MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Renward Parapat mengaku belum menjadwal rapat forum lalu lintas terkait rencana penurunan tarif angkot. Sebab, masih menyesuaikan jadwal dengan instansi terkait.“Surat undangan sudah ditandatangani Pak Sekda beberapa hari lalu, hanya saja waktu pelaksanaan rapat memang belum diputuskan karena mencari waktu yang tepat, yang pasti dalam waktu dekat,” ujar Renward.
Pemerintah, kata Renward, akan tetap mendengarkan keluh kesah dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengenai wacana penyesuaian tarif angkot. “Kita berharap Organda hadir ketika jadwal rapat sudah ditetapkan,” cetusnya. Namun, pemerintah tetap berupaya melakukan penyesuaian tarif angkot sebesar 10 persen, sesuai dengan surat edaran dari Dishub Sumut. “Memang kita sedikit kelabakan ketika harga BBM tidak stabil seperti ini,” bebernya.
Litbang DPD Organda Medan, M Jaya menyebutkan, tidak sepantasnya harga tarif angkot dilakukan penyesuaian pasca turunnya harga BBM. Sebab, ada beberapa faktor lain yang tetap menjadi acuan bahwa tarif angkot saat ini masih layak untuk dipertahankan. “Contohnya saja harga sparepart angkot, kebutuhan hidup yang terus meningkat serta penyesuaian tarif angkot hanya 15 persen, padahal kenaikan BBM waktu itu mencapai 30 persen,” katanya didampingi Ketua DPD Organda Medan, Mont Gomery.
Pihaknya meminta kepada Pemko Medan melakukan kajian ulang wacana penurunan tarif angkot. Apalagi, pasca dinaikkannya tarif angkot, retribusi parkir juga mengalami peningkatan sampai 400 kali lipat. (dik/ila)