29.4 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Sistem Dapodik Ancam Keberadaan Sekolah Swasta

MEDAN -Saat ini proses administrasi pencairan tunjangan profesi guru menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput secara online oleh para guru yang akan menerima tunjangan profesi. Sistem s ini mengharuskan guru-guru mengajar minimal 24 jam.

RESES : SALMAN ALFARISI PKS saat reses  Medan Johor. //Deking/sumut pos
RESES : SALMAN ALFARISI PKS saat reses di Medan Johor. //Deking/sumut pos

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Kota Medan, Adi Munasip mengatakan, akibat kebijakan ini banyak sekolah negeri yang membuka kelas hingga sore. Kelas pagi dibuka mulai pukul 07.30-13.30 (6,5 jam) sedangkan kelas sore dibuka mulai pukul 14.00-18.00 (4 jam).

’Terjadi perbedaan jam belajar antara kelas pagi dan kelas sore, dan akan berpengaruh kepada kualitas belajar dari siswa tersebut. Jelas beda kualitas belajar 6 jam dengan yang hanya 4 jam,” kata Adi.

Selain itu, tambah Adi, sekolah negeri akan membuka lebih banyak kelas baru untuk menutupi jam mengajar yang berjumlah 24 jam. Yang lebih menyedihkan lagi sekolah swasta akan sedikit terpinggirkan dan terancam tutup, terutam bagi sekolah-sekolah berbasis islam sepeti sekolah Muhammadiyah, Al-Wasliah.

‘’Kita akan bahas masalah ini i dengan Musyawarah Badan Sekolah Swasta (MBSS). Kita akan menentukan sikap ,’’ katanya.
Sementara itu, Guru T.I di Yayasan Amir Hamzah, Yongki mengatakan dirinya mengajar SD, SMP, SMK dan dalam satu bulan mendapatkan jam mengajar 22 jam. Dengan jam seperti itu dirinya sudah merasa kelelahan, karena harus mengajar di beberapa kelas.

Bagaimana nasib guru yang sudah berumur, apakah masih bisa mengajar 24 jam agar memenuhi kriteria untuk mendapatkan tunjangan profesi.” Kasihan guru yang sudah tua,” bilangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Drs. Parluhutan Hasibuan yang menyambut baik sistem Dapodik ini karena dapat melihat sekolah mana saja yang terjadi penumpukan guru. Sehingga Dinas Pendidikan Kota Medan bisa melakukan pemerataan.

Gaji Guru Swasta DiBawah UMK
Sementara itu, masih terkait dengan guru swasta, masih banyak guru- swawta di Medan digaji dibawah standar Upah Minumum Kota (UMK) Rp1,65 juta. Ini menjadi perhatian snggota DPRD Medan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Salman Alfarisi, Lc, MA saat menggelar Reses I Tahun 2013 di tiga tempat berbeda yakni Jalan Brigjend Zein Hamid Medan Johor, Jalan Antariksa Medan Polonia dan di Komplek Johor Indah Permai I Medan Johor.

“ Gaji guru swasta di Kota Medan berkisar Rp600.000 sampai Rp1 juta rupiah. Melalui pertemuan ini saya mengharapkan agar Pemko Medan membuat regulasi bahkan bisa diperdakan terkait penyesuaian gaji guru swasta dengan UMK,” kata Irhamsyah warga Brigjen Zein Hamid. Ia berharap DPRD Medan bisa memperjuangkan nasib guru swasta ini .(mag-8/mag-7)

MEDAN -Saat ini proses administrasi pencairan tunjangan profesi guru menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput secara online oleh para guru yang akan menerima tunjangan profesi. Sistem s ini mengharuskan guru-guru mengajar minimal 24 jam.

RESES : SALMAN ALFARISI PKS saat reses  Medan Johor. //Deking/sumut pos
RESES : SALMAN ALFARISI PKS saat reses di Medan Johor. //Deking/sumut pos

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Kota Medan, Adi Munasip mengatakan, akibat kebijakan ini banyak sekolah negeri yang membuka kelas hingga sore. Kelas pagi dibuka mulai pukul 07.30-13.30 (6,5 jam) sedangkan kelas sore dibuka mulai pukul 14.00-18.00 (4 jam).

’Terjadi perbedaan jam belajar antara kelas pagi dan kelas sore, dan akan berpengaruh kepada kualitas belajar dari siswa tersebut. Jelas beda kualitas belajar 6 jam dengan yang hanya 4 jam,” kata Adi.

Selain itu, tambah Adi, sekolah negeri akan membuka lebih banyak kelas baru untuk menutupi jam mengajar yang berjumlah 24 jam. Yang lebih menyedihkan lagi sekolah swasta akan sedikit terpinggirkan dan terancam tutup, terutam bagi sekolah-sekolah berbasis islam sepeti sekolah Muhammadiyah, Al-Wasliah.

‘’Kita akan bahas masalah ini i dengan Musyawarah Badan Sekolah Swasta (MBSS). Kita akan menentukan sikap ,’’ katanya.
Sementara itu, Guru T.I di Yayasan Amir Hamzah, Yongki mengatakan dirinya mengajar SD, SMP, SMK dan dalam satu bulan mendapatkan jam mengajar 22 jam. Dengan jam seperti itu dirinya sudah merasa kelelahan, karena harus mengajar di beberapa kelas.

Bagaimana nasib guru yang sudah berumur, apakah masih bisa mengajar 24 jam agar memenuhi kriteria untuk mendapatkan tunjangan profesi.” Kasihan guru yang sudah tua,” bilangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Drs. Parluhutan Hasibuan yang menyambut baik sistem Dapodik ini karena dapat melihat sekolah mana saja yang terjadi penumpukan guru. Sehingga Dinas Pendidikan Kota Medan bisa melakukan pemerataan.

Gaji Guru Swasta DiBawah UMK
Sementara itu, masih terkait dengan guru swasta, masih banyak guru- swawta di Medan digaji dibawah standar Upah Minumum Kota (UMK) Rp1,65 juta. Ini menjadi perhatian snggota DPRD Medan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Salman Alfarisi, Lc, MA saat menggelar Reses I Tahun 2013 di tiga tempat berbeda yakni Jalan Brigjend Zein Hamid Medan Johor, Jalan Antariksa Medan Polonia dan di Komplek Johor Indah Permai I Medan Johor.

“ Gaji guru swasta di Kota Medan berkisar Rp600.000 sampai Rp1 juta rupiah. Melalui pertemuan ini saya mengharapkan agar Pemko Medan membuat regulasi bahkan bisa diperdakan terkait penyesuaian gaji guru swasta dengan UMK,” kata Irhamsyah warga Brigjen Zein Hamid. Ia berharap DPRD Medan bisa memperjuangkan nasib guru swasta ini .(mag-8/mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/