28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Bola Panas di Tangan Mendagri

Sudah enam bulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu definitif. Dengan kondisi seperti itu, secara tidak langsung membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengeluh.

Berikut komentar anggota Komisi A DPRD Sumut Raudin Purba mengenai hal itu, yang diwawancarai wartawan Sumut Pos Ari Sisworo.

Bagaimana Anda melihat masalah Sekda Provsu yang tak kunjung selesai?
Persoalannya adalah kearifan nasional. Saya pikir, masalah Sekda Provsu ini bola panasnya ada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kita mengharapkan, bola panas itu jangan terlalu lama didiamkan begitu saja, harus terus digulirkan. Kalau ada masalah, lebih baik dijelaskan kepada Plt Gubsu, agar Plt Gubsu sebagai user bisa mengambil kebijakan.

Maksud Anda, kalau ada masalah apa?
Misalnya, kalau memang ketiga nama tersebut diragukan kebersihannya. Kemudian, kalau memang ada data-data yang belum valid dan beberapa hal lainnya. Artinya, dengan adanya komunikasi antara pusat yakni Mendagri dengan pemerintah daerah dalam hal ini Plt Gubsu, persoalan ini tidak perlu berlarut-larut. Dengan komunikasi itu, Plt Gubsu bisa mengambil kebijakan, apakah akan dikocok ulang atau tidak. Kalau seandainya tidak, saya pikir Plt Gubsu juga akan menerima keputusan dari Mendagri siapa yang lulus dari fit and profer test calon Sekda Provsu itu.

Apakah keberadaan Sekda Provsu itu memang sangat urgen?
Sebenarnya, ini masalah legalitas formal saja. Kalau terkendala, mana mungkin pemerintahan di Sumut ini bisa berlangsung selama enam bulan tanpa keberadaan Sekda Provsu definitif. Namun, dalam hal ini Sekda Provsu itu adalah pejabat karier tertinggi PNS di lingkungan Provinsi Sumut. Artinya, dengan definitifnya Sekda Provsu akan semakin memperlancar segala urusan yang ada.

Apakah memang ada masalah yang timbul karena Sekda Provsu masih Plt?
Secara prinsipil tidak ada. Seperti yang saya katakan tadi, kalau memang muncul masalah, mana mungkin sampai bertahan enam bulan. Hanya saja, memang dengan jabatan Sekda Provsu yang masih Plt, secara otomatis tugas dan wewenang dari Plt Sekda tersebut tidak secara keseluruhan.(*)

Sudah enam bulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu definitif. Dengan kondisi seperti itu, secara tidak langsung membuat Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengeluh.

Berikut komentar anggota Komisi A DPRD Sumut Raudin Purba mengenai hal itu, yang diwawancarai wartawan Sumut Pos Ari Sisworo.

Bagaimana Anda melihat masalah Sekda Provsu yang tak kunjung selesai?
Persoalannya adalah kearifan nasional. Saya pikir, masalah Sekda Provsu ini bola panasnya ada di tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kita mengharapkan, bola panas itu jangan terlalu lama didiamkan begitu saja, harus terus digulirkan. Kalau ada masalah, lebih baik dijelaskan kepada Plt Gubsu, agar Plt Gubsu sebagai user bisa mengambil kebijakan.

Maksud Anda, kalau ada masalah apa?
Misalnya, kalau memang ketiga nama tersebut diragukan kebersihannya. Kemudian, kalau memang ada data-data yang belum valid dan beberapa hal lainnya. Artinya, dengan adanya komunikasi antara pusat yakni Mendagri dengan pemerintah daerah dalam hal ini Plt Gubsu, persoalan ini tidak perlu berlarut-larut. Dengan komunikasi itu, Plt Gubsu bisa mengambil kebijakan, apakah akan dikocok ulang atau tidak. Kalau seandainya tidak, saya pikir Plt Gubsu juga akan menerima keputusan dari Mendagri siapa yang lulus dari fit and profer test calon Sekda Provsu itu.

Apakah keberadaan Sekda Provsu itu memang sangat urgen?
Sebenarnya, ini masalah legalitas formal saja. Kalau terkendala, mana mungkin pemerintahan di Sumut ini bisa berlangsung selama enam bulan tanpa keberadaan Sekda Provsu definitif. Namun, dalam hal ini Sekda Provsu itu adalah pejabat karier tertinggi PNS di lingkungan Provinsi Sumut. Artinya, dengan definitifnya Sekda Provsu akan semakin memperlancar segala urusan yang ada.

Apakah memang ada masalah yang timbul karena Sekda Provsu masih Plt?
Secara prinsipil tidak ada. Seperti yang saya katakan tadi, kalau memang muncul masalah, mana mungkin sampai bertahan enam bulan. Hanya saja, memang dengan jabatan Sekda Provsu yang masih Plt, secara otomatis tugas dan wewenang dari Plt Sekda tersebut tidak secara keseluruhan.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/