25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

FMI Desak Pemko Jalankan Rekomendasi DPRD Medan, Bayar Insentif, Gaji Ikuti UMK

Ilustrasi: Guru honorer saat demo soal upah/gaji mereka beberapa waktu lalu. Mereka bukan termasuk sejahtera, namun tidak mendapat bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). istimewa/sumut pos.
Ilustrasi: Guru honorer saat demo soal upah/gaji mereka beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan sangat mendukung rekomendasi yang dikeluarkan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS DPRD Medan untuk mensejahterakan nasib para guru honorer di Kota Medan. Fraksi Gerindra mendorong pemberian dana insentif yang tetap harus dibagikan untuk para guru honorer yang bertugas di sekolah negeri, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Mengingat selama ini, Pemko Medan menyebutkan para guru honorer sekolah negeri tidak bisa menerima dana kompensasi dampak Covid-19 dikarenakan memiliki gaji tetap. “Kami sangat mendukung rekomendasi dari Fraksi Partai Gerindra agar Pemko Medan tetap memberikan insentif kepada kami di tahun ini. Kami guru honor tak ada dapat dana bantuan Covid karena alasan kami punya gaji tetap, padahal gaji kami sangat tidak layak,” ucap Ketua FHI Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (15/7).

Dikatakan Fahrul, selama ini para guru honorer sangat mengharapkan pencairan insentif yang besarannya sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 juta, tergantung dari masa baktinya masing-masing. Hal itu dikarenakan gaji para guru honorer yang sangat kecil setiap bulannya, yakni sekitar Rp300 ribu hingga Rp600 ribu setiap bulannya dengan periode penerimaan setiap tiga bulan sekali.

“Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan untuk segera mencairkan insentif kami ini. Janjinya kan per 4 bulan sekali, ini sudah bulan 7 tapi kami belum ada menerima,” katanya.

Fahrul berharap, agar kondisi keuangan Pemko Medan di masa pandemi tidak dijadikan alasan untuk tidak membayarkan insentif para guru honorer. Sebab, di tahun lalu, Pemko Medan mencairkan insentif 12 bulan pada akhir tahun, sedangkan di tahun 2018 mereka hanya mendapatkan 6 bulan insentif.

“Pandangan Fraksi Gerindra kemarin sangat mendorong pemerintah Kota Medan untimuk segera merealisasikannya secara penuh seperti tahun lalu, tapi agar dapat dibayar tepat waktu,” harapnya.

Dijelaskan Fahrul, FHI juga sangat mengapresiasi pandangan dan rekomendasi Fraksi PKS DPRD Kota Medan agar para guru honorer yang bertugas di sekolah negeri di Kota Medan dapat diberikan gaji dengan standar UMK sama seperti yang diperoleh oleh para honorer yang bertugas di sejumlah OPD di Pemko Medan.

“Padahal kami para guru honorer di Kota Medan sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Medan dalam mengajar di seluruh sekolah negeri untuk menggantikan guru PNS yang sudah pensiun untuk mencerdaskan generasi penerus di Kota Medan. FHI Kota Medan akan terus meningkatkan kompetensi guru honorer yang bertugas di sekolah negeri melalui pelatihan dan akan melakukan Ujian Kompetensi Guru (UKG) khusus guru honorer sekolah negeri di Kota Medan,” jelasnya.

Selain untuk meningkatkan kemampuan para guru, hal itu juga dilakukan sebagai upaya dalam memberikan gambaran bahwa guru-guru honorer negeri memiliki potensi dan kemampuan yang sejajar dengan guru-guru PNS. “Sehingga, nantinya pemerintah Kota Medan tidak ragu-ragu untuk memberikan apresiasi kepada seluruh guru honorer sekolah negeri di Kota Medan,” pungkasnya.

Membenarkan hal ini, Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Medan, H Ihwan Ritonga mengatakan, pihaknya menyampaikan hal itu sebagai pandangan fraksi Gerindra dalam Paripurna LPj pada Selasa (14/7) yang lalu untuk mensejahterakan nasib para guru di Kota Medan. Sebab, insentif merupakan penghasilan terbesar yang sangat diharapkan oleh setiap guru honorer di Kota Medan.

“Walaupun sebenarnya gak besar-besar amat, paling besar insentif hanya Rp1 juta per bulan, itu tergantung masa baktinya, dan itu pun tidak diterima secara rutin setiap bulannya. Gaji mereka paling besar rata-rata hanya Rp600 ribu per bulan. Artinya kalau ditambah insentif hanya Rp1,6 juta perbulan, masih jauh dari UMK. Itu cerita paling besar ya, yang dapat jauh lebih kecil dari itu sangat banyak,” katanya.

Menurut Ihwan, Pemko Medan harus bisa membayarkan insentif itu. Apalagi saat ini, Kota Medan yang telah menerapkan AKB ditengah pandemi telah mulai mengembalikan kondisi keuangan Pemko Medan yang sempat terpuruk.

“Harapan kami supaya dalam kondisi keuangan yang kedepannya semakin baik, Pemko Medan bisa mulai membayarakan insentif para guri honorer itu. Ini demi kesejahteraan mereka yang masih di bawah layak dan demi kualitas pendidikan anak-anak di Kota Medan,” ungkapnya.

Senada dengan Ihwan, Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala juga membenarkan hal itu. Menurut Rajuddin, sudah saatnya Pemko Medan untuk mulai mendata para guru honorer secara keseluruhan di Kota Medan agar dapat mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru honorer di Kota Medan secara layak atau setara UMK.

Selain itu, Fraksi PKS juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk dapat menggunakan Dana BOS secara tepat agar dapat menggaji para guru honorer dengan layak.

“Kalau para honorer OPD-OPD di Pemko Medan saja bisa di gaji sesuai UMK, kenapa para pahlawan tanpa tanda jasa itu tidak bisa di gaji sama seperti mereka? Kenapa upah mereka jauh di bawah UMK dan itupun tidak dibayarkan tepat waktu. Kalau Pemko Medan memang serius mau meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, seharusnya dimulai dari mensejahterakan nasib para guru, khususnya guru honorer,” pungkasnya. (map/ila)

Ilustrasi: Guru honorer saat demo soal upah/gaji mereka beberapa waktu lalu. Mereka bukan termasuk sejahtera, namun tidak mendapat bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). istimewa/sumut pos.
Ilustrasi: Guru honorer saat demo soal upah/gaji mereka beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan sangat mendukung rekomendasi yang dikeluarkan Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS DPRD Medan untuk mensejahterakan nasib para guru honorer di Kota Medan. Fraksi Gerindra mendorong pemberian dana insentif yang tetap harus dibagikan untuk para guru honorer yang bertugas di sekolah negeri, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Mengingat selama ini, Pemko Medan menyebutkan para guru honorer sekolah negeri tidak bisa menerima dana kompensasi dampak Covid-19 dikarenakan memiliki gaji tetap. “Kami sangat mendukung rekomendasi dari Fraksi Partai Gerindra agar Pemko Medan tetap memberikan insentif kepada kami di tahun ini. Kami guru honor tak ada dapat dana bantuan Covid karena alasan kami punya gaji tetap, padahal gaji kami sangat tidak layak,” ucap Ketua FHI Kota Medan, Fahrul Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (15/7).

Dikatakan Fahrul, selama ini para guru honorer sangat mengharapkan pencairan insentif yang besarannya sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 juta, tergantung dari masa baktinya masing-masing. Hal itu dikarenakan gaji para guru honorer yang sangat kecil setiap bulannya, yakni sekitar Rp300 ribu hingga Rp600 ribu setiap bulannya dengan periode penerimaan setiap tiga bulan sekali.

“Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan untuk segera mencairkan insentif kami ini. Janjinya kan per 4 bulan sekali, ini sudah bulan 7 tapi kami belum ada menerima,” katanya.

Fahrul berharap, agar kondisi keuangan Pemko Medan di masa pandemi tidak dijadikan alasan untuk tidak membayarkan insentif para guru honorer. Sebab, di tahun lalu, Pemko Medan mencairkan insentif 12 bulan pada akhir tahun, sedangkan di tahun 2018 mereka hanya mendapatkan 6 bulan insentif.

“Pandangan Fraksi Gerindra kemarin sangat mendorong pemerintah Kota Medan untimuk segera merealisasikannya secara penuh seperti tahun lalu, tapi agar dapat dibayar tepat waktu,” harapnya.

Dijelaskan Fahrul, FHI juga sangat mengapresiasi pandangan dan rekomendasi Fraksi PKS DPRD Kota Medan agar para guru honorer yang bertugas di sekolah negeri di Kota Medan dapat diberikan gaji dengan standar UMK sama seperti yang diperoleh oleh para honorer yang bertugas di sejumlah OPD di Pemko Medan.

“Padahal kami para guru honorer di Kota Medan sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Medan dalam mengajar di seluruh sekolah negeri untuk menggantikan guru PNS yang sudah pensiun untuk mencerdaskan generasi penerus di Kota Medan. FHI Kota Medan akan terus meningkatkan kompetensi guru honorer yang bertugas di sekolah negeri melalui pelatihan dan akan melakukan Ujian Kompetensi Guru (UKG) khusus guru honorer sekolah negeri di Kota Medan,” jelasnya.

Selain untuk meningkatkan kemampuan para guru, hal itu juga dilakukan sebagai upaya dalam memberikan gambaran bahwa guru-guru honorer negeri memiliki potensi dan kemampuan yang sejajar dengan guru-guru PNS. “Sehingga, nantinya pemerintah Kota Medan tidak ragu-ragu untuk memberikan apresiasi kepada seluruh guru honorer sekolah negeri di Kota Medan,” pungkasnya.

Membenarkan hal ini, Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Gerindra Medan, H Ihwan Ritonga mengatakan, pihaknya menyampaikan hal itu sebagai pandangan fraksi Gerindra dalam Paripurna LPj pada Selasa (14/7) yang lalu untuk mensejahterakan nasib para guru di Kota Medan. Sebab, insentif merupakan penghasilan terbesar yang sangat diharapkan oleh setiap guru honorer di Kota Medan.

“Walaupun sebenarnya gak besar-besar amat, paling besar insentif hanya Rp1 juta per bulan, itu tergantung masa baktinya, dan itu pun tidak diterima secara rutin setiap bulannya. Gaji mereka paling besar rata-rata hanya Rp600 ribu per bulan. Artinya kalau ditambah insentif hanya Rp1,6 juta perbulan, masih jauh dari UMK. Itu cerita paling besar ya, yang dapat jauh lebih kecil dari itu sangat banyak,” katanya.

Menurut Ihwan, Pemko Medan harus bisa membayarkan insentif itu. Apalagi saat ini, Kota Medan yang telah menerapkan AKB ditengah pandemi telah mulai mengembalikan kondisi keuangan Pemko Medan yang sempat terpuruk.

“Harapan kami supaya dalam kondisi keuangan yang kedepannya semakin baik, Pemko Medan bisa mulai membayarakan insentif para guri honorer itu. Ini demi kesejahteraan mereka yang masih di bawah layak dan demi kualitas pendidikan anak-anak di Kota Medan,” ungkapnya.

Senada dengan Ihwan, Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala juga membenarkan hal itu. Menurut Rajuddin, sudah saatnya Pemko Medan untuk mulai mendata para guru honorer secara keseluruhan di Kota Medan agar dapat mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru honorer di Kota Medan secara layak atau setara UMK.

Selain itu, Fraksi PKS juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk dapat menggunakan Dana BOS secara tepat agar dapat menggaji para guru honorer dengan layak.

“Kalau para honorer OPD-OPD di Pemko Medan saja bisa di gaji sesuai UMK, kenapa para pahlawan tanpa tanda jasa itu tidak bisa di gaji sama seperti mereka? Kenapa upah mereka jauh di bawah UMK dan itupun tidak dibayarkan tepat waktu. Kalau Pemko Medan memang serius mau meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan, seharusnya dimulai dari mensejahterakan nasib para guru, khususnya guru honorer,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/