30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Racuni Majikan dengan 4 Tablet CTM

MEDAN- Sudah diterima sebagai karyawan, Prapto alias Prapti (32), warga Jalan Gundaling, Berastagi, Kabupaten Karo, malah menyikat harta benda milik majikannya. Aksi ini dilakukan waria yang kos di simpang Amplas Jalan Pertahanan, Patumbak, dengan meracuni majikannya dengan meracik 4 tablet CTM ke makanan dan minuman.

Keterangan yang diperoleh di Polsek Medan Kota, Tersangka ditangkap di Jalan SM Raja Medan, tepatnya di depan Hotel Grand Antares, Senin (14/3) malam. Setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan suami korban Yeri Hidayat Efendi (36) Warga Jalan Pelajar Gang Aman II No 45 Medan Kota yang mengetahui istrinya, Fitri (32) sudah tidak sadar di rumahnya. (adl)

MEDAN- Sudah diterima sebagai karyawan, Prapto alias Prapti (32), warga Jalan Gundaling, Berastagi, Kabupaten Karo, malah menyikat harta benda milik majikannya. Aksi ini dilakukan waria yang kos di simpang Amplas Jalan Pertahanan, Patumbak, dengan meracuni majikannya dengan meracik 4 tablet CTM ke makanan dan minuman.

Keterangan yang diperoleh di Polsek Medan Kota, Tersangka ditangkap di Jalan SM Raja Medan, tepatnya di depan Hotel Grand Antares, Senin (14/3) malam. Setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan suami korban Yeri Hidayat Efendi (36) Warga Jalan Pelajar Gang Aman II No 45 Medan Kota yang mengetahui istrinya, Fitri (32) sudah tidak sadar di rumahnya. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/