30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Berkas akan Dilimpahkan ke Kejari Medan

Kasus Siswa Harapan Tabrak Siswa SD hingga Tewas

MEDAN- Terkait kasus MRS (14) seorang siswa SMP Harapan II yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia BK 1591 KC menabrak Gabriel Sirait (14) warga Jalan Brigjen Katamso yang saat itu tengah menyebrang berjalan kaki di Jalan Pelangi, Selasa (1/1) sekitar pukul 09.00 WIB lalu, Satuan Lalulintas (Satlantas) akan memberikan berkasnya ke Kejaksaan Negeri  (Kejari) Medan pada Jumat (18/1) ini.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Kompol Risya Mustario kepada Sumut Pos. “Untuk saat ini tersangka masih kita amankan di Satlantas, dan berkasnya akan kita berikan Jumat nanti,”katanya di Polresta Medan Selasa (15/1).

Dengan adanya isu yang mengatakan bahwasanya tersangka ditangguhkan, Risya menyangkal. Risya menambahkan, walaupun tersangka ditahan di Satlantas, keluarga dan teman-temannya sering menjenguk.

Dalam pemberitaan sebelumnya, meski telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Estomihi, namun nyawa korban, Gabriel Sirait tidak dapat diselamatkan. Informasi dihimpun di kepolisian, kecelakaan maut ini bermula saat  M Rayviza Siddik warga Jalan Perumahan Menteng Indah Blok F IV No 15 ini merayakan pergantian malam tahun baru di Lapangan Merdeka dan menginap di Hotel Grand Aston, Medan.

Sekitar pukul 09.00 WIB korban kemudian pulang ke rumahnya dengan menaiki mobil Xenia. Sesampainya di Jalan Pelangi, pelaku kemudian terkejut melihat satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang melintas di depannya.

Karena terkejut, tersangka langsung banting stir kekanan untuk mengelakkan mobil. Nahas, tersangka malah menabrak Gabriel yang kebetulan sedang menyebrang. Alhasil, karena tidak bisa terelakkan lagi, tersangka menabrak Gabriel. Akibatnya korban terlindas dan kemudian mobil yang dikendarai siswa SMP Harapan 2 ini, menabrak mobil Suzuki APV milik Kapten H Pasaribu yang sedang terparkir. (mag-19).

Kasus Siswa Harapan Tabrak Siswa SD hingga Tewas

MEDAN- Terkait kasus MRS (14) seorang siswa SMP Harapan II yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia BK 1591 KC menabrak Gabriel Sirait (14) warga Jalan Brigjen Katamso yang saat itu tengah menyebrang berjalan kaki di Jalan Pelangi, Selasa (1/1) sekitar pukul 09.00 WIB lalu, Satuan Lalulintas (Satlantas) akan memberikan berkasnya ke Kejaksaan Negeri  (Kejari) Medan pada Jumat (18/1) ini.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Kompol Risya Mustario kepada Sumut Pos. “Untuk saat ini tersangka masih kita amankan di Satlantas, dan berkasnya akan kita berikan Jumat nanti,”katanya di Polresta Medan Selasa (15/1).

Dengan adanya isu yang mengatakan bahwasanya tersangka ditangguhkan, Risya menyangkal. Risya menambahkan, walaupun tersangka ditahan di Satlantas, keluarga dan teman-temannya sering menjenguk.

Dalam pemberitaan sebelumnya, meski telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Estomihi, namun nyawa korban, Gabriel Sirait tidak dapat diselamatkan. Informasi dihimpun di kepolisian, kecelakaan maut ini bermula saat  M Rayviza Siddik warga Jalan Perumahan Menteng Indah Blok F IV No 15 ini merayakan pergantian malam tahun baru di Lapangan Merdeka dan menginap di Hotel Grand Aston, Medan.

Sekitar pukul 09.00 WIB korban kemudian pulang ke rumahnya dengan menaiki mobil Xenia. Sesampainya di Jalan Pelangi, pelaku kemudian terkejut melihat satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang melintas di depannya.

Karena terkejut, tersangka langsung banting stir kekanan untuk mengelakkan mobil. Nahas, tersangka malah menabrak Gabriel yang kebetulan sedang menyebrang. Alhasil, karena tidak bisa terelakkan lagi, tersangka menabrak Gabriel. Akibatnya korban terlindas dan kemudian mobil yang dikendarai siswa SMP Harapan 2 ini, menabrak mobil Suzuki APV milik Kapten H Pasaribu yang sedang terparkir. (mag-19).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/