta Mandailing Natal (Madina), AKBP Fauzi Dalimunthe SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Madina, AKP S Siregar SH via telepon genggam mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran petugas karena diduga sudah lebih dulu meninggalkan Jakarta.

Sementara tersangka Drs H Izuddin Marzuki Siregar menolak jika dikatakan kalau mereka dalang dan pelaku utama kerusuhan di Madina.
Menurut pensiunan PNS Tapsel (Tapanuli Selatan) itu, selama tiga minggu mereka berada di Jakarta untuk mencari keadilan di Komnas HAM. “Kami berangkat ke Jakarta bukan melarikan diri, melainkan meminta keadilan kepada Komnas HAM dan Kapolri atas kerusuhan yang terjadi di Muara Batang Gadis,” katanya.

Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, AKBP Andry SIK mengaku, untuk penangkapan kedua pelaku kerusuhan lainnya, pihaknya masih melakukan pengejaran dan pencarian. (jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/