25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap

MEDAN-Seorang tersangka spesialis pencurian dan penggelapan sepeda motor, Ahmad Yani Lubis berhasil ditangkap korbannya, Rudi Siregar Senin (15/7) dinihari di kawasan Pasar VII Tembung.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melawan menggunakan sebilah pisau dan sepucuk pistol mainan. Bahkan, tersangka sempat menyandera seorang bocah perempuan. Aksi itu berakhir setelah bocah yang disenderanya berhasil lolos dan sejumlah warga langsung menyergap tersangka.

Kejadian itu bermula dari sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 4599 ACV milik Rudi Siregar yang digelapkan tersangka pada Senin (1/7) lalu. Saat itu, tersangka yang akrab disapa dengan nama Yan Gebol itu meminjam sepeda motor milik Rudi, warga Jalan Letda Sujono Gang Syahlan Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung, dengan alasan hendak membeli nasi. Ternyata, hingga berjam-jam menunggu, ternyata tersangka tidak kunjung kembali. Rudi didampingi sejumlah anggota keluarganya lantas membuat pengaduan ke Polresta Medan dengan pengaduan Nomor: STTLP/1779/K/VII/2013/SPKT RESTA MDN.

Kepala Unit Jahtanras Polresta Medan AKP Antony Simamora yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu. Disebutnya, dalam penangkapan itu belum ditemukan barang bukti sehingga pihaknya harus melakukan pengembangan. (mag-10)

MEDAN-Seorang tersangka spesialis pencurian dan penggelapan sepeda motor, Ahmad Yani Lubis berhasil ditangkap korbannya, Rudi Siregar Senin (15/7) dinihari di kawasan Pasar VII Tembung.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melawan menggunakan sebilah pisau dan sepucuk pistol mainan. Bahkan, tersangka sempat menyandera seorang bocah perempuan. Aksi itu berakhir setelah bocah yang disenderanya berhasil lolos dan sejumlah warga langsung menyergap tersangka.

Kejadian itu bermula dari sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 4599 ACV milik Rudi Siregar yang digelapkan tersangka pada Senin (1/7) lalu. Saat itu, tersangka yang akrab disapa dengan nama Yan Gebol itu meminjam sepeda motor milik Rudi, warga Jalan Letda Sujono Gang Syahlan Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung, dengan alasan hendak membeli nasi. Ternyata, hingga berjam-jam menunggu, ternyata tersangka tidak kunjung kembali. Rudi didampingi sejumlah anggota keluarganya lantas membuat pengaduan ke Polresta Medan dengan pengaduan Nomor: STTLP/1779/K/VII/2013/SPKT RESTA MDN.

Kepala Unit Jahtanras Polresta Medan AKP Antony Simamora yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu. Disebutnya, dalam penangkapan itu belum ditemukan barang bukti sehingga pihaknya harus melakukan pengembangan. (mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/