26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Tim 17 Pecah, 3 Anggota Dikeluarkan

Pemekaran Medan Utara

BELAWAN- Belum lagi terbentuk Panitia Pemekaran Medan Utara, perpecahan sudah terjadi ditubuh Tim 17. Padahal, Tim 17 inilah yang membentuk Tim 9 yang bertugas melakukan penjaringan dan penyeleksi ketua, sekretaris dan bendahara panitia pemekaran Medan Utara.

Perpecahan di tubuh Tim 17 ini ditandai dengan dikeluarkannya tiga anggota Tim 17 yakni Awaluddin, Johan Arifin dan juga Zulkifli Syahdan.

Posisi ketiganya akan digantikan oleh Akhyar dari Medan Deli, Zahir dari Medan Labuhan dan Patar Panjaitan dari Medan Belawan.

Menurut anggota Tim 17, Gamal Abdul Nasir, dikeluarkannya Awaluddin, Johar Arifin dan Zulkifli Syahdan karena dianggap tidak menjalankan mekanisme pembentukan Panitia Pemekaran Medan Utara. Selain itu, mereka juga dianggap terlalu memaksakan kehendak dalam membentuk panitia pemekaran Medan Utara.
“Kemarin, mereka membuat pertemuan dan sudah menetapkan calon ketua panitia pembentukan Kota Medan Utara. Semestinya pertemuan tersebut dibahas terlebih dahulu di rapat pleno, apakah memang pantas orang yang dicalonkan ini benar-benar memahami Medan Utara,” ujar Gamal Abdul Nasir dalam konfrensi pers di Danau Siombak, Selasa (14/6).

Menurut Gamal, dikeluarkannya Awaluddin, Johar Arifin dan Zulkifli Syahdan bertujuan untuk satu kesatuan pemekaran Medan Utara yang dapat diterima masayarakat Medan Utara.

Sementara itu, Syaharuddin mengatakan, Tim 9 sebenarnya bertugas untuk melakukan penjaringan, penyeleksi dan juga menetapkan calon ketua, sekretaris dan bendahara. Namun, hasil pertemuan Tim 9 dengan calon-calon yang sudah diusung harus mempunyai laporan dan dibahas di rapat pleno Tim 17 yang akhirnya disepakati bersama-sama. “Rapat pleno bertujuan untuk menetapkan calon yang diusung sebagai ketua panitia pembentukan Kota Medan Utara setelah di uji kelayakannya. Kami mau tim yang masuk dalam panitia merupakan orang-orang yang berkompeten,” ujarnya.

Sementara itu, Awaluddin yang dikonfirmasi mengaku tidak terima atas keputusan yang mengeluarkan dirinya dari Tim 17. Menurutnya, keputusan yang diambilnya dalam penyelksian para calon sudah tepat. “Saya menduga ini sudah diskenario oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dalam pemekaran Medan Utara. Orang yang mempunyai kepentingan ini ingin dianggap menjadi tokoh dalam terbentuknya Kota Medan Utara,” ujarnya.(mag-11)

Pemekaran Medan Utara

BELAWAN- Belum lagi terbentuk Panitia Pemekaran Medan Utara, perpecahan sudah terjadi ditubuh Tim 17. Padahal, Tim 17 inilah yang membentuk Tim 9 yang bertugas melakukan penjaringan dan penyeleksi ketua, sekretaris dan bendahara panitia pemekaran Medan Utara.

Perpecahan di tubuh Tim 17 ini ditandai dengan dikeluarkannya tiga anggota Tim 17 yakni Awaluddin, Johan Arifin dan juga Zulkifli Syahdan.

Posisi ketiganya akan digantikan oleh Akhyar dari Medan Deli, Zahir dari Medan Labuhan dan Patar Panjaitan dari Medan Belawan.

Menurut anggota Tim 17, Gamal Abdul Nasir, dikeluarkannya Awaluddin, Johar Arifin dan Zulkifli Syahdan karena dianggap tidak menjalankan mekanisme pembentukan Panitia Pemekaran Medan Utara. Selain itu, mereka juga dianggap terlalu memaksakan kehendak dalam membentuk panitia pemekaran Medan Utara.
“Kemarin, mereka membuat pertemuan dan sudah menetapkan calon ketua panitia pembentukan Kota Medan Utara. Semestinya pertemuan tersebut dibahas terlebih dahulu di rapat pleno, apakah memang pantas orang yang dicalonkan ini benar-benar memahami Medan Utara,” ujar Gamal Abdul Nasir dalam konfrensi pers di Danau Siombak, Selasa (14/6).

Menurut Gamal, dikeluarkannya Awaluddin, Johar Arifin dan Zulkifli Syahdan bertujuan untuk satu kesatuan pemekaran Medan Utara yang dapat diterima masayarakat Medan Utara.

Sementara itu, Syaharuddin mengatakan, Tim 9 sebenarnya bertugas untuk melakukan penjaringan, penyeleksi dan juga menetapkan calon ketua, sekretaris dan bendahara. Namun, hasil pertemuan Tim 9 dengan calon-calon yang sudah diusung harus mempunyai laporan dan dibahas di rapat pleno Tim 17 yang akhirnya disepakati bersama-sama. “Rapat pleno bertujuan untuk menetapkan calon yang diusung sebagai ketua panitia pembentukan Kota Medan Utara setelah di uji kelayakannya. Kami mau tim yang masuk dalam panitia merupakan orang-orang yang berkompeten,” ujarnya.

Sementara itu, Awaluddin yang dikonfirmasi mengaku tidak terima atas keputusan yang mengeluarkan dirinya dari Tim 17. Menurutnya, keputusan yang diambilnya dalam penyelksian para calon sudah tepat. “Saya menduga ini sudah diskenario oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dalam pemekaran Medan Utara. Orang yang mempunyai kepentingan ini ingin dianggap menjadi tokoh dalam terbentuknya Kota Medan Utara,” ujarnya.(mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/