MEDAN- Dinas Perhubungan (Dihsub) Kota Medan akan melakukan pengecekan dengan turun ke lapangan, untuk memberikan tindakan terhadap truk pengangkut bahan material di lahan perumahan contempo regrency Jalan Brigjen Zein Hamid Km 6,2 Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, hari ini, Jumat (16/9).
Tindakan tersebut dilakukan Dishub dikarenakan truk pengangkut material sudah membuat kerusakan pada badan jalan akibat tumpahan material disepajang jalan yang dilarang truk melewatinya.
“Akan kita lakukan pengecekan kelapangan besok, Jumat (16/9).Bila truk pengangkut bahan material tersebut masuk kedaerah larangan yang tidak diperbolehkan truk melewatinya sesuai dengan Perda, akan kita berikan tindakan tegas dengan menangkapnya,” ujar Kadishub Medan, Armansyah Lubis, Kamis (15/9) siang.
Sementara itu, Dinas Bina Marga juga akan melakukan pengecekan atas izin penimbunan material yang tidak selama ini tak memperdulikan warga sekitar dan fasilitas umum yang digunakan developer perumahan cotempo regrency.(adl)