MEDAN, SUMUTPOS.Co – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dinilai terlalu lemah, sehingga banyak perusahaan dan industri yang tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan instalasi pembuangan air limbah (IPAL). Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun 2019 dengan DLH Kota Medan di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jumat (15/5). Rapat itu dipimpin Ketua Pansus LKPj Edwin Sugesti Nasution didampingi Sudari ST, Surianto, Edward Hutabarat, Hendri Duin Sembiring, Ishaq Abrar Mustofa Tarigan, Wong Cun Sen dan Dhiyaul Hayati. Sedangkan dari DLH Medan, dihadiri langsung Kepala DLH Syarif Armansyah Lubis didampingi stafnya Fahmi Harahap.
Menurut dewan, banyak program DLH yang tidak terlaksana dengan baik sehingga berdampak pada banyaknya perusahaan dan industri yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL. Kondisi ini tidak terlepas dari lemahnya kinerja Kepala DLH, Syarif Armansyah Lub is yang akrab disapa Bob.
Tudingan itu bertubi-tubi terlontar sejumlah anggota Pansus kepada Bob. Seperti yang disampaikan Sudari ST. Politisi PAN ini menyebutkan, akibat buruknya kinerja DLH, banyak perusahaan di Kota Medan tidak mengikuti aturan sehingga merusak lingkungan. “Tata ruang Kota Medan menjadi rusak karena banyak bangunan berdiri tanpa mentaati izin AMDAL,” kata Sudari.
Bahkan, Sudari menyoroti program DLH yang tidak terlaksana di Tahun 2019, terkait pengelolaan limbah B3. “Sudah dianggarkan, tetapi kenapa tidak terlaksana? Apa SDM di DLH tidak mencukupi? Jika tidak, perlu dilakukan pembinaan,” tegas Sudari.
Parahnya lagi, sebut Sudari, Armansyah Lubis selaku Kepala DLH tidak pernah koperatif bila dihubungi anggota dewan. Padahal, niat untuk menyampaikan masukan terkait keluhan warga menyangkut limbah. “Kita laporkan soal limbah, namun tidak pernah ditanggapi. Laporan kita sampaikan lewat WhatsApp tidak pernah direspon,” cetus Sudari.
Sorotan lain juga disampaikan anggota Pansus Hendri Duin Sembiring. Politisi PDIP ini menilai, DLH Kota Medan terkesan tutup mata masalah limbah B3. Bahkan ketika persoalan itu disampaikan kepada Kepala DLH tidak pernah digubris. “Kalau ditelepon tidak pernah nyambung. Wakil rakyat saja menghubungi tidak bisa, bagaimana pula dengan rakyat. Kita kesal dengan kinerja Kepala DLH ini,” ujar Hendri, seraya menyebut program DLH dinilai mubazir.
Sama halnya rasa kesal yang disampaikan anggota Pansus, Ishaq Abrar Tarigan. Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, banyak pengaduan warga masalah limbah di Medan Utara, namun tidak pernah direspon Kepala DLH. Begitu juga masalah niat pengurusan izin yang terkesan dipersulit.
“Kita pernah WA Kepala DLH, tetapi tidak pernah respon kendati pun kita sudah terlebih dahulu perkenalkan diri. Plt Wali Kota saja kita hubungi langsung balas dengan salam hormat. Ini Kepala DLH tidak merespon baik isi WA kita,” kesal Ishaq.
Sedangkan Wakil Ketua Pansus, Wong Cun Sen mengatakan, DLH harus jemput bola terkait perusahaan dan industri yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL. Sehingga, pemilik perusahaan dapat mengurus izinnya dan tidak menjadi sasaran pemerasan oknum tertentu.
Pada kesempatan itu, Kepala DLH Kota Medan Armansyah Lubis memaparkan, pihaknya memiliki anggaran di Tahun 2019 sebesar Rp20 miliar lebih, namun yang terealisasi Rp13 miliar lebih. Sedangkan masalah banyaknya perusahaan tidak memiliki AMDAL diakuinya. “Benar, banyak perusahaan di Medan tidak memenuhi AMDAL dan IPAL. Itu disebabkan minimnya tenaga ASN sebagai tenaga pengawas di kantor kita. Hanya 4 orang maka minim pengawasan,” ujarnya meyakinkan. (map)