32 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Polisi Diminta Tangkap Semua Pelaku Penculikan Boydo

Ilustrasi Penculikan 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Medan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penculikan anggota DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan. Sebab, saat ini baru satu pelaku yang ditangkap.

Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim mengatakan, jajaran kepolisian bisa bertindak dengan cepat menangkap semua pelaku. Dengan begitu, kasus ini bisa terang benderang motif penculikan yang dikabarkan terkait dugaan kecurangan pemilu legislatif 2019.

“Kita memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak Polda Sumut yang menangkap salah satu pelaku. Tapi, kita tetap mendesak agar seluruh pelaku penculikan Boydo bisa ditangkap,” tegas Hasyim kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Rabu (15/5).

Hasyim mengaku, pihaknya akan mengawal hingga tuntas kasus penculikan terhadap kader sekaligus anggota DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan. “Saat ini seluruh prosedur hukum sedang berjalan, maka kasus ini akan kita kawal sampai tuntas,” akunya.

Diutarakan Hasyim, bahwa tindakan penculikan tersebut sudah tergolong premanisme. Perbuatan seperti itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Apa yang menimpa Boydo sudah tidak bisa dibiarkan. Bagaimana pun ini sudah menyangkut masalah tindakan premanisme yang sudah menjadi musuh bersama, serta menyangkut nama baik PDI Perjuangan dan anggota DPRD Medan. Sehingga, proses hukum harus berjalan tidak ada pembiaran agar tindakan serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

Disinggung dengan pernyataan Boydo yang kecewa dengan pengurus DPC Medan karena menganggap sepele kasus penculikan ini, Hasyim menampik. Dia beralasan bahwa pihaknya sudah sejak awal melakukan pendampingan terhadap Boydo.

“DPC sejak dari awal kasus penculikan ini hingga dilaporkan ke sudah mendampingi Boydo dengan mengirimkan langsung Sekretaris DPC, Sastra. Hal ini sebagai bentuk atensi dan tanggung jawab kami kepada kader,” tuturnya.

Dia menambahkan, kasus yang dialami Boydo kini sudah langsung ditangani Kepala Badan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Pusat, Junimart Girsang. “Kami menyatakan tegas bahwa DPC Perjuangan akan mengawal seluruh proses hukum yang berjalan dan tidak membiarkan persoalan ini berjalan di tempat. Proses hukum harus berjalan hingga sampai ke tingkat pengadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Boydo HK Panjaitan mengaku kecewa dengan sikap pengurus PDIP DPD Sumut dan DPC Kota Medan terkait kasus penculikan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus saya ini dan telah menangkap salah seorang pelaku. Namun, saya kecewa dengan DPD PDIP Sumut dan DPC Medan yang menganggap sepele terhadap kasus yang saya alami, seolah-olah saya dibawa jalan-jalan,” ujar Boydo yang ditemui di gedung DPRD Medan.

Menurut Boydo, dari pemberitaan yang diketahuinya baik DPD Sumut maupun DPC Medan, seperti menganggap main-main peristiwa penculikan yang alaminya. Padahal, peristiwa itu hampir menghilangkan nyawanya. “Saya sangat menyesalkan pengurus DPD Sumut dan DPC Medan, karena bukannya turun tangan langsung untuk mencari saya. Padahal, keluarga telah menginformasikan. Seolah-olah ketakutan, istilahnya semua ‘kencingnya warna putih, enggak merah lagi’,” cetusnya.

Diceritakan Boydo, peristiwa penculikan yang dialaminya pada Jumat (10/5) sore ketika hendak meninggalkan Hotel Grand Inna Dharma Deli Medan. Ketika itu, dirinya hadir sebagai saksi partai pada rapat pleno terbuka rekaputulasi suara Pemilu Serentak 2019 oleh KPU Medan. Saat rapat tersebut, Ketua Komisi C DPRD Medan ini membongkar kecurangan salah seorang caleg yang juga dari PDIP. Kecurangan terjadi karena suara caleg Edward Hutabarat dicuri oleh caleg lain dari partai yang sama.

“Saat rekapitulasi untuk Kecamatan Medan Helvetia, itulah saya membongkar kecurangan. Namun, ternyata caleg tersebut keberatan dengan tindakannya dan langsung mencegat saya saat hendak meninggalkan hotel sekitar pukul 17.00 WIB. Saya dipaksa naik mobil setelah diancam. Sewaktu saya diculik, keluarga mencari tahu keberadaan saya dimana,” ungkapnya.

Disinggung ada diancam pakai pisau sewaktu hendak diculik, Boydo menyatakan bukan memakai pisau. Jadi, tangan pelaku berada di perutnya seolah-olah seperti pisau dan dipaksa ikut. Kalau tidak, akan ditikam. “Saat berada di dalam mobil, saya diintimidasi dan dia-niaya. Kalau tidak salah ada 4 orang di mobil, tapi saya hanya kenal satu orang,” ucapnya.

Diutarakan Boydo, dalam kasus ini Badan Bantuan Hukum DPP PDIP sudah turun langsung membantu. Bahkan, dua tokoh besar partai yakni Junimart Girsang dan Trimedya Panjaitan juga turun tangan. “DPP menilai kasus ini bisa merusak nama baik partai, makanya DPP langsung yang turun tangan,” tukasnya.

Sementara, Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih mengaku sampai sekarang pihaknya belum menerima laporan kasus yang dialami Boydo, baik dari DPC Medan maupun dari korban. Oleh karenanya, partai belum mengambil langkah apapun guna merespon. Terlebih, oleh Badan Bantuan Hukum DPP PDIP telah turun Junimart Girsang dari Jakarta memberikan pembelaan.

“Belum ada laporan ke kita bagaimana kejadiannya, apa yang dialami dan siapa pelakunya. Jadi, kita belum bisa bertindak,” ujar Japorman kepada wartawan. (ris/ila)

Japorman beranggapan, dugaan penculikan yang terjadi kepada Boydo adalah persoalan internal partai. Akan berbeda halnya jika yang dihadapi dari pihak ekstern, DPD segera akan turun ke lokasi. “Karena ini masalah internal, apakah ini masalah pribadi atau seperti apa, belum jelas,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus penculikan Boydo berawal dari laporan caleg PDIP Medan, Edward Hutabarat yang mengaku kecewa atas hasil perhitungan yang diperoleh di kecamatan Medan Helvetia. Sebab, hasil suara Edward Hutabarat tidak sesuai dengan hasil perhitungan Plano pada Rabu, (8/5).

Menurut saksi Edward Hutabarat bernama Agus Purba yang mengikuti perhitungan suara selama 21 hari, bahwa berdasarkan suara dari lembaran surat suara C-1 sampai ke lembaran DA1 hasil perhitungan plano suara untuk Edward Hutabarat di Dapil Satu pada kecamatan Medan Helvetia berjumlah 4.923 suara. Akan tetapi, di DA1 setelah dicetak oleh Panitia Pemilu Pemilihan Kecamatan (PPK) berubah menjadi 1.923 suara.

“Awalnya saya menandatangi lembaran print DA1, karena sudah yakin atas hasil suara yang diperoleh oleh pak Edward Hutabarat, namun setelah saya baca kembali, ada perubahan suara yang sangat besar, maka surat DA1 yang sempat saya tandatangani saya batalkan dan saya coret, selanjutnya hasil yang diduga sudah dikerjai ini saya laporkan kepada Pak Edrward Hutabarat, dan saya juga protes kepada PPK Kecamatan saat itu,” ungkap Agus Purba kepada wartawan.

Sambung Agus Purba lagi, protes yang dilakukannya diikuti juga oleh para saksi dari partai lainnya, dan menunda untuk menandatangani surat lembaran DA1 yang sudah dicetak. (ris/ila)

Ilustrasi Penculikan 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Medan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penculikan anggota DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan. Sebab, saat ini baru satu pelaku yang ditangkap.

Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim mengatakan, jajaran kepolisian bisa bertindak dengan cepat menangkap semua pelaku. Dengan begitu, kasus ini bisa terang benderang motif penculikan yang dikabarkan terkait dugaan kecurangan pemilu legislatif 2019.

“Kita memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak Polda Sumut yang menangkap salah satu pelaku. Tapi, kita tetap mendesak agar seluruh pelaku penculikan Boydo bisa ditangkap,” tegas Hasyim kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Rabu (15/5).

Hasyim mengaku, pihaknya akan mengawal hingga tuntas kasus penculikan terhadap kader sekaligus anggota DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan. “Saat ini seluruh prosedur hukum sedang berjalan, maka kasus ini akan kita kawal sampai tuntas,” akunya.

Diutarakan Hasyim, bahwa tindakan penculikan tersebut sudah tergolong premanisme. Perbuatan seperti itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Apa yang menimpa Boydo sudah tidak bisa dibiarkan. Bagaimana pun ini sudah menyangkut masalah tindakan premanisme yang sudah menjadi musuh bersama, serta menyangkut nama baik PDI Perjuangan dan anggota DPRD Medan. Sehingga, proses hukum harus berjalan tidak ada pembiaran agar tindakan serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

Disinggung dengan pernyataan Boydo yang kecewa dengan pengurus DPC Medan karena menganggap sepele kasus penculikan ini, Hasyim menampik. Dia beralasan bahwa pihaknya sudah sejak awal melakukan pendampingan terhadap Boydo.

“DPC sejak dari awal kasus penculikan ini hingga dilaporkan ke sudah mendampingi Boydo dengan mengirimkan langsung Sekretaris DPC, Sastra. Hal ini sebagai bentuk atensi dan tanggung jawab kami kepada kader,” tuturnya.

Dia menambahkan, kasus yang dialami Boydo kini sudah langsung ditangani Kepala Badan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Pusat, Junimart Girsang. “Kami menyatakan tegas bahwa DPC Perjuangan akan mengawal seluruh proses hukum yang berjalan dan tidak membiarkan persoalan ini berjalan di tempat. Proses hukum harus berjalan hingga sampai ke tingkat pengadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Boydo HK Panjaitan mengaku kecewa dengan sikap pengurus PDIP DPD Sumut dan DPC Kota Medan terkait kasus penculikan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus saya ini dan telah menangkap salah seorang pelaku. Namun, saya kecewa dengan DPD PDIP Sumut dan DPC Medan yang menganggap sepele terhadap kasus yang saya alami, seolah-olah saya dibawa jalan-jalan,” ujar Boydo yang ditemui di gedung DPRD Medan.

Menurut Boydo, dari pemberitaan yang diketahuinya baik DPD Sumut maupun DPC Medan, seperti menganggap main-main peristiwa penculikan yang alaminya. Padahal, peristiwa itu hampir menghilangkan nyawanya. “Saya sangat menyesalkan pengurus DPD Sumut dan DPC Medan, karena bukannya turun tangan langsung untuk mencari saya. Padahal, keluarga telah menginformasikan. Seolah-olah ketakutan, istilahnya semua ‘kencingnya warna putih, enggak merah lagi’,” cetusnya.

Diceritakan Boydo, peristiwa penculikan yang dialaminya pada Jumat (10/5) sore ketika hendak meninggalkan Hotel Grand Inna Dharma Deli Medan. Ketika itu, dirinya hadir sebagai saksi partai pada rapat pleno terbuka rekaputulasi suara Pemilu Serentak 2019 oleh KPU Medan. Saat rapat tersebut, Ketua Komisi C DPRD Medan ini membongkar kecurangan salah seorang caleg yang juga dari PDIP. Kecurangan terjadi karena suara caleg Edward Hutabarat dicuri oleh caleg lain dari partai yang sama.

“Saat rekapitulasi untuk Kecamatan Medan Helvetia, itulah saya membongkar kecurangan. Namun, ternyata caleg tersebut keberatan dengan tindakannya dan langsung mencegat saya saat hendak meninggalkan hotel sekitar pukul 17.00 WIB. Saya dipaksa naik mobil setelah diancam. Sewaktu saya diculik, keluarga mencari tahu keberadaan saya dimana,” ungkapnya.

Disinggung ada diancam pakai pisau sewaktu hendak diculik, Boydo menyatakan bukan memakai pisau. Jadi, tangan pelaku berada di perutnya seolah-olah seperti pisau dan dipaksa ikut. Kalau tidak, akan ditikam. “Saat berada di dalam mobil, saya diintimidasi dan dia-niaya. Kalau tidak salah ada 4 orang di mobil, tapi saya hanya kenal satu orang,” ucapnya.

Diutarakan Boydo, dalam kasus ini Badan Bantuan Hukum DPP PDIP sudah turun langsung membantu. Bahkan, dua tokoh besar partai yakni Junimart Girsang dan Trimedya Panjaitan juga turun tangan. “DPP menilai kasus ini bisa merusak nama baik partai, makanya DPP langsung yang turun tangan,” tukasnya.

Sementara, Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih mengaku sampai sekarang pihaknya belum menerima laporan kasus yang dialami Boydo, baik dari DPC Medan maupun dari korban. Oleh karenanya, partai belum mengambil langkah apapun guna merespon. Terlebih, oleh Badan Bantuan Hukum DPP PDIP telah turun Junimart Girsang dari Jakarta memberikan pembelaan.

“Belum ada laporan ke kita bagaimana kejadiannya, apa yang dialami dan siapa pelakunya. Jadi, kita belum bisa bertindak,” ujar Japorman kepada wartawan. (ris/ila)

Japorman beranggapan, dugaan penculikan yang terjadi kepada Boydo adalah persoalan internal partai. Akan berbeda halnya jika yang dihadapi dari pihak ekstern, DPD segera akan turun ke lokasi. “Karena ini masalah internal, apakah ini masalah pribadi atau seperti apa, belum jelas,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus penculikan Boydo berawal dari laporan caleg PDIP Medan, Edward Hutabarat yang mengaku kecewa atas hasil perhitungan yang diperoleh di kecamatan Medan Helvetia. Sebab, hasil suara Edward Hutabarat tidak sesuai dengan hasil perhitungan Plano pada Rabu, (8/5).

Menurut saksi Edward Hutabarat bernama Agus Purba yang mengikuti perhitungan suara selama 21 hari, bahwa berdasarkan suara dari lembaran surat suara C-1 sampai ke lembaran DA1 hasil perhitungan plano suara untuk Edward Hutabarat di Dapil Satu pada kecamatan Medan Helvetia berjumlah 4.923 suara. Akan tetapi, di DA1 setelah dicetak oleh Panitia Pemilu Pemilihan Kecamatan (PPK) berubah menjadi 1.923 suara.

“Awalnya saya menandatangi lembaran print DA1, karena sudah yakin atas hasil suara yang diperoleh oleh pak Edward Hutabarat, namun setelah saya baca kembali, ada perubahan suara yang sangat besar, maka surat DA1 yang sempat saya tandatangani saya batalkan dan saya coret, selanjutnya hasil yang diduga sudah dikerjai ini saya laporkan kepada Pak Edrward Hutabarat, dan saya juga protes kepada PPK Kecamatan saat itu,” ungkap Agus Purba kepada wartawan.

Sambung Agus Purba lagi, protes yang dilakukannya diikuti juga oleh para saksi dari partai lainnya, dan menunda untuk menandatangani surat lembaran DA1 yang sudah dicetak. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/