25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

630 Pelaku Pungli Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kepolisian Resor (Polres) Jajaran mengamankan 630 pelaku Pungutan Liar (pungli) dan Premanisme yang meresahkan masyarakat di beberapa lokasi.

DIAMANKAN: Petugas Polda Sumut dan jajaran mengamankan sejumlah preman dan pelaku pungli di Medan, Selasa (15/6). istimewa/sumutpos.

Dari data yang diperoleh, Tim Gabungan Ditreskrimum, Ditsabhara dan Brimob Polda Sumut serta Polres jajaran menyisir tempat-tempat yang rawan aksi Preman dan berhasil mengamankan 142 orang.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, dari 142 yang diamankan, seorang kasusnya proses penyidikan. “Satu orang sidik dan 141 dibina,” ujar Nainggolan kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (15/6).

Dikatakannya, 630 orang yang diamankan karena melakukan pungli terhadap masyarakat. “Ada 74 titik yang menjadi sasaran Operasi Premanisme dan Pungli,” katanyan

Nainggolan mengungkapkan, Polda Sumut tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme. Kemudian, diminta kepada para Kapolres Jajaran dan Polda Sumut untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” pungkasnya.

Sebelumnya, di hari ke-2, Polda Sumut bersama Polres Jajaran mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan Pungli, Senin (14/6) malam. “Mereka diamankan selama tiga hari pelaksanaan operasi, menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan Premanisme,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Nainggolan, Senin (14/6) malam lewat telepon selulernya mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara. “Sebanyak 488 terlibat tindak pidana premanisme dan pungli diamankan selama dua hari, yakni Minggu-Senin, 13-14 Juni 2021,” katanya.

Mantan Kapolres Nias Selatan itu merinci, pada operasi yang dilaksanakan Senin (14/6), sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik. “Sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 TKP,” terang MP Nainggolan.

Sedangkan pada Minggu (13/6), beber Nainggolan, sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar dan 1 orang kasus premanisme. Dari angka itu, 290 orang dibina sedangkan seorang lagi disidik. “290 orang itu kita amankan dari 250 TKP sasaran operasi premanisme dan pungli,” jelasnya. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kepolisian Resor (Polres) Jajaran mengamankan 630 pelaku Pungutan Liar (pungli) dan Premanisme yang meresahkan masyarakat di beberapa lokasi.

DIAMANKAN: Petugas Polda Sumut dan jajaran mengamankan sejumlah preman dan pelaku pungli di Medan, Selasa (15/6). istimewa/sumutpos.

Dari data yang diperoleh, Tim Gabungan Ditreskrimum, Ditsabhara dan Brimob Polda Sumut serta Polres jajaran menyisir tempat-tempat yang rawan aksi Preman dan berhasil mengamankan 142 orang.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, dari 142 yang diamankan, seorang kasusnya proses penyidikan. “Satu orang sidik dan 141 dibina,” ujar Nainggolan kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (15/6).

Dikatakannya, 630 orang yang diamankan karena melakukan pungli terhadap masyarakat. “Ada 74 titik yang menjadi sasaran Operasi Premanisme dan Pungli,” katanyan

Nainggolan mengungkapkan, Polda Sumut tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme. Kemudian, diminta kepada para Kapolres Jajaran dan Polda Sumut untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” pungkasnya.

Sebelumnya, di hari ke-2, Polda Sumut bersama Polres Jajaran mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan Pungli, Senin (14/6) malam. “Mereka diamankan selama tiga hari pelaksanaan operasi, menindaklanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan pungli dan Premanisme,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Nainggolan, Senin (14/6) malam lewat telepon selulernya mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara. “Sebanyak 488 terlibat tindak pidana premanisme dan pungli diamankan selama dua hari, yakni Minggu-Senin, 13-14 Juni 2021,” katanya.

Mantan Kapolres Nias Selatan itu merinci, pada operasi yang dilaksanakan Senin (14/6), sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik. “Sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 TKP,” terang MP Nainggolan.

Sedangkan pada Minggu (13/6), beber Nainggolan, sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar dan 1 orang kasus premanisme. Dari angka itu, 290 orang dibina sedangkan seorang lagi disidik. “290 orang itu kita amankan dari 250 TKP sasaran operasi premanisme dan pungli,” jelasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/