28.7 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Komisi A Desak Polisi , Tindak Tegas Judi di Martubung

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak hanya persoalan narkoba, praktik judi di wilayah Medan Utara masih marak. Praktik judi itu disebut-sebut terjadi di kawasan Martubung. Seperti judi tembak ikan berkedok warnet di Jalan KL Yos Sudarso KM 13.

Warga resah, karena belum ada sikap dari petugas kepolisian melakukan penggerebekan, untuk memberi kenyamanan pada masyarakat. Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Sitepu meminta aparat Polres Pelabuhan Belawan agar melakukan penindakan.

“Martubung itu berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ini penyakit masyarakat. Jadi harus segera dilakukan penindakan. Polisi selayaknya melakukan penggebekan dan meringkus para pemain maupun pemilik judi,” tegas Sabar, Jumat (15/2).

Menurut dia, penindakan tegas yang dilakukan oleh aparat terhadap perjudian diharapkan dapat memberi efek jera. Dengan begitu, praktik judi tidak meluas.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis yang dikonfirmasi wartawan via seluler, enggan berkomentar. Melalui pesan whatsapp dengan pertanyaan yang dilontarkan berikut foto lokasi, Kapolres tidak memberikan komentar apapun.

Diketahui, warga Martubung resah dengan keberadaan judi tembak ikan. Hingga dini hari, lokasi perjudian kerap diramaikan para pemain judi baik pria maupun wanita. (ris)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak hanya persoalan narkoba, praktik judi di wilayah Medan Utara masih marak. Praktik judi itu disebut-sebut terjadi di kawasan Martubung. Seperti judi tembak ikan berkedok warnet di Jalan KL Yos Sudarso KM 13.

Warga resah, karena belum ada sikap dari petugas kepolisian melakukan penggerebekan, untuk memberi kenyamanan pada masyarakat. Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Sitepu meminta aparat Polres Pelabuhan Belawan agar melakukan penindakan.

“Martubung itu berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ini penyakit masyarakat. Jadi harus segera dilakukan penindakan. Polisi selayaknya melakukan penggebekan dan meringkus para pemain maupun pemilik judi,” tegas Sabar, Jumat (15/2).

Menurut dia, penindakan tegas yang dilakukan oleh aparat terhadap perjudian diharapkan dapat memberi efek jera. Dengan begitu, praktik judi tidak meluas.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis yang dikonfirmasi wartawan via seluler, enggan berkomentar. Melalui pesan whatsapp dengan pertanyaan yang dilontarkan berikut foto lokasi, Kapolres tidak memberikan komentar apapun.

Diketahui, warga Martubung resah dengan keberadaan judi tembak ikan. Hingga dini hari, lokasi perjudian kerap diramaikan para pemain judi baik pria maupun wanita. (ris)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/