Site icon SumutPos

Hari Pertama Dishub Medan Razia Masker, Warga Kota Medan Tak Patuh Imbauan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Plt Wali Kota Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan razia penertiban penggunaan masker di Kota Medan, Rabu (15/4). Razia penggunaan masker itu diperuntukan bagi pengendara bermotor, kendaraan umum seperti bus, angkot, becak maupun mobil pribadi. Dalam razia tersebut, terbukti warga Kota Medan tak patuhi imbauan menggunakan masker.

Pada razia di hari pertama ini, Dishub Medan melakukan razia di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, yakni di Jalan Stasiun (Lapangan Merdeka), Simpang Jalan Sutomo – Perintis Kemerdekaan (Depan Universitas HKBP Nommensen), Jalan Gatot Sobroto dan Jalan Sisingamangaraja Kota Medan.

Alhasil, Dishub Medan pun menemukan ratusan pelanggaran penggunaan masker yang dilakukan oleh masyarakat yang melakukan mobilitas dengan menggunakan kendaraan bermotor.

“Hari pertama kemarin, kita menemukan ada ratusan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara, baik yang naik angkot, becak, sepeda motor dan kendaraan lainnya. Baik sopir dan penumpang masih ada yang tidak memakai masker. Padahal imbauannya sudah jelas, harus pakai masker bila keluar rumah,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Rabu (15/4).

Oleh karena itu, kata Iswar, pihaknya langsung memberikan teguran kepada para pengguna kendaraan tersebut, baik sopir maupun penumpang yang tidak menggunakan masker.

RAZIA MASKER: Plt Wali Kota Medan bersama Kadishub Kota Medan, personel Dishub Medan, dibantu Satlantas Polrestabes Medan, merazia masker kepada pengendara di jalan raya. markus/sumut pos

“Setelah kita tegur, bukan cuma kita beri masker, tapi langsung kita pakaikan maskernya. Ini agar masyarakat tahu bahwa Pemko Medan serius dalam menerapkan imbauan ini sebagai langkah nyata dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kota Medan,” kata Iswar.

Di hari pertama razia tersebut, Dishub Medan pun telah membagikan 1.000 masker secara langsung kepada masyarakat di Kota Medan yang ditemui tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Hari ini kita bagi 1.000 masker, ada juga yang kita bagikan kepada masyarakat sekitar di lokasi razia. Mereka tidak pakai masker saat berada di luar rumah, mereka minta, maka kita berikan juga,” paparnya.

Ditegaskan Iswar, razia itu akan tetap dilakukan secara rutin oleh Dishub Medan bersama pihak terkait dalam menegakkan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat berada diluar rumah.

“Bila terpaksa harus keluar rumah, maka harus memakai masker. Bila tidak mengenakan masker, maka jangan keluar rumah. Itu jelas sekali imbauannya, tolong dipatuhi, ini demi kebaikan kita semua,” tegasnya.

Sebelum melakukan kegiatan tersebut, Dishub Kota Medan telah terlebih dahulu melakukan apel pelaksanaan razia di Lapangan Merdeka Kota Medan, Rabu (15/4) pagi yang dipimpin langsung Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution. Tak hanya itu, usai memimpin apel, Akhyar juga turut memimpin razia dan pembagian masker di Jalan Stasiun, tepatnya di depan stasiun Kereta Api Kota Medan.

Fokus Tekan Pertumbuhan PDP

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya memperkuat pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan dengan berbagai cara guna menekan angka peningkatan jumlah PDP di kawasan zona merah hingga menjaga kawasan zona kuning agar tidak meningkatkan menjadi zona merah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, saat ini pihaknya semakin fokus dengan kecamatan yang telah masuk ke kawasan zona merah. “Kalau zona merah pasti perhatiannya lebih, intensitas penyemprotan juga kita tingkatkan di kawasan-kawasan zona merah. Untuk zona kuning kita jaga agar tidak meningkat jadi zona merah,” kata Arjuna kepada Sumut Pos, Rabu (15/4).

Dikatakan Arjuna, selain dengan penyemprotan disinfektan yang dilakukan secara berkala, pihaknya juga secara gencar melakukan sosialisasi penggunaan masker dengan melibatkan pihak kecamatan dan forkopimcam.

“Kita di Pemko Medan saat ini terus mensosialisasiakan masker kepada masyarakat, tak hanya Gugus Tugas dan kecamatan, masing-masing OPD bahkan forkopimda juga ikut melakukannya. Misalnya mulai hari ini, Dishub melakukan razia masker dan sebagainya,” ujarnya.

Sedangkan untuk Zona Kuning, lanjut Arjuna, diminta untuk terus melakukan pemantauan terhadap para ODP yang ada disekitarnya melalui Puskesmas-puskesmas yang ada.

“Jadi tak hanya yang zona merah, kecamatan zona kuning juga kita minta untuk terus berkoordinasi dengan puskesmas agar bisa terus memantau masyarakatnya, mana yang ODP, PDP, Suspec dan seterusnya. Penyemprotan juga tetap ada walau intensitasnya lebih rendah dadi zona merah,” pungkasnya.

Camat Medan Baru, Illyan C Simbolon S.STP, MSP mengatakan, saat ini kecamatan yang dipimpinnya masih masuk dalam kategori kecamatan zona kuning dengan jumlah PDP di bawah 10 orang. Sempat dimasukkan ke dalam kecamatan zona merah pada Senin (13/4) yang lalu, hal itu pun langsung dikoreksi oleh kecamatan Medan Baru.

“Ada sedikit kesalahan data di hari Senin itu, dan sudah kita konfirmasi kepada gugus tugas. Data yang ada pada kami berserta puskesmas sampai Senin kemarin, PDP hanya ada 2 orang,” ucap Illyan kepada Sumut Pos, Rabu (15/4).

Untuk itu, kata Illyan, Kecamatan Medan baru tidak lagi dimasukkan dalam kawasan zona merah pada update data zona penyebaran Covid-19 di Kota Medan yang dilakukan gugus tugas dalam laporan yang selalu di Update setiap harinya.

“Setelah kita konfirmasi, maka data per Selasa (14/4) kemarin yang di-update pada pukul 17.20, Medan Baru tidak masuk ke dalam kawasan zona merah,” katanya.

Pun begitu, Illyan menyadari bahwa Kecamatan Medan Baru juga cukup rentan untuk meningkat ke zona merah, mengingat saat ini kecamatan yang dipimpinnya dikelilingi 7 kecamatan yang sudah masuk ke dalam kawasan zona merah, bahkan 2 kecamatan diantaranya yakni kecamatan Medan Selayang dan Medan Sunggal berbatasan langsung dengan kecamatan Medan Baru.

Oleh karena itu, kata Illyan, pihak tetap melakukan berbagai upaya pencegahan, antara lain dengan melakukan penyemprotan disinfektan setiap harinya.

“Penyemprotan disnfektan setiap hari, lalu sosialisasi pemakaian masker, sosialisasi social dan phyisical distancing, itu terus setiap harinya. Sosialisasi melalui jajaran 3 pilar di kelurahan, sedangkan pengawasan PP, OTG, ODP, PDP dan seterusnya ditindaklanjuti setiap harinya oleh pihak puskesmas setela mendapatkan info dari 3 pilar tersebut,” pungkasnya. (map/ila)

Exit mobile version