Site icon SumutPos

Pemko Medan Beli Armada Rp1,5 M

SUTAN SIREGA/SUMUT POS
SAMPAH_Seorang warga melintas didekat sampah yang menumpuk di Jl. AR Hakim Medan, Rabu (10/1). Tumpukan sampah tersebut sudah lebih dari satu minggu menumpuk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka penanganan sampah di Kota Medan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah menganggarkan Rp1,5 miliar untuk penambahan armada sampah tahun ini.

Sebab, pada APBD 2018, tercantum nomenklatur program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, yakni termasuk penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan. Sumber alokasi tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU).

Pembelian armada angkutan sampah tersebut memang sangat dibutuhkan karena armada yang sudah dilimpahkan ke kecamatan rata-rata kondisnya sudah rusak. Hal ini menyebabkan sampah tidak terangkut optimal.

Warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Riadi, mengungkapkan tumpukkan sampah persis disamping Masjid Ikhlas Jalan  Bromo, Gg. Belibis sudah kayak tempat pembuangan akhir sampah (TPA). Sebab sudah begitu lama dibiarkan begitu saja tanpa diangkut oleh petugas kecamatan.

“Kami selaku warga berharap ada atensi khusus dari camat dan lurah setempat, sebab aroma dari tumpukkan sampah sangat tidak enak dan mengganggu kekyusukan umat Islam mau beribadah,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (16/1).

Dia menjelaskan, adapun lahan yang dijadikan pembuangan sampah oleh masyarakat di situ, merupakan lahan kosong yang dikuasai perseorangan. Alhasil karena seringnya masyarakat membuang sampah ke sana, lokasi itu menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

“Yang buang sampah di situ pun, bukannya masyarakat sekitar. Tapi di luar itu, karena sudah terlihat tumpukkan sampah yang banyak, alhasil masyarakat luar yang melintas membuang sampahnya. Sudah terlalu lama tidak diangkat makanya jadi TPA saya lihat,” ungkapnya.

Belum ada respon dari lurah dan camat setempat menyikapi tumpukkan sampah di sana. “Inilah yang kami sesalkan, terlalu lama penanganan yang dilakukan pihak kecamatan dan kelurahan. Padahal kita tahu urusan sampah di lingkungan sudah tidak dipegang Dinas Kebersihan dan Pertamanan lagi,” pungkasnya.

Pemandangan tumpukkan sampah juga terlihat di dekat Pasar Sukaramai, Medan, atau persis lewat pos polisi yang berada di sana. Pedagang di sana mengaku sudah lebih seminggu tumpukkan sampah di situ tak kunjung diangkut.

Padahal mereka tetap membayar retribusi setiap bulan kepada petugas. Pedagang pun berharap, tumpukkan sampah segera diangkat karena mereka terganggu saat berjualan, sebab aroma dari tumpukkan sampah itu mengeluarkan bau tak sedap.

Camat Medan Denai, Hendra Asmilan saat dikonfirmasi Sumut Pos mengamini perihal masalah tersebut. Dia mengaku sudah instruksikan pelaksana harian lurah untuk mencari pemilik lahan yang dijadikan lokasi pembuangan sampah. “Sebenarnya sudah lama saya minta agar masalah itu segera diselesaikan. Dicari pemilik lahannya siapa, agar dia menjaga sendiri aset miliknya,” katanya.

Saat ini pihaknya sedang mengajukan penambahan permohonan armada sampah, agar penanganan sampah di semua lingkungan efektif tertangani. “Repotnya kita, ketika disediakan boks sampah tapi gak diangkat, akan memancing orang membuang di situ. Apalagi di wilayah perbatasan cenderung dari luar sampah-sampah itu masuk. Kalau sampah masyarakat kita saja, tidaknya banyak kali,” katanya.  (prn/ils)

 

 

Exit mobile version