30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pemko Medan Terutang Rp123 Miliar

MEDAN-Pemerintah Kota Medan sekarang memiliki utang sebesar Rp123.089.337.374 kepada pemerintah pusat. Utang tersebut terhitung hingga 31 Desember 2012 lalu.

Hal ini terungkap dari pengakuan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM pada rapat paripurna dengan nota jawaban Wali Kota Medan atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pinjaman daerah di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/4).

Menurut Wali Kota, utang tersebut terdiri dari kewajiban jangka pendek, yaitu utang yang telah jatuh tempo, tapi belum dibayar sebesar Rp8,5 mliar. Sedangkan kewajiban jangka panjang berupa utang yang belum jatuh tempo sebesar Rp114,5 miliar lebih. “Tapi kita sudah melakukan langkah-langkah dengan mengajukan permohonan restrukturisasi pinjaman dan telah disetjui pemerintah pusat,” kata Wali Kota.

Dipaparkan Wali Kota, persetujuan pemerintah pusat tersebut ditandai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-750/MK.05/2011 tertanggal 23 November 2011. Persetujuan restrukturisasi pinjaman itu juga sudah termasuk tunggakan pokok sebesar Rp55,8 miliar lebih yang dijadwalkan kembali selama 6 tahun mulai dari tahun 2009 hingga 2014 mendatang. “Juga sudah disetujui penghapusan tunggakan pokok sebesar Rp95,1 miliar lebih,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota Drs H Zulmi Eldin dan Sekda Saiful Bahri memberikan jawaban atas semua pandangan fraksi-fraksi di DPRD Medan yang diajukan seminggu yang lalu.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dipertanyakan soal private wings di RSUD Pirngadi. Wali Kota mengatakan, pembangunan itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka RSUD Pirngadi memang sudah selayaknya memiliki ruangan super VIP. “Nah, pemasukan dari Private Wings Room tersebut akan digunakan untk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat miskin. Kami juga akan meningkatkan kualitas SDM di RSUD Pirngadi tersebut, sehingga kedepan rumah sakit itu mampu menjadi yang terbaik,” kata Wali Kota.

Sedangkan untuk meningkatkan pelayanan di tiga pasar tradisional, yakni Pasar Kampung Lalang, Pasar Jawa dan Pasar Marelan, Pemko Medan berencana akan membangun kios 806 unit dan 788 unit stand. “Dengan adanya pembangunan kios baru tersebut, kita berharap agar pedagang semakin nyaman untuk berjualan di pasar tredisional itu,” harapnya.

Ditambahkan Wali Kota, hingga kini Pemko Medan sudah memberikan pinjaman sebesar Rp250 milir lebih kepada ketiga perusahan daerah. Rinciannya, PD Pasar sebesar Rp54, 8 miliar, PD Pembangunan Rp187, 7 miliar dan PD Rumah Potong Hewan Rp10,5 miliar. (mag-7)

MEDAN-Pemerintah Kota Medan sekarang memiliki utang sebesar Rp123.089.337.374 kepada pemerintah pusat. Utang tersebut terhitung hingga 31 Desember 2012 lalu.

Hal ini terungkap dari pengakuan Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM pada rapat paripurna dengan nota jawaban Wali Kota Medan atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pinjaman daerah di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/4).

Menurut Wali Kota, utang tersebut terdiri dari kewajiban jangka pendek, yaitu utang yang telah jatuh tempo, tapi belum dibayar sebesar Rp8,5 mliar. Sedangkan kewajiban jangka panjang berupa utang yang belum jatuh tempo sebesar Rp114,5 miliar lebih. “Tapi kita sudah melakukan langkah-langkah dengan mengajukan permohonan restrukturisasi pinjaman dan telah disetjui pemerintah pusat,” kata Wali Kota.

Dipaparkan Wali Kota, persetujuan pemerintah pusat tersebut ditandai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-750/MK.05/2011 tertanggal 23 November 2011. Persetujuan restrukturisasi pinjaman itu juga sudah termasuk tunggakan pokok sebesar Rp55,8 miliar lebih yang dijadwalkan kembali selama 6 tahun mulai dari tahun 2009 hingga 2014 mendatang. “Juga sudah disetujui penghapusan tunggakan pokok sebesar Rp95,1 miliar lebih,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota Drs H Zulmi Eldin dan Sekda Saiful Bahri memberikan jawaban atas semua pandangan fraksi-fraksi di DPRD Medan yang diajukan seminggu yang lalu.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dipertanyakan soal private wings di RSUD Pirngadi. Wali Kota mengatakan, pembangunan itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka RSUD Pirngadi memang sudah selayaknya memiliki ruangan super VIP. “Nah, pemasukan dari Private Wings Room tersebut akan digunakan untk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat miskin. Kami juga akan meningkatkan kualitas SDM di RSUD Pirngadi tersebut, sehingga kedepan rumah sakit itu mampu menjadi yang terbaik,” kata Wali Kota.

Sedangkan untuk meningkatkan pelayanan di tiga pasar tradisional, yakni Pasar Kampung Lalang, Pasar Jawa dan Pasar Marelan, Pemko Medan berencana akan membangun kios 806 unit dan 788 unit stand. “Dengan adanya pembangunan kios baru tersebut, kita berharap agar pedagang semakin nyaman untuk berjualan di pasar tredisional itu,” harapnya.

Ditambahkan Wali Kota, hingga kini Pemko Medan sudah memberikan pinjaman sebesar Rp250 milir lebih kepada ketiga perusahan daerah. Rinciannya, PD Pasar sebesar Rp54, 8 miliar, PD Pembangunan Rp187, 7 miliar dan PD Rumah Potong Hewan Rp10,5 miliar. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/