MEDAN, SUMUTPOS.CO- Hampir seluruh Satuan Perangkat Daerah (SKPD) menyalahkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terkait minimnya serapan anggaran APBD Kota Medan tahun 2014. Pasalnya, BPKD tidak mengeluarkan Surat Penyediaan Dana (SPD) kepada masing-masing SKPD.
“Kalau SPD tidak diterbitkan BPKD, bagaimana kegiatan mau dijalankan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ahyar saat pembahasan LKPj 2014 di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Selasa (14/4).
Begitu juga, Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan yang menyatakan hal senada. Ketiadaan SPD membuat pihaknya tidak berani menjalankan program kerja yang telah direncanakan.
“Nanti setelah program dijalankan ternyata tidak bisa dibayar karena ketersediaan dana, lebih baik program itu tidak dijalankan,”katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Marasutan mengungkapkan banyak persoalan tidak terealisasinya anggaran karena persoalan tidak cairnya di bagian Keuangan Pemko Medan.
“Banyak program kami tidak terserap karena ada masakag di bagian Keuangan Pemko Medan, dan PNS di Disdik terpaksa membayar SPD sendiri,” jelasnya singkat.
Menyikapi tudingan itu, Kepala BPKD Kota Medan Irwan Ritonga yang diundang DPRD Medan dalam rapat pembahasan LKPj 2014 pada Rabu (15/4) kemarin, langsung membantahnya.
“Saya baca beritanya di media massa hari ini (kemarin, Red), serapan anggaran yang minim karena tidak adanya SPD dari BPKD. Padahal SPD bukan menjadi patokan untuk menjalankan kegiatan,” kata Irwan.
Dengan mengkambing hitamkan tidak terbitnya SPD, Irwan menilai SKPD tersebut cengeng. Sebab, ketika kegiatan sudah tercantum di dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), maka boleh dijalankan.
Kata Irwan, ada beberapa tahapan sebelum masuk kedalam proses permintaan DPA. Diantaranya KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) sampai pengesahan APBD.
“Ketika KUA – PPAS telah disahkan, sebenarnya SKPD boleh melakukan proses tender, dan ketika APBD disahkan, kontrak dapat dilakukan dengan pihak ketiga. Ketika kontrak sudah dibuat, kami tidak mungkin menghalangi terbitnya SPD. Sebenarnya SKPD yang cengeng, dan hanya mencari kambing hitam,” jelasnya.
Dijelaskannya lagi, pada 27 Desember 2014, BPKD sudah menyurati ke seluruh SKPD untuk mempertanyakan agar Surat Perintah Membayar (SPM) dikirimkan. Pasalnya, pada waktu yang sama Pemprovsu baru saja membayar Dana Bagi Hasil (DBH) lebih dari Rp200 miliar.
“Sampai 31 Desember saya juga sudah minta, mana SPM yang belum diantar biar dibayar sekaligus. Karena tidak mampu mengelola anggaran dengan baik, malah menyalahkan pihak lain,” terangnya.
Sebelumnya, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2014, hampir seluruh SKPD menyalahkan BPKD Medan.
Pasalnya, minimnya serapan anggaran hampir di seluruh SKPD ditenggarai oleh BPKD yang tidak menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD). “Kalau SPD tidak diterbitkan BPKD, bagaimana kegiatan mau dijalankan,”kata Kepala Dinas Pertanian Dan Kelautan Medan, Ahyar.(dik/adz)