30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Pembangunan Terminal Modern Terganggu Covid-19, Dishub: Belum Tahu Kapan Dimulai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terminal tipe A di Kota Medan yakni Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris telah resmi diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (14/5) lalu. Namun, belum diketahui kapan dimulainya pembangunan terminal modern yang dijanjikan Kemenhub tersebut. Apalagi, saat ini pemerintah sedang fokus kepada percepatan penanganan Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia, termasuk Kota Medann

“Harapannya memang, pembangunan ditargetkan pada tahun ini juga. Namun kita belum tahu di bulan berapa pastinya pembangunan itu akan dilakukan pemerintah pusat,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar SSiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (15/5).

Menurut Iswar, berdasarkan koordinasi antara dirinya dengan pemerintah pusat, pemerintah tetap menyediakan anggaran untuk pembangunan kedua terminal itu. “Sejauh ini anggarannya masih ada. Tapi memang kapan waktu pastinya, kita belum tahu, dan itu haknya pemerintah pusat,” ujarnya.

Namun, kata Iswar, semua itu memang tidak tertutup kemungkinan masih sangat bergantung kepada kondisi Covid-19 di Indonesia. “Maka kita doakanlah supaya masalah Covid-19 ini bisa segera terselesaikan,” katanya.

Dari kedua terminal itu, lanjut Iswar, terminal Amplas akan terlebih dahulu dibangun dari terminal Pinangbaris. Pun begitu, Dishub Kota Medan berharap agar terminal Pinangbaris bisa ikut dibangun di tahun ini juga. “Amplas akan dibangun terlebih dahulu, harapannya kedua terminal ini bisa dibangun di tahun ini juga, bila memungkinkan. Bila tidak memungkinkan, maka paling lama tahun depan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Setelah melalui tahapan panjang, akhirnya pengelolan terminal terpadu Amplas dan Pinangbaris sebagai dua terminal tipe A di Kota Medan resmi diserahterimakan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kamis (14/5) di pelataran parkir terima Amplas.

Atas penyerahan tersebut, saat ini pengelolaan kedua terminal tersebut menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.

Serah terima pengelolaan terminal ini dilakukan sesuai amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Proses serahterima ini ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada 2 Januari 2020 dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terminal tipe A di Kota Medan yakni Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris telah resmi diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (14/5) lalu. Namun, belum diketahui kapan dimulainya pembangunan terminal modern yang dijanjikan Kemenhub tersebut. Apalagi, saat ini pemerintah sedang fokus kepada percepatan penanganan Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia, termasuk Kota Medann

“Harapannya memang, pembangunan ditargetkan pada tahun ini juga. Namun kita belum tahu di bulan berapa pastinya pembangunan itu akan dilakukan pemerintah pusat,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar SSiT MT kepada Sumut Pos, Jumat (15/5).

Menurut Iswar, berdasarkan koordinasi antara dirinya dengan pemerintah pusat, pemerintah tetap menyediakan anggaran untuk pembangunan kedua terminal itu. “Sejauh ini anggarannya masih ada. Tapi memang kapan waktu pastinya, kita belum tahu, dan itu haknya pemerintah pusat,” ujarnya.

Namun, kata Iswar, semua itu memang tidak tertutup kemungkinan masih sangat bergantung kepada kondisi Covid-19 di Indonesia. “Maka kita doakanlah supaya masalah Covid-19 ini bisa segera terselesaikan,” katanya.

Dari kedua terminal itu, lanjut Iswar, terminal Amplas akan terlebih dahulu dibangun dari terminal Pinangbaris. Pun begitu, Dishub Kota Medan berharap agar terminal Pinangbaris bisa ikut dibangun di tahun ini juga. “Amplas akan dibangun terlebih dahulu, harapannya kedua terminal ini bisa dibangun di tahun ini juga, bila memungkinkan. Bila tidak memungkinkan, maka paling lama tahun depan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Setelah melalui tahapan panjang, akhirnya pengelolan terminal terpadu Amplas dan Pinangbaris sebagai dua terminal tipe A di Kota Medan resmi diserahterimakan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kamis (14/5) di pelataran parkir terima Amplas.

Atas penyerahan tersebut, saat ini pengelolaan kedua terminal tersebut menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.

Serah terima pengelolaan terminal ini dilakukan sesuai amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Proses serahterima ini ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada 2 Januari 2020 dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/