28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Rumah Bandar Narkoba Digerebek

BELAWAN- Diduga sebagai ajang tempat transaksi narkoba, Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan disalah satu rumah di Jalan Pulau Seram Lingkungan VI Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, pada Jumat (15/6).

Dari penggeberebekan itu polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial, Yud (34) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku polisi juga berhasil menyita 1 ons sabu-sabu, untuk melakukan pengembangan pelaku digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap tersangka ini sempat membuat warga disekitar panik, begitu melihat kedatangan sejumlah personil aparat kepolisian. Ketika digerebek, tersangka yang berada didalam rumah tak dapat berkutik. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu diperkirakan seberat satu ons senilai ratusan juta.

Kepada penyidik pria berdomisili di Kampung Kurnia Belawan ini, mengaku sabu-sabu itu diperolehnya dari seorang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka, Yud kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan polisi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam Wahyudi ketika dikonfirmasi sumut pos membenarkan penangkapan itu. Namun belum ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan masih pengembangan.

‘’Kasus ini masih pengembangan.Kita juga sedang melakukan penyelidikan terhadap tersangka, dari mana barang tersebut diperolehnya.Untuk itu belum bisa kita informasikan,’’ ucapnya.(mag-17)

BELAWAN- Diduga sebagai ajang tempat transaksi narkoba, Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan disalah satu rumah di Jalan Pulau Seram Lingkungan VI Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, pada Jumat (15/6).

Dari penggeberebekan itu polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial, Yud (34) yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku polisi juga berhasil menyita 1 ons sabu-sabu, untuk melakukan pengembangan pelaku digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Penangkapan yang dilakukan polisi terhadap tersangka ini sempat membuat warga disekitar panik, begitu melihat kedatangan sejumlah personil aparat kepolisian. Ketika digerebek, tersangka yang berada didalam rumah tak dapat berkutik. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu-sabu diperkirakan seberat satu ons senilai ratusan juta.

Kepada penyidik pria berdomisili di Kampung Kurnia Belawan ini, mengaku sabu-sabu itu diperolehnya dari seorang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka, Yud kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan polisi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam Wahyudi ketika dikonfirmasi sumut pos membenarkan penangkapan itu. Namun belum ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan masih pengembangan.

‘’Kasus ini masih pengembangan.Kita juga sedang melakukan penyelidikan terhadap tersangka, dari mana barang tersebut diperolehnya.Untuk itu belum bisa kita informasikan,’’ ucapnya.(mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/