MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilik Warung Kopi di Jalan Gatot Subroto Medan, Rakesh mengamuk kepada petugas gabungan pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Kamis (15/7).
Pasalnya, warga Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah itu menolak warungnya ditutup paksa. Diduga, Rakesh menyiramkan air panas ke arah petugas.
Hal itu terlihat dari video yang viral di media sosial (Medsos). Video berdurasi 1:22 detik itu terlihat Rakesh adu mulut dengan petugas gabungan, sementara seorang wanita yang diduga istrinya dan seorang anak laki-laki berupaya melerai. Rakesh akhirnya menyiramkan segayung kecil air panas ke arah petugas.
Akibatnya, Rakesh pun harus dijatuhkan hukuman 2 hari kurungan dan denda sebesar Rp300.000 oleh majelis hakim yang dipimpin hakim tunggal, Ulina Marbun dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suryanta Desy pada sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK ) Kota Medan.
Usai sidang dan dijatuhi hukuman, Rakesh langsung menemui awak media yang telah menunggunya.”Mereka datang dengan mobil tentara 1 truk dan mobil Satpol PP 1 truk. Bukannya membantu, malah memaksa untuk kita tutup,” ujar Rakesh kepada sejumlah wartawan di Medan.
Menurut Rakesh, dirinya dan keluarga tidak ada mendapatkan bantuan dari Pemerintah selama PPKM Darurat tersebut. Sementara, dia memiliki istri dan lima orang anak yang harus dinafkahinya.
“Gak ada bantuan dari Pemerintah, sikit pun gak ada dikasih apapun. Anak saya 5 orang, mau ambil raport, mau sekolah bayar. Mau apapun bayar. Disuruh tutup, apa yang aku dapat. Terancam anak istri saya, siapa yang kasih makan, Pemerintah yang kasih makan? Gak ada Pemerintah yang kasih makan. Suruh tutup tapi gak bertanggung jawab,” ujarnya kesal.
Masih dengan kemarahannya, Rakesh menantang petugas, karena dia merasa tidak menjual barang haram. “Saya tidak gentar sama siapa pun. Satu lawan satu. Kita buka kedai kopi, bukan jual ganja, bukan jual narkoba,” tegasnya. (mag-1/ila)